Ahok bikin aplikasi khusus buat atasi pungli parkir liar
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui adanya pungutan liar (pungli) oleh petugas Dishubtrans saat menderek parkir liar. Agar kejadian itu tak terus berulang, pria yang akrab disapa Ahok ini akan membuat aplikasi khusus bagi kendaraan yang terjaring operasi parkir liar.
"Kita temukan banyak oknum di dalam main juga, malak-malakin orang dengan parkir liar ini. Jadi kalau ada setor dibiarin. Masalahnya semua di orang dalam. Sekarang kita lagi mau bikin aplikasi lagi, biasa saya ketemu kasus, saya mau bikin aplikasi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).
Untuk penderekan saat ini, Ahok mengungkapkan masih dengan pendataan manual yakni hanya ditulis di sebuah buku yang bisa cetak sembarangan lalu kasih ke orang atau pelaku parkir liar, yang juga sudah deal pembayaran, maka uang tersebut dikantongi oleh oknum itu.
-
Kapan tukang parkir muncul di Jakarta? Sejumlah sumber menyebut jika kehadirannya berlangsung pada tahun 1950-an, ketika warga Jakarta mulai mampu membeli kendaraan.
-
Apa yang sedang dilakukan tukang parkir di video? Sebuah video memperlihatkan tukang parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Bagaimana tukang parkir resmi dilatih di Jakarta? Calon pegawai parkir juga akan dibekali pelatihan teknis dan non teknis.
-
Mengapa tukang parkir resmi dibentuk di Jakarta? Semakin tingginya pertumbuhan kendaraan di era 1960-1970-an, membuat kebutuhan lahan untuk berhenti sementara kendaraan alias parkir semakin berkurang.
-
Dimana Dimas Ahmad jadi tukang parkir? Saat ditemui di kawasan Andara, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/9), Raffi Ahmad memberikan tanggapannya.
"Atau kasih dia lebih besar, dia yang nyetorin. Saya engga mau. Saya mau paksa ada aplikasi. Jadi kalau dia mau nilang orang atau mau derek, dia mesti masukin ke aplikasi," ujarnya.
Dengan aplikasi tersebut, Ahok menuturkan akan mengetahui langsung jika mobil atau kendaraan lain didapati berada di parkir liar. Sehingga, jika petugas tidak mengeluarkan laporan, maka dipastikan sudah melakukan deal tertentu sdi tengah jalan.
"Nah berarti kita mesti ada aplikasi, ribuan ini enggak bisa dikontrol satu-satu. Kita mesti kontrol satu-satu, malah yang kontrol lagi yang minta jatah. Tapi kalau bikin aplikasi melalui smart city, semua orang akan ikut partisipasi ngawasin. Ini baru kemarin saya suruh untuk ciptakan aplikasi itu," jelasnya.
"Petugas, jadi kalau mau derek orang, ada laporan masuk, misal kamu petugas di lapangan, kalau kamu cuma manual foto kirim ke WhatsApp group, kapan saya pelototin. Saya suruh orang pelototin, dapat jatah, diam lagi dia. Tapi kalau dari aplikasi masukkan ke seluruh wali kota, camat, lurah, di wilayah itu dapat juga, oh ini ada laporan nih. Begitu dia derek, mesti masukin laporan. Denda, orang ini mesti bayar di bank. Baru jelas. Kalau enggak dibayar di bank kita curiga, ada laporan, dia enggak ada tindakan, GPS-nya di situ, berarti ada masalah. Kita pengen tahu, tentu aplikasi nanti disempurnain terus," paparnya.
Untuk realisasi aplikasi itu sendiri, Ahok menargetkan tahun ini sudah rampung. "Saya mau minimal tahun ini sudah mesti ada, anak-anak di atas (PNS) kan ada 40 lebih untuk bikin aplikasi. Bisa lah," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaKepolisian pasti akan mendukung penertiban dan akan ikut yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca SelengkapnyaViral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaIni yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca Selengkapnya