Kasus Dugaan Pornografi, Dea Onlyfans Penuhi Panggilan Polisi
Merdeka.com - Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal Dea OnlyFans memenuhi panggilan penyidik hari ini, Senin (4/4). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten pornografi.
Dea OnlyFans didampingi penasihat hukum tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 13.04 WIB. Dia mengenakan kemeja hitam dipadu rok panjang hitam. Wajahnya tertutup masker putih.
Dea OnlyFans mengakui akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekaligus menunaikan wajib lapor.
-
Apa yang diambil pelaku? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
-
Apa yang dilakukan pelaku? “Kami bergerak untuk melakukan penyidikan, kemudian kami sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut. Sementara ini tiga orang sebagai saksi dan dua orang pelaku,“
-
Apa pasal yang dikenakan polisi pada terlapor? Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
-
Apa yang dilakukan BH sebelum melapor ke Polres Jaktim? Hasilnya nihil.“Tidak ditemukan lalu dikirim lah somasi sesuai alamat di KTP. Dikirim somasi dua kali. Gak ada jawaban baru tanggal 21 Februari 2024 itu membuat laporan di kita,“ ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa di Bareskrim? Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
"Hari ini pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor," kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya.
Dia turut membawa rekening sebagaimana permintaan penyidik. "Iya (bawa catatan rekening)," ucap dia.
Sebelumnya, Polisi sedang mengusut aliran dana ke pihak-pihak lain pada kasus penyebaran konten porno yang menyeret Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku belum bisa menjawab ke mana saja hasil keuntungan penjualan konten porno itu mengalir. Sebab, proses penyidikan masih terus berjalan.
Rencananya, penyidik kembali melayangkan panggilan kepada Dea OnlyFans pada Senin, 4 April 2022 besok. Zulpan mengatakan, Dea akan menunaikan kewajiban lapor diri sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya.
"Iya Dea diperiksa lagi, besok dipanggil. Dia kan besok wajib lapor, nah sekaligus pemeriksaan lanjutan jam 10," kata Zulpan di Stasiun Senen Jakpus, Minggu (3/4/2022).
Zulpan menyampaikan, penyidik akan menskinkronkan keterangan yang diutarakan kekasih Dea OnlyFans, DRZ (32) pada pemerikaan beberapa waktu lalu. Kepada penyidik, DRZ membantah mengetahui aktivitas Dea di Platform OnlyFans.
"Yang jelas kemarin itu pacarnya mengakui adegan itu semua, bahwa itu dia. Nah soal dia jadi saksi bukan tersangka karena dia ngaku, 'saya tidak tahu kalau itu akan di-upload di medsos'. Kemudian ada konten berbayar juga dia tidak menerima uang. Nah besok akan kita tanyakan betul tidak dia tidak nerima. Nah kalau tiba-tiba Dea nunjukin bukti transfer kan ada fakta baru lagi ya," papar Zulpan.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaBisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.
Baca SelengkapnyaAde Safri menceritakan, S awalnya dihubungi oleh seseorang inisial M via pesan Facebook pada September 2021.
Baca SelengkapnyaPria inisial DY (25) diciduk usai bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di Bawah dibongkar polisi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca Selengkapnya