Heboh Harta Tak Wajar Rafael Alun, KASN Minta Pimpinan Pelototi Laporan LHKPN Pegawai
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto berpandangan pimpinan-pimpinan instansi harus bersungguh-sungguh memastikan setiap pegawai telah melaksanakan kewajiban melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara benar dan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Tasdik terkait dengan kasus eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang diduga punya jumlah kekayaan fantastis.
"Secara internal, pimpinan-pimpinan instansi harus secara sungguh-sungguh punya komitmen yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap pegawai telah melaksanakan kewajibannya, salah satunya adalah melaporkan kekayaannya masing-masing secara benar dan tepat waktu," kata Tasdik, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/3).
-
Apa yang dibeli Rafael Tan? Inilah rumah baru Rafael Tan yang ia beli dari hasil berjualan seblak.
-
Mengapa harta karun Rochelongue masih misterius? Apakah itu bekas dari kapal kargo yang tenggelam atau benda dari bekas ritual?
-
Di mana rumah Rafael Tan berada? Rumah ini cukup besar, berada di komplek perumahan cukup elit.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa saja sumber kekayaan Pratama Arhan? Arhan, yang bermain dalam liga 2 Jepang, mendapatkan gaji sekitar 4 juta hingga 5 juta yen per musim.Besar gaji tersebut setara dengan kurang lebih Rp500 juta. Jika dibagi per bulan, Pratama Arhan menerima penghasilan sekitar Rp41 juta setiap bulannya. Gaji ini diterimanya secara mingguan, dengan jumlah sekitar Rp10 juta per minggu yang masuk ke rekening Arhan.
-
Bagaimana keadaan rumah Rafael Tan? Namun kondisinya masih sangat bagus dan penataan modern bergaya open space.
Tasdik memandang perlu penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta Rafael. Hal ini mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta Rafael. Masalahnya, kata dia, bukan pada besarannya, melainkan sumbernya dari mana.
"Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh. Pada momen ini, kita harus melihat lebih jeli. Jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga perlu dikembangkan lagi," ujar dia.
Pengisian LHKPN ASN Tak Sekedar Formalitas
Wakil Ketua KASN ini lantas mengingatkan kasus Rafael tersebut menunjukkan bahwa pengisian LHKPN oleh ASN bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan perlu pula dipandang sebagai langkah strategis mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.
Menurut dia, perlu koordinasi antara pengawas internal instansi pemerintah dan berbagai unsur, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem pengawasan internal terkait dengan sumber kekayaan ASN.
"Menurut saya, jika ini tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengawasan internalnya, ke depan, kasus-kasus semacam ini tidak akan pernah selesai. Kita selalu dipertontonkan dengan kejadian yang semestinya bisa dicegah," ucap Tasdik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaBanding dilakukan karena hakim Pengadilan Tipikor dinilai tak akomodir beberapa fakta hukum soal kepemilikan aset Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaRafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaKejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar
Baca Selengkapnya