Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Jonathan Ungkap Awal Mula Dapat Kabar David Dipukuli

Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Jonathan Ungkap Awal Mula Dapat Kabar David Dipukuli Ayah David Bersaksi di Sidang Mario Dandy. Muhamad Agil Aliansyah

Merdeka.com - Ayah David Latumahina, Jonathan Latumahina membeberkan awal mula mengetahui kabar sang anak menjadi korban penganiayaan. Kabar penganiayaan dialami David didapat Jonathan dari guru sang buah hati di Sekolah Pangudi Luhur Jakarta.

Hal itu dikatakan Jonathan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan penganiayaan berat dilakukan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

"Dari Pak Yohanes Wisnu guru wali kelas David di Pangudi Luhur," kata Jonathan menjawab pertanyaan hakim awal menerima informasi dialami David.

Dapat Kabar dari Guru David

Jonathan menceritakan, saat peristiwa itu sedang mengikuti rapat Gerakan Pemuda Ansor di Condet, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023) sekira pukul 19.00-20.00 WIB.

Kemudian Jonathan menerima WhatsApp dari guru David bernama Yohanes Wisnu mengabarkan kondisi sang anak.

"Isinya adalah memberitahu bahwa David saat ini sedang berjalan ke rumah sakit karena dipukuli," kata Jonathan membacakan pesan WhatsApp dari guru David.

Setelah mendapat kabar tersebut, Jonathan menghubungi nomor WhatsApp tersebut, namun sempat tidak diangkat. Kemudian Jonathan mengabarkan melalui pesan ke WhatsApp tersebut bahwa dirinya ayah David, hingga akhirnya ditelepon balik nomor tersebut.

"Kemudian saya telepon Pak Rudy, awalnya nelepon tidak diangkat karena nomornya tidak dikenal. Kemudian saya WhatsApp izin pak saya Jonathan bapaknya David, baru kemudian Pak Rudy telepon," beber Jonathan.

Menurut Jonathan, saat itu saksi Rudy mengabarkan bahwa David dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirawat ke UGD karena kondisi sang anak tidak sadar.

Mendapat informasi itu, Jonathan lantas bergegas menuju Rumah Sakit Medika Permata Hijau, sekira pukul 20.00 WIB, dengan ditemani sang istri.

"Jadi saya pulang dulu untuk jemput istri baru kemudian ke Permata Hijau karena satu jalur waktu itu istri saya di Pancoran," kata Jonathan.

Jonathan Cek Kondisi David di Rumah Sakit

Sesampai di rumah sakit, Jonathan langsung bergegas ke depan ruang UGD. Saat itu dikatakan Jonathan, sudah banyak teman sekolah David, namun tidak ada terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Di depan UGD banyak teman-temannya David, teman sekolah kemudian ngasih arahan masuk aja David di dalam," ujar Jonathan.

Setelah itu, Jonathan masuk ke bangsal tempat David dirawat dan bertemu perawat. Jonathan kemudian berkomunikasi dengan perawat memberitahukan kondisi David.

"Kita observasi dulu karena David tidak sadar kondisinya," kata Jonathan menceritakan percakapan dengan perawat di ruang UGD.

Dakwaan Mario Dandy

Sekedar informasi, Mario didakwa penganiayaan berat yang disertai dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap Cristalino David Ozora (17). Selama kejadian, Mario turut bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak AG (15).

Perbuatan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy adalah tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau pasal Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!

Karangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.

Baca Selengkapnya
Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David
Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David

Mario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Baca Selengkapnya
Live Streaming: Sidang Mario Dandy & Shane, Blak-blakan Ahli Pidana dan Medis
Live Streaming: Sidang Mario Dandy & Shane, Blak-blakan Ahli Pidana dan Medis

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Jalani Sidang Banding pada 19 Oktober
Tak Terima Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Jalani Sidang Banding pada 19 Oktober

Mario Dandy dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara
Hakim Vonis Shane Lukas 5 Tahun Penjara

Vonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
Ayah David Ozora Surati Hakim Beri Pertimbangan Vonis Mario Dandy, Apa Isinya?
Ayah David Ozora Surati Hakim Beri Pertimbangan Vonis Mario Dandy, Apa Isinya?

Vonis Mario Dandy akan digelar pada Kamis, 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Hal Memberatkan Vonis 5 Tahun Penjara Shane Lukas: Merusak Masa Depan David
Hal Memberatkan Vonis 5 Tahun Penjara Shane Lukas: Merusak Masa Depan David

Shane Lukas divonis 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!

Jaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangis Shane Lukas Pecah saat Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
FOTO: Tangis Shane Lukas Pecah saat Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara

Tangisan terdakwa terdakwa Shane pecah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada dirinya.

Baca Selengkapnya