Guru Larang Non Muslim Ikut Pemilihan OSIS Tak Lagi Ngajar di SMA 52 DKI
Merdeka.com - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto menyatakan, guru yang terseret kasus intoleran berinisial E di SMA 52 sudah tidak mengajar lagi.
"Enggak, enggak ngajar. Sejak satu atau dua hari lalu," kata Purwanto kepada wartawan, Jumat (21/10).
Purwanto menyebut, jika kasus intoleransi oleh guru tersebut masih dalam proses finalisasi. Info terbaru, kata dia, bakal diumumkan segera mungkin.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Siapa yang mengajar di sekolah Suster Imakulati? Selain Ibu Imakulati, ada 9-10 suster lain yang menjadi tenaga pengajar di sekolah tersebut.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru TK di Rembang ingin berhenti mengajar? 'Waktu awal menjadi guru TK pasti saya ingin mundur, nggak, mundur nggak. Namun Allah selalu meyakinkan pada saya. Saya masih ingat sekali pernah ada guru TK yang mau pensiun dan mengingatkan saya bahwa jangan menilai materi jadi guru TK,'
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
"Sedang dalam proses, dalam proses. Sampai sekarang masih proses, belum ada update terbaru, masih kayak kemarin. Ini lagi proses kemungkinan sore, lagi finalisasi," jelas dia.
Lebih lanjut, Purwanto mengungkapkan, sanksi yang diberikan mengacu akan pada PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
"Kita semua mengacu pada PP 94 Tahun 2021 sama uu Nomor 14 Tahun 2005 kita mengacu kesana dan kita konsultasi dan kolaborasi dengan badan kepegawaian di sana inspektorat itu, dan lagi dibahas," kata dia.
Diketahui, kasus ini bermula ketika anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah mendapat laporan dugaan aksi intoleran saat pemilihan ketua OSIS di salah satu SMA di Jakarta Utara.
Ima menyebut, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA 52 Jakarta untuk memenuhi laporan dugaan intoleransi di sekolah.
Hal ini diungkapkan Ima melalui akun resmi Instagram pribadinya @ima.mahdiah, Rabu 19 Oktober 2022.
Ima menjelaskan, dugaan aksi intoleransi yang terjadi di SMA 52 Jakarta berupa praktik diskriminasi dalam pemilihan Ketua OSIS oleh oknum guru. Oknum guru, kata Ima tak membolehkan siswa non muslim.
"Hari ini saya sidak ke SMA 52 Jakarta bersama bu @waodeherlina29, memenuhi laporan intoleran di sekolah. Kali ini mengenai praktik diskriminasi dalam pemilihan Ketua OSIS oleh salah satu guru bahwa ketua OSIS tidak boleh non muslim," kata Ima.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Instruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaKesal dengan penampilan sang siswi, guru tersebut lalu memperingatkan mereka dengan hukuman agar memakai ciput.
Baca SelengkapnyaTerdapat segelintir pengajar yang terkena mutasi diikuti dengan berbagai alasan.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini berbuntut panjang. Orang tua murid tidak terima anaknya diperlakukan demikian.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 52 detik itu menampilkan guru dan sejumlah siswa baik perempuan hingga laki-laki duduk di lantai bersama beberapa botol miras.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca Selengkapnya