Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hampir 4 jam diperiksa, Sandiaga yakin tak terlibat penggelapan tanah

Hampir 4 jam diperiksa, Sandiaga yakin tak terlibat penggelapan tanah Sandiaga usai diperiksa di Polda Metro. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno selesai diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro terkait kasus penggelapan tanah. Hampir empat jam diperiksa, Sandi ditanya 8 pertanyaan untuk mengetahui kronologi penjualan tanah PT Japirex.

"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat syarat likuidasi dan saat itu sudah disetujui semua," kata Sandi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Dengan tegas, Sandiaga menepis bahwa dirinya terlibat dalam penggelapan tanah tersebut. Dia juga siap apabila kembali diminta keterangan oleh pihak berwajib.

Orang lain juga bertanya?

"Saya haqul yakin bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan itu sudah dibuktikan ini murni perdata. Namun sebagai warga negara yang taat hukum tentunya saya harus mendukung proses investigasi dan proses untuk memenuhi syarat syarat sesuai dengan kaidah hukum tentunya kami kooperatif," tutur Sandi.

Sandi bercerita bahwa penjualan tanah bermula dari keputusan direksi dan komisaris PT Japirex melikuidasi di tahun 2012. PT Japirex dulunya bergerak di bidang ekspor rotan. Namun, akibat prospeknya meredup dan kebijakan pemerintah kala itu terkait ekspor rotan berubah-ubah, PT Japirex memutuskan menutup usahanya.

"Karena kebijakan pemerintah berubah ubah, akhirnya memiliki prospek yang tidak baik dan agar menjaga kelangsungan usaha dan bisa membayar utangnya, pemegang saham memutuskan untuk melikuidasi dan itu sudah dilakukan dan sudah selesai proses likuidasinya," jelas Sandiaga.

Sandi juga mengklaim bahwa ada indikasi pemalsuan tanda tangan dalam proses likuidasi tersebut. Laporan yang baru masuk di kepolisian pun, kata Sandi, merupakan kejadian tahun 2001.

"Sekitar 17 tahun yang lalu, jadi temen-temen polisi kita akan dukung, kasus-kasus yang sudah mendekati 20 tahun ini tiba-tiba bangkit kembali," ujar Sandiaga.

Dalam kasus ini, Djoni Hidayat adalah salah satu direktur di PT Japirex, sedangkan Andreas Tjahjadi menjabat sebagai direktur utama. Keduanya menjabat di PT Japirex hingga 2009. Sandi pun sudah berkawan lama dengan Andreas yang kini ditetapkan tersangka oleh polisi akibat dilaporkan oleh Djoni.

"Sudah lama sekali, saya mengenal beliau (Andreas) 20 tahun," tambahnya.

Sandi sendiri memiliki saham di PT Japirex sebesar 40 persen dan juga menjadi Komisaris Utama.

Singkat cerita, berdasarkan Akta Nomor 3 Tentang Penyalaan Keputusan Para Pemegang saham Perseroan Terbatas PT Japirex tertanggal 11 Februari 2009, PT Japirex dibubarkan dan dibentuk tim likuidasi.

Tim likuidasi dipimpin oleh Andreas Tjahyadi dan Djoni Hidayat sebagai wakilnya. Sedangkan, Sandi tidak masuk dalam tim likuidasi. Tim likuidasi lantas menjual sebidang tanah aset perusahaan yang berada di Curug, Tangerang dengan luas sekitar 3.000 meter persegi pada 2012, yang diklaim milik Djoni Hidayat. Dari penjualan itu Andreas dan Sandiaga diduga telah menggelapkan uang sekitar Rp 12 miliar.

Dalam kasus ini, Sandiaga dilaporkan oleh rekannya, Djoni Hidayat. Selain Sandi, rekannya yang juga direksi PT Japirex, Andreas Tjahjadi juga dilaporkan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Beliau (Djoni) direksi dan waktu itu sama saya gak ada masalah sampai menjelang Pilkada (DKI Jakarta) aja tiba tiba baru ada masalah," jelas Politikus Gerindra itu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Respons Kubu Sandra Dewi Soal Hoaks Penetapan Tersangka Kasus Timah
Respons Kubu Sandra Dewi Soal Hoaks Penetapan Tersangka Kasus Timah

Sandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya