Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru Larang Non Muslim Ikut Pemilihan OSIS Tak Lagi Ngajar di SMA 52 DKI

Guru Larang Non Muslim Ikut Pemilihan OSIS Tak Lagi Ngajar di SMA 52 DKI UNBK SMP di Jakarta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto menyatakan, guru yang terseret kasus intoleran berinisial E di SMA 52 sudah tidak mengajar lagi.

"Enggak, enggak ngajar. Sejak satu atau dua hari lalu," kata Purwanto kepada wartawan, Jumat (21/10).

Purwanto menyebut, jika kasus intoleransi oleh guru tersebut masih dalam proses finalisasi. Info terbaru, kata dia, bakal diumumkan segera mungkin.

Orang lain juga bertanya?

"Sedang dalam proses, dalam proses. Sampai sekarang masih proses, belum ada update terbaru, masih kayak kemarin. Ini lagi proses kemungkinan sore, lagi finalisasi," jelas dia.

Lebih lanjut, Purwanto mengungkapkan, sanksi yang diberikan mengacu akan pada PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

"Kita semua mengacu pada PP 94 Tahun 2021 sama uu Nomor 14 Tahun 2005 kita mengacu kesana dan kita konsultasi dan kolaborasi dengan badan kepegawaian di sana inspektorat itu, dan lagi dibahas," kata dia.

Diketahui, kasus ini bermula ketika anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah mendapat laporan dugaan aksi intoleran saat pemilihan ketua OSIS di salah satu SMA di Jakarta Utara.

Ima menyebut, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA 52 Jakarta untuk memenuhi laporan dugaan intoleransi di sekolah.

Hal ini diungkapkan Ima melalui akun resmi Instagram pribadinya @ima.mahdiah, Rabu 19 Oktober 2022.

Ima menjelaskan, dugaan aksi intoleransi yang terjadi di SMA 52 Jakarta berupa praktik diskriminasi dalam pemilihan Ketua OSIS oleh oknum guru. Oknum guru, kata Ima tak membolehkan siswa non muslim.

"Hari ini saya sidak ke SMA 52 Jakarta bersama bu @waodeherlina29, memenuhi laporan intoleran di sekolah. Kali ini mengenai praktik diskriminasi dalam pemilihan Ketua OSIS oleh salah satu guru bahwa ketua OSIS tidak boleh non muslim," kata Ima.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gunduli Rambut Siswi, Guru di Lamongan Kena Sanksi Dibebastugaskan Mengajar
Gunduli Rambut Siswi, Guru di Lamongan Kena Sanksi Dibebastugaskan Mengajar

Kesal dengan penampilan sang siswi, guru tersebut lalu memperingatkan mereka dengan hukuman agar memakai ciput.

Baca Selengkapnya
Deretan Guru Dimutasi, Ada yang Karena Tidak Menghadiri Undangan
Deretan Guru Dimutasi, Ada yang Karena Tidak Menghadiri Undangan

Terdapat segelintir pengajar yang terkena mutasi diikuti dengan berbagai alasan.

Baca Selengkapnya
Siswi Mesum dengan Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Penjelasan Kepsek
Siswi Mesum dengan Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Penjelasan Kepsek

Siswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Viral Guru Paksa Potong Rambut Siswi, Susi Pudjiastusi Sampai Bereaksi
Viral Guru Paksa Potong Rambut Siswi, Susi Pudjiastusi Sampai Bereaksi

Aksi guru ini berbuntut panjang. Orang tua murid tidak terima anaknya diperlakukan demikian.

Baca Selengkapnya
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer

Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.

Baca Selengkapnya
Viral Guru SMK Ajak Murid Pesta Miras, Disdikbud Jateng: Guru Diberhentikan
Viral Guru SMK Ajak Murid Pesta Miras, Disdikbud Jateng: Guru Diberhentikan

Video berdurasi 52 detik itu menampilkan guru dan sejumlah siswa baik perempuan hingga laki-laki duduk di lantai bersama beberapa botol miras.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Minta Disdik Jakarta Pulihkan Status Ratusan Guru Honorer yang Diputus Kontrak
DPRD DKI Minta Disdik Jakarta Pulihkan Status Ratusan Guru Honorer yang Diputus Kontrak

Komisi E DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan kepada Disdik DKI Jakarta imbas cleansing guru honorer

Baca Selengkapnya
Cerita Guru Honorer Terdampak Cleansing di DKI Jakarta, Diputus Kontrak secara Lisan
Cerita Guru Honorer Terdampak Cleansing di DKI Jakarta, Diputus Kontrak secara Lisan

Ara erkena cleansing pada Mei 2024 lalu usai disampaikan secara lisan oleh kepala sekolah tanpa surat apapun.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa

Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.

Baca Selengkapnya
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli

Pemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya