![Mendikbud Hapus Kewajiban Skripsi, Apa Kata Mahasiswa?<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/30/1693397656252-pkjpd.jpeg)
Mendikbud Hapus Kewajiban Skripsi, Apa Kata Mahasiswa?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengahapus kebijakan skripsi. Reaksi mahasiswa beragam.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengahapus kebijakan skripsi. Reaksi mahasiswa beragam.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengungkapkan regulasi baru mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan bisa lulus tanpa harus skripsi.
Kebijakan ini diumumkannya dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang berdasar pada Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada Selasa (29/8) kemarin.
Nadiem menyampaikan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi tidak wajib dikerjakan sebagai syarat kelulusan untuk memperoleh gelar. Ia memberikan pilihan lain untuk mengerjakan tugas akhir lainnya. Namun, untuk S2 dan S3 walau tetap wajib membuat tugas akhir.
Kata Nadiem pada acara peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26.
Kebijakan ini penyederhanaan standar kompetensi kelulusan. Tetapi, penerapan kebijakan tersebut bisa tergantung pada Perguruan Tinggi itu sendiri.
Kebijakan ini mendapat reaksi beragam. Utamanya bagi mahasiswa yang kini tengah menempuh perkuliahan.
Sebelumnya, beberapa perguruan tinggi diketahui memang sudah menerapkan kebijakan tidak wajib skripsi sebagai syarat kelulusan.
Di berbagai media sosial, para mahasiswa pun menyampaikan pendapatnya pada kolom komentar.
Banyak mahasiswa berpendapat setuju agar skripsi ditiadakan, karena dianggap sulit oleh berbagai faktor, salah satunya adalah ketika berurusan dosen pembimbing.
"Sebenernya ga masalah kalo tetep ada skripsi. Cuma mohon dosen pembimbing jangan banyak alesan cacicu wasweswos," kata warganet lainnya.
Namun, tak sedikit pula yang menginginkan skripsi tetap wajib dilakukan sebagai syarat kelulusan, karena skripsi dinilai bagaikan karya akhir seorang mahasiswa yang nantinya juga berguna di dunia kerja.
"Skripsi tuh penting buat memastikan mahasiswa benar-benar paham dan bisa mengaplikasikan ilmunya. Jadi ga cuma teori doang, tapi beneran bisa bermanfaat di dunia nyata" ungkap salah seorang warganet.
Netizen menilai penghapusan skripsi justru akan menimbulkan kompetensi dan syarat yang lebih sulit lagi.
"Sorry gue mau ketawa banget. Kalian Hura Hura skripsi diapus please thinking smart prototype sama proyek ga lebih gampang. Waktunya lama. Makan banyak duit. Uji validasi. Dan tektek bengek lainnya 🤣 dikira ga ada skrispi terus lulus gampang. Udh paling bener skripsi aja," tulis warganet lain.
Akan tetapi, bagi mahasiswa yang telah lulus, menyayangkan wacana ini baru dikemukakan sekarang.
"yg udah lulus agak kit ati ya wkwkwk tp gpp skripsian adalah pengalaman idup yg tak terlupakan," tulis akun salah satu warganet.
Saat ujian skripsi, biasanya mahasiswa akan memakai kemeja putih dan bawahan hitam. Tapi tidak dengan mahasiswa ini.
Baca SelengkapnyaKata persembahan skripsi menjadi ruang untuk memberikan apresiasi atas dukungan.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek mengungkapkan, Perguruan tinggi mempunyai kewenangan untuk menentukan bentuk tugas akhir.
Baca SelengkapnyaMahasiswa S1 dan Sarjana Terapan bisa lulus tanpa harus mengerjakan skripsi.
Baca SelengkapnyaTerpilihnya Mahfud MD sebagai bacawapres Ganjar Pranowo rupanya tak selalu mendapat respons bahagia.
Baca SelengkapnyaBiasanya, kata persembahan skripsi ditulis dengan bahasa yang menyentuh hati dan emosional.
Baca SelengkapnyaKemenkes tidak pernah menerbitkan surat undangan Sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Baca SelengkapnyaNantinya, Prabowo dan Gibran berencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaHal ini bagian dari tugas OJK dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat selaku konsumen.
Baca Selengkapnya