Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI
Gulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Membenarkan bahwa SN adalah petugas Damkar Jaktim yang merupakan Pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP)
Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta buka suara terkait viral anggota Damkar Jakarta Timur (Jaktim) yang diduga melecehkan anak kandungnya berusia 5 tahun.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Satriadi Gunawan membenarkan bahwa SN adalah petugas Damkar Jaktim yang merupakan Pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
“Yang bersangkutan, kita BAP, kita panggil oleh Jakarta Timur karena di Jakarta Timur. Dia itu bukan ASN, tapi PJLP dia tenaga honorer,” kata Satriadi saat dikonfirmasi, Rabu (20/3).
Satriadi mengatakan kalau kasus ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya, sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian.
“Kita harus menghargai itu, kita bukan melindungi mereka, tapi Praduga tak bersalah, kita kan enggak tahu dia benar atau tidak, salah atau tidak, kan kita tidak bisa,” terangnya.
Sementara untuk status kerjanya, lanjut Satriadi, pihaknya tidak langsung memutus kontrak kerja SN. Melainkan tetap memperhatikan proses administrasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Bisa saja kapan pun kita putus kontrak, tapi tetep sebagai administrasi kan enggak mungkin kita tiba-tiba menjatuhkan memutus kontrak tanpa pemeriksaan tanpa prosedur administrasi,” ujarnya.
“Malah nanti kita yang dituntut balik. Maka itu nanti harus kita lakukan dulu tahapan tahapan itu. tetapi tetap salah benar nya tetap ranah hukum Karena sudah masuk,” pungkas Satriadi.
Diselidiki Polisi
Kejadian ini viral setelah ada pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur. Akibat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.
Kasus ini pun dibongkar melalui unggahan akun X @pathetixbastard yang melaporkan kronologi awal mula si Ibu mendapati anaknya kesakitan pada bagian alat vitalnya.
“Ini adalah vidio pertama kali saya jemput anak saya setelah menginap dari rumah mantan suami saya. Saat dijalan pulang dari jakarta menuju bsd. Anak saya minta ganti pampers, pas saya buka celananya anak saya mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya,” tulisnya dalam akun tersebut.
“Disini anak saya histeris mengeluh kesakitan. Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya,” tambahnya.
Setelah itu barulah, si ibu melakukan pengecekan ke klinik dan mendapati bekas luka robek pada bagian vital si anak. Dari situ sang ibu pun melaporkan kejadian dialami anaknya ke Polda Metro Jaya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur, pada 6 Februari.
“Iya, pelapornya dari PA (si Ibu), peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN (ayahnya),” kata Ade Ary saat dikonfirmasi.
Sementara untuk SN selaku ayah kandung yang menjadi terlapor, kata Ade Ary, masih dalam penyelidikan. Dengan proses yang saat ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Iya ini lagi saya cek ya. Inisialnya SN. (Identitas) Nah itu belum ada jawaban dari penyidik," pungkasnya.