Heru Budi: 997.000 Kendaraan Botabek Masuk Jakarta, Harus Lolos Uji Emisi
Kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lolos uji emisi.
Kurang lebih 997.000 kendaraan dari Bogor, Tangerang, dan Bekasi masuk ke Ibu Kota.
Heru Budi: 997.000 Kendaraan Botabek Masuk Jakarta, Harus Lolos Uji Emisi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, sebanyak kurang lebih 997.000 kendaraan dari Bogor, Tangerang, dan Bekasi masuk ke Ibu Kota."Informasi dari Dinas Perhubungan bahwa yang masuk Jakarta itu kendaraan kurang lebih 997.000 Botabek, bukan Jakarta ya, Botabek ke Jakarta" kata Heru dalam sambutannya di acara Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Maka dari itu, Heru menyarankan seluruh kendaraan yang masuk ke Jakarta itu sudah harus lulus uji emisi.
"Maka pemilik kendaraan, individu, bersama-sama bahwa kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta itu juga harus kita tegakkan uji emisi dan mereka keluar dari bengkel masing-masing pada saat uji rutin, itu harus lulus uji emisi," ujar Heru.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa permasalahan polusi harus diselesaikan bersama-sama.
"Memang namanya polusi udara tidak bisa Jakarta sendiri, tapi harus Jabodetabek, tidak bisa sendiri (Jakarta) untuk mengatasi itu," tambah Heru.
Oleh sebab itu, Heru meminta agar pemerintah daerah wilayah penyangga bisa turut serta ikut andil memberikan saran dan masukan sebagai upaya mengatasi polusi udara.
"Tolong Pak Bupati, Pak Walkot juga kita sama-sama menurunkan polusi di Jabodetabek, Jakarta nggak bisa sendiri karena cukup luas area yang terdampak," ucap Heru.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan polusi di Ibu Kota.
Pembentukan satgas ini, kata Heru, akan dilakukan Senin (28/8) hari ini atau Selasa (29/8) besok.
"Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi," kata Heru di Jakarta Pusat.
Adapun satgas ini akan diisi oleh internal Pemprov DKI. Namun, Heru tak merinci tugas apa saja yang akan dilakukan satgas ini.
"Ya satgas dari internal Pemda DKI. Semua terlibat. Ya segera mungkin saya terbitkan (aturannya). Tugasnya banyak," tambah Heru.