Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Ini Pengganti UN sebagai Syarat Kelulusan

Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Ini Pengganti UN sebagai Syarat Kelulusan Ujian Nasional. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pandemi Covid-19 berdampak pada dunia pendidikan. Salah satu kebijakan yang baru-baru ini dikeluarkan adalah peniadaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan bagi para peserta didik di Indonesia.

Kepastian tersebut sebelumnya telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim melalui Surat Edaran Mendikbud No. 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) pada 01/02 lalu.

Lantas bagaimana kebijakan tentang pengganti standar kelulusan dari Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan menurut pemerintah? Berikut informasi selengkapnya yang dihimpun Merdeka.com

Menggunakan Nilai Rapor Harian

Seperti dilansir dari lldikti13.kemdikbud.go.id, dalam Surat Edaran tersebut dituliskan bahwa Ujian Nasional serta Ujian Kesetaraan tidak lagi dijadikan sebagai acuan untuk penentu kelulusan.

Dalam surat itu tertulis bukti kelulusan dikembalikan pada rapor per semester, dengan disertai keterangan baik dari peserta didik serta melalui nilai ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan.

Berikut bunyi poin terkait peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan sebagai syarat kelulusan dalam SE yang ditandatangani pada 01/02 tersebut.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan /program pendidikan setelah :

a. menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID- 19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester;b. memperoleh nilai sikap/ perilaku minimal baik; danc. mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Menggunakan Hasil Ujian oleh Satuan Pendidikan

Kemudian selain mengacu pada nilai rapot sehari-sehari selama pembelajaran daring di rumah, syarat kelulusan lain sebagai pengganti UN adalah dengan mengikuti Ujian dari satuan pendidikan setempat.

Berikut uraiannya berdasarkan surat edaran tersebut :

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf c, dilaksanakan dalam bentuk :

a. portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya};

b. penugasan;

c. tes secara luring atau daring; dan/ atau d. bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan  oleh satuan pendidikan. Selain 3 poin tersebut, untuk siswa di sekolah kejuruan bisa mengikuti ujian keahlian yang tengah diampu oleh siswa yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Ujian Kenaikan Kelas Juga Mengacu di Nilai Rapor

Seperti halnya ujian kelulusan, untuk kenaikan kelas sendiri nantinya juga akan mengacu dari hasil penilaian di rapor termasuk ujian pada saat daring. Bentuk penilaiannya juga sepenuhnya ditentukan oleh satuan pendidikan. Berikut aturannya berdasarkan Surat Edaran tersebut.

a. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:

1) portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap / perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya) ;

2) penugasan;

3) tes secara luring atau daring; dan/atau

4) bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

b. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak  perlu  mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh

Ditentukan oleh Sekolah Masing-masing

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf turut menanggapi peniadaan UN tersebut, menurutnya saat ini yang akan menjadi penentu penuh dari kelulusan serta kenaikan kelas dari para siswanya ada pihak sekolah.

"Karena yang tahu kemampuan siswa atau yang dianggap tahu kapasitas anak itu adalah pihak sekolah. Tinggal bagaimana sekolah meningkatkan ujian sekolah standarnya menjadi standar nasional. Poin ini saya kira tidak ada masalah," terang Dede, saat ditemui wartawan Jumat (5/2/2021) lalu dilansir dari Liputan6.

Kota Serang Lakukan Ujian Sekolah

berbasis komputer

©2017 Merdeka.com/darmadi sasongko

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Serang juga akan menerapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan ujian penentuan kelulusan dan kenaikan kelasnya. Dilansir dari Antara, Dinas Pendidikan setempat akan menggantinya dengan metode penilaian ujian sekolah untuk menentukan kelulusan peserta didik.

Beberapa yang akan menjadi penentu adalah hasil nilai penugasan, nilai rapor dan nilai tes jarak jauh selama pandemi Covid-19.

"Jadi sekolah boleh menentukan nilai yang di capai siswanya. Baik itu hasil tes, portofolio atau prestasi anak dalam menjalankan tugas-tugas sekolah, atau melaksanakan ujian sekolah dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Banten, Wasis Dewanto.

Selain itu untuk penentu kenaikan kelas bagi siswa SD dan SMP, nantinya akan mengacu pada nilai ujian akhir semester dalam bentuk portofolio maupun tes jarak jauh. Sedangkan untuk kelulusannya didasari oleh nilai pada semester akhir dan semester genap. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Terbuka Wacana UN Kembali Diterapkan: Ada Kesan Tidak Ada Ujian Itu Enggak Semangat
DPR Terbuka Wacana UN Kembali Diterapkan: Ada Kesan Tidak Ada Ujian Itu Enggak Semangat

Komisi X DPR RI terbuka membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan UN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Skripsi, Alasannya Tak Disangka-sangka!
VIDEO: Menteri Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Skripsi, Alasannya Tak Disangka-sangka!

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan untuk transformasi di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya
UKT Batal Naik, Cak Imin: Negara Harus Mengeluarkan Anggaran Besar untuk PTN Murah
UKT Batal Naik, Cak Imin: Negara Harus Mengeluarkan Anggaran Besar untuk PTN Murah

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespon soal pembatalan kenaikan UKT

Baca Selengkapnya
Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Tahun 2024
Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Tahun 2024

Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Skripsi Dihapus pada 2023 ala Menteri Nadiem
Fakta-Fakta Skripsi Dihapus pada 2023 ala Menteri Nadiem

Peraturan baru skripsi benar dihapuskan telah diresmikan sejak 16 Agustus 2023 dan telah dicatat dalam perundangan pada 18 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Mendikbudristek Buka Suara Aturan Skripsi Dihapus, Ini Tugas Akhir Pengganti untuk Kelulusan
Mendikbudristek Buka Suara Aturan Skripsi Dihapus, Ini Tugas Akhir Pengganti untuk Kelulusan

Nadiem menjelaskan, tugas akhir bisa diubah dengan membuat penugasan akhir berupa metode lainya.

Baca Selengkapnya
Mendikbud Hapus Kewajiban Skripsi, Apa Kata Mahasiswa?
Mendikbud Hapus Kewajiban Skripsi, Apa Kata Mahasiswa?

Sebagian mahasiswa menyambut baik kebijakan itu. Tetapi ada pula yang menilai pembuatan skripsi sangat baik untuk bekal ilmu mahasiswa ke depannya.

Baca Selengkapnya
ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, Pengganti Ujian Nasional
ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, Pengganti Ujian Nasional

ANBK adalah asesmen mutu pendidikan berbasis online atau semi online pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Kemendikbudristek: Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi untuk Lulus
Aturan Baru Kemendikbudristek: Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi untuk Lulus

Mendikbudristek mengungkapkan, Perguruan tinggi mempunyai kewenangan untuk menentukan bentuk tugas akhir.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Guru & HUT PGRI, Bupati Kutai Timur Optimis Wujudkan Merdeka Belajar
Peringati Hari Guru & HUT PGRI, Bupati Kutai Timur Optimis Wujudkan Merdeka Belajar

Ruang untuk belajar dan berbagi di antara sesama guru juga kini semakin luas dengan adanya platform Merdeka Mengajar

Baca Selengkapnya
UKT Batal Naik, UGM Buka Suara soal Nasib Mahasiswa Baru yang Sudah Membayar
UKT Batal Naik, UGM Buka Suara soal Nasib Mahasiswa Baru yang Sudah Membayar

UKT Batal Naik, UGM Buka Suara soal Nasib Mahasiswa Baru yang Sudah Membayar

Baca Selengkapnya
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Minta Nadiem Cabut Permendikbud 2 Tahun 2024
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Minta Nadiem Cabut Permendikbud 2 Tahun 2024

Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024.

Baca Selengkapnya