Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan
Data ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan, ada sekitar 4.000 guru honorer yang akan terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing di Jakarta. Ribuan guru honorer itu akan kehilangan pekerjaannya mulai tahun ajaran 2024-2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, ribuan honorer itu ialah guru yang diangkat langsung oleh kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Disdik. Budi bilang, proses diangkatnya honorer juga tidak melalui prosedur yang sesuai.
"Iya ada 4.000 (guru honorer terdampak cleansing)," kata Budi dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7).
Budi mengungkapkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023, ada 400 sampling guru honorer yang diterima mengajar di satuan pendidikan dengan cara yang tidak sesuai.
"Kalau sampling BPK 400 (guru honorer) karena kan jumlah sekolahnya banyak," ujar Budi.
Pengangkatan guru honorer itu disebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana status guru honorer harus sudah tidak ada sampai Desember 2024.
Menurut Budi, data ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016. Kepala sekolah juga telah dilarang mengangkat guru honorer sejak 2017.
"Kita sudah kasih tahu dari 2017, kita kasih tahu jangan mengangkat guru honorer, dan akhirnya temuan BPK kan 2023. Kita sampaikan ada UU ASN juga mereka kan digaji juga tidak manusiawi, karena tidak ada aturan ketentuan itu," ucap Budi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan ratusan guru honerer di DKI Jakarta diputus kontraknya secara sepihak dengan dalih adanya cleansing guru honorer. Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
"Sudah kami terima sudah masuk 107. Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA," kata Iman dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (16/7).
Menurut Iman, pemberitahuan cleansing guru honorer itu dibagikan dalam bentuk formulir pada 5 Juli 2024. Adapun kala itu merupakan minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran 2024/2025 di Jakarta.
"Para guru honorer mendapatkan pesan honor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu, kepala sekolah mengirimkan formulir cleansing guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi," ungkap Iman.
Akibat hal ini, Iman bilang para guru honorer di DKI Jakarta merasa terpukul dengan pemberitahuan mendadak soal pemberhentian mereka.
"Mereka shock, ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024, namun jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang," ujar Iman.
Iman menyatakan, sampai 15 Juli 2024, tercatat ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing di DKI Jakarta. Jumlah mereka yang terdampak cleansing diprediksi cukup banyak.
Padahal, lanjut Iman, praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005. Penyelenggaraan kebijakan ASN, harusnya berlandaskan asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, hingga keterbukaan.
"Pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM)," kata dia.