Fakta Baru Anak Perwira TNI AU Tewas: Terbakar dalam Kondisi Hidup
Sebelummya, polisi menggandeng pelbagai ahli dalam mengusut kasus ini.
Korban merupakan siswa di SMA 42
Fakta Baru Anak Perwira TNI AU Tewas: Terbakar dalam Kondisi Hidup
Polisi masih terus mengusut kematian CHR, pemuda 16 tahun yang merupakan anak dari Perwira Menengah (Pamen) TNI AU. Korban ditemukan tewas terbakar di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto mengungkapkan, korban terbakar saat kondisinya masih hidup.
"Jadi kondisinya seperti itu, kan dia ada hidupan jelaga artinya saat dibakar itu masih hidup," kata Hariyanto saat dihubungi, Kamis (28/9).
Hariyanto mengatakan, jelaga ada di saluran nafas. Selain itu, adanya kadar CO atau karbon monoksida di darah yang tinggi.
"Artinya dia masih bisa ngehirup entah menghirupnya itu posisinya masih ada hirupannya. Kalau orang mati dibakar jelaganya enggak ada di tenggorokan," ujar dia
Sebelummya, polisi menggandeng pelbagai ahli dalam mengusut kasus ini. Salah satunya Puslabfor Mabes Polri untuk membantu meneliti barang-barang pribadi milik korban CHR (16).
"Hari ini juga kita mengirimkan handphone, personal computer atau PC dan juga tab, serta laptop korban untuk dilakukan pemeriksaan secara digital forensik ke Puslabfor Bareskrim Mabes Polri,"
kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan, Rabu (27/9).
merdeka.com
Lebih lanjut, Leonardus menerangkan, pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Temuan awal ada 11 titik CCTV yang sudah diidentifikasi. Namun, kini bertambah 7 titik.
"Jadi total ada 18 CCTV," ujar dia.
Leonardus menyampaikan, tim penyidik kepolisian bersinergi dengan Satpom Lanud Halim Perdanakusuma berkomitmen mengungkap kasus secara profesional, dan transparan, dengan menggunakan metode scientific crime investigation.
Karena itu, selain Puslabfor juga dikerahkan tim dari kimbiofor, kimia, biologi, dan forensik untuk melakukan pengecekan dan mengolah TKP serta DNA di lokasi.
Terakhir, koordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik atau Apsifor guna mengetahui motif.
"Jadi nanti akan kita sandingkan hasil penyelidikan kita, hasil temuan fakta dan bukti yang ada di lapangan dengan keterangan yang ada di ahli dari Puslabfor sehingga nanti singkron tidak ada pertentangan dari bukti-bukti yang didapat di lapangan," kata Leonardus.