Tolak Vaksin Gratis Akan Diberi Sanksi, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19
Merdeka.com - Vaksin Sinovac yang telah didatangkan dari Cina awal Desember lalu, kini masih dalam tahap uji coba. Meski begitu, Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Kamis (24/12) lalu, menegaskan pemerintah terus melakukan koordinasi agar distribusi segera terlaksana.
Sebelum vaksin Sinovac ini sampai di Indonesia, muncul kabar soal kebijakan pemberian sanksi bagi warga yang menolak vaksin. Kebijakan ini datang dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, yang diatur dalam Perda No. 2 Tahun 2020.
Daerah Punya Wewenang Beri Sanksi Tolak Vaksin
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Apa tujuan produksi vaksin dalam negeri? Kemandirian dalam produksi vaksin merupakan salah satu kebijakan utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan vaksin cacar api diberikan? Zostavax diberikan dalam satu dosis tunggal melalui suntikan dan direkomendasikan untuk orang dewasa berusia 60 tahun ke atas.
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian Covid-19 ini? Tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
Dalam Perda yang berisi 25 pasal tersebut, disebutkan adanya sanksi bagi warga yang menolak untuk tes PCR dan vaksin.
"Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5 juta," tulis salah satu pasal dalam peraturan tersebut.
Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra. Tak sedikit pihak yang ingin mengaji ulang peraturan yang ditetapkan pada 12 November 2020 lalu ini. Menanggapi hal tersebut, Wiku memberikan penjelasannya.
Lewat keterangan pers yang dilansir dari laman Satgas Covid-19, Wiku menegaskan, ada kemungkinan pemberian sanksi bagi warga yang menolak vaksin. Namun, wewenang pemberian sanksi dikembalikan lagi ke pemerintah daerah masing-masing.
"Pada prinsipnya, sanksi adalah wewenang pemerintah daerah dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam vaksinasi," jelas Wiku, Kamis (24/12). (mdk/snw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca
Baca SelengkapnyaIntroduksi vaksin dengue bertujuan mencegah penyebaran demam berdarah.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnya