Jual Beli Narkoba Jenis Cairan, Dua Orang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi membongkar sindikat narkotika yang telah diubah dalam bentuk cairan atau liquid vape. Dua orang inisial C dan A ditangkap.
Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka C di tempat jasa pengiriman barang di Jakarta Timur. Satu buah kantong plastik warna hitam di dalamnya terdapat 10 amplop warna coklat berisi 11 pot kecil bening bertutup warna hitam, masing-masing berisi serbuk coklat diduga narkotika jenis ganja.
"Dan kemudian dari hasil penangkapan itu kita pengembangan amankan tersangka A yang diduga sebagai pembuat (narkotika), di dalam rumah dan pada saat dilakukan penggeledahan anggota menyita ratusan barang bukti yang sedang produksi dan siap edar," kata Kasat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu (14/7).
-
Apa yang dijual? Dia merinci, luas tanah lokasi berdirinya masjid 300 meter persegi.'Sementara tanah kosong yang di belakang masjid kurang lebih luasnya juga 300 meter persegi. Jadi kurang lebih dua sertifikat itu luas lahannya 600 meter,' ungkapnya.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Jenis narkoba apa yang paling banyak beredar di Cianjur? Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur,“ beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
Tersangka A mengaku ganja berbentuk serbuk dan menjadi cairan ini ia dapatkan dari seorang berinisial T yang kini menjadi DPO. A menerima barang itu dari jasa pengiriman ojek online.
"Jadi modusnya tersangka ini mengolah daun ganja kering menjadi ganja bentuk serbuk dan menjadi cairan atas perintah saudara T hasil pengolahan tersebut diperjualbelikan melalui internet dengan kisaran harga Rp 300.000 sampai dengan Rp 400.000 untuk setiap paket ganja, serbuk sedangkan untuk harga cairan dengan kisaran Rp 500.000 sampai Rp 2.500.000 per botol cairan tergantung jumlah takarannya," bebernya.
"Dalam sehari bisa memproduksi 80 sampai 100 botol berisi 5 mililiter liquid vape yang mengandung ganja," sambungnya.
Akibat perbuataannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1, Pasal 113 ayat 1 lebih, Pasal 111 ayat 1, UU RI No 35 Tahun 2009.
"Kami terapkan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 dan Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," tegas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca Selengkapnya