Bukan Razia di Jalan, Ini Cara Polisi Tilang Manual Cegah Pelat Palsu
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, akan kembali melakukan tilang manual. Gara-garanya, para pengendara nakal yang sengaja tak memasang pelat dan memalsukan nomor kendaraan demi menghindari tilang online.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, penilangan secara manual ini dilakukan oleh petugas pada saat pihaknya melakukan pengaturan dan pengamanan lalu lintas, seperti hari-hari biasa.
"(Teknis penilangan) Seperti biasa saja. Kalau lagi pengaturan, anggota saya lagi di jalan menemukan pelat palsu atau yang pelat itu tidak dipasang kan kelihatan," kata Jhoni kepada merdeka.com, Kamis (1/12).
-
Kenapa tilang elektronik diterapkan? Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi otomatis, sehingga mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar serta meminimalkan praktik-praktik yang tidak diinginkan dalam proses penilangan.
-
Siapa yang menerapkan sistem tilang elektronik? Sistem yang diterapkan oleh Korlantas Polri ini memanfaatkan teknologi kamera canggih untuk secara otomatis memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak memerlukan kehadiran petugas di lokasi.
-
Bagaimana cara memeriksa status kendaraan yang kena tilang elektronik? Untuk menghindari sanksi yang tidak diinginkan, pengendara disarankan untuk secara rutin memeriksa status tilang elektronik kendaraan mereka. Dengan adanya sistem yang terintegrasi secara digital, proses pengecekan kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui platform online yang disediakan oleh pihak kepolisian.
-
Apa itu tilang elektronik? Tilang elektronik adalah sistem modern yang memanfaatkan kamera pengawas berteknologi tinggi untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas di berbagai jalan.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
"Ada yang dilepas menghindari ganjil-genap, kan ada masyarakat-masyarakat seperti itu. Saat ini ya, ada itu pelat itu ditempel malah sama dia. Eh ditutup sama pelat yang ada, itu kan diperiksa sama anggota, bukan razia," sambungnya.
Jhoni menjelaskan, penindakan secara manual terhadap para terduga pelanggar lalu lintas dilakukan bukan pada saat menggelar razia. Namun, dilaksanakan pada saat mereka melakukan pengaturan lalu lintas.
"Iya betul (tilang manual seperti biasa), kan namanya. Apalagi indikasi tindak pidana ya tetaplah kita lakukan penindakan. Masa dibiarkan, kalau mobil itu misal mobil ada indikasi mobil bodong ya kita tindak tegas," jelasnya.
Jhoni menegaskan, untuk sementara ini belum akan menggelar razia. Karena, penindakan secara manual itu dilakukan pada saat melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas.
"(Gelar razia) Belum, belum ada. Sehari-hari saja, rutinitas saja kegiatan pas lagi pengaturan di jalan, pagi, siang, sore, malam kan ada itu. Kalau ada yang melintas, kalau misalnya pelatnya enggak ada, pelatnya itu dicurigai kaya kelihatannya dibuat kan kelihatan. Terutama yang dilepas," tegasnya.
Jhoni mengatakan, polisi telah mengantongi data kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, datanya, tak bisa diungkap ke publik.
"(Paling banyak) Mobil, ada indikasi dari mobil. Kan kaya mobil-mobil bodong itu kan kaya yang, masa saya sebutkan di media, data-data," ucapnya.
Ditindak Tegas
Menurutnya, untuk mereka yang terdeteksi memalsukan dan mencopot pelat kendaraan dan tidak bisa menunjukkan keasliaan surat-surat kendaraan tersebut, maka bakal dilakukan penindakan.
"Ya kalau dia memang bisa menunjukkan kalau itu ada STNK aslinya, surat-suratnya itu memang tidak ada masalah, ya kita ini saja kita. Tapi kalau misal indikasi ini kan bisa kita tindak lanjutin lagi ke Ranmor, dilakukan penyidikan lebih lanjut, mobilnya mobil bodong, segala macam, darimana dapatnya itu," tutupnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan bakal menilang kendaraan secara manual yang mencopot atau melepas hingga memalsukan plat nomor kendaraan. Diketahui, fenomena tersebut muncul setelah adanya kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tilang elektronik.
"Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau plat nomor tidak ada, kita akan cek," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (28/11).
Latif menegaskan, pihaknya masih bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan pelat nomor kendaraan.
"(Penyitaan) Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaBanyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp
Baca SelengkapnyaTidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaEddy menjelaskan dalam operasi kali ini, petugas akan mengawasi 14 jenis pelanggaran lalu lintas untuk ditindak petugas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaMasyarakat geram dengan aksi pemotor berpelat dinas polri melintas di JLNT Casablanca disetop polisi tanpa ditilang.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya