Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gedung Roboh di Palmerah, Polisi Bakal Panggil Pejabat Dinas Jakbar

Gedung Roboh di Palmerah, Polisi Bakal Panggil Pejabat Dinas Jakbar Gedung Roboh di Palmerah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi masih terus mendalami kasus robohnya gedung di Palmerah, Jakarta Barat yang terjadi pada Senin (6/1) lalu. Polisi berencana akan memanggil dua saksi lainnya untuk dimintai keterangan mengenai robohnya gedung tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua saksi itu merupakan pejabat yang dinilai mengerti tentang perizinan gedung roboh tersebut.

"Kemungkinan nanti akan memanggil Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang, kita lakukan pemeriksaan. Satu lagi Kepala Unit Pelayanan Pajak, kita akan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Sampai saat ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait bangunan yang roboh itu. Salah satu saksi adalah pemilik bangunan yang mengetahui izin sewa bangunan itu.

"Memang hasil pemeriksaan (pemilik bangunan), gedung dibeli sejak tahun 1997. Setelah itu, memang tiga tahun kosong. Kita masih cek (ada atau tidak IMB bangunan itu)," ungkap Yusri.

Sebelumnya, pemilik gedung yang roboh di Palmerah, Jakarta Barat mengakui tidak pernah melakukan perawatan gedung sejak 1997. Gedung 4 lantai yang terletak di Kota Bambu Selatan I Blok Tali, Nomor 15 RT 2/RW 9 roboh dan melukai 11 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi. Dua di antaranya merupakan pemilik dan penyewa gedung. Dari keterangannya, gedung dibeli sejak tahun 1997.

"Sejak dibeli, tiga tahun kosong. Kemudian disewa Base Transceiver Stasion (BTS). Pada tahun 2012 disewa sama pihak minimarket sampai 2022," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1).

Yusri menyatakan, selama ini gedung dibiarkan begitu saja. Pemilik sama sekali tidak pernah melakukan pemeliharaan terhadap bangunan.

"Itu keterangan dari pemilik sendiri dan juga dari pihak minimarket," terang dia.

Insiden gedung ambruk di kawasan Palmerah, Jakarta Barat itu terjadi pada Senin (6/1) sekitar pukul 9.39 WIB tadi. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara tim rescue mengevakuasi korban yang terjebak di dalam gedung.

Namun setelah ditelusuri, tim Basarnas menemukan delapan korban yang terjebak di lantai dua gedung. Total, 11 orang terluka dalam insiden ini dan telah dilarikan ke RS Tarakan dan RS Pelni.

"Pak Kapolres dari data korban sudah dapat dipastikan itu, tiga orang dapat lakukan evakuasi mandiri yang ada di toko, yang lima orang kita evakuasi sama-sama dari dalam gedung tadi di lantai dua. Yang lagi melintas ojol itu sudah kita evakuasi ke RS dua lansia. Jadi clear," ujar Direktur Operasional Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Budi Purnama.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Demo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya