Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Harta Tak Wajar Rafael Alun, KASN Minta Pimpinan Pelototi Laporan LHKPN Pegawai

Heboh Harta Tak Wajar Rafael Alun, KASN Minta Pimpinan Pelototi Laporan LHKPN Pegawai Rafael Alun Trisambodo di gedung KPK. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto berpandangan pimpinan-pimpinan instansi harus bersungguh-sungguh memastikan setiap pegawai telah melaksanakan kewajiban melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara benar dan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan Tasdik terkait dengan kasus eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang diduga punya jumlah kekayaan fantastis.

"Secara internal, pimpinan-pimpinan instansi harus secara sungguh-sungguh punya komitmen yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap pegawai telah melaksanakan kewajibannya, salah satunya adalah melaporkan kekayaannya masing-masing secara benar dan tepat waktu," kata Tasdik, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/3).

Tasdik memandang perlu penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta Rafael. Hal ini mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta Rafael. Masalahnya, kata dia, bukan pada besarannya, melainkan sumbernya dari mana.

"Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh. Pada momen ini, kita harus melihat lebih jeli. Jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga perlu dikembangkan lagi," ujar dia.

Pengisian LHKPN ASN Tak Sekedar Formalitas

Wakil Ketua KASN ini lantas mengingatkan kasus Rafael tersebut menunjukkan bahwa pengisian LHKPN oleh ASN bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan perlu pula dipandang sebagai langkah strategis mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.

Menurut dia, perlu koordinasi antara pengawas internal instansi pemerintah dan berbagai unsur, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem pengawasan internal terkait dengan sumber kekayaan ASN.

"Menurut saya, jika ini tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengawasan internalnya, ke depan, kasus-kasus semacam ini tidak akan pernah selesai. Kita selalu dipertontonkan dengan kejadian yang semestinya bisa dicegah," ucap Tasdik.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Selengkapnya
KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun
KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun

Banding dilakukan karena hakim Pengadilan Tipikor dinilai tak akomodir beberapa fakta hukum soal kepemilikan aset Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Keluarga Rafael Alun Ajukan Keberatan Perampasan Aset, Begini Jawaban Menohok Jaksa KPK
Keluarga Rafael Alun Ajukan Keberatan Perampasan Aset, Begini Jawaban Menohok Jaksa KPK

Rafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan

Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng PPATK Usut Dugaan Keluarga Sembunyikan Aset Zarof Ricar
Kejagung Gandeng PPATK Usut Dugaan Keluarga Sembunyikan Aset Zarof Ricar

Kejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kemenkeu Diguncang Aksi Pamer Harta Pegawai yang Berakhir Pidana
Kaleidoskop 2023: Kemenkeu Diguncang Aksi Pamer Harta Pegawai yang Berakhir Pidana

Deretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Rafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar

Baca Selengkapnya