Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka
Keputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Keputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka
Polisi menaikkan status penyelidikan kecelakaan yang menggugurkan anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Jarot Ripianto menjadi penyidikan. Keputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Iptu Jarot meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur. Insiden itu terjadi usai Iptu Jarot bertugas mengamankan akomodasi dibutuhkan delegasi Amerika Serikat saat KTT ASEAN ke-43 di Jakarta, Jumat (8/9).
"Sudah sidik (naik penyidikan). Iya masih berporses semoga lancar," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta dikonfirmasi, Selasa (12/9).
Kendati naik penyidikan, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kecelakaan maut tersebut.
Penyidikan masih dilakukan polisi dengan memeriksa pengemudi mobil Kijang Innova B 1426 SKO, berinisial SS yang menabrak Iptu Jarot.
"Saat ini penyidik sudah melakukan mindik berkas dan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik akan segera mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada para pihak," ujar Darwis.
Olah TKP
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah melakuka olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengambilan sampel rekaman CCTV di Halte Bus TransJakarta.
Olah TKP itu berdasarkan laporan tipe A/2082/IX/2023/SPKT. SATLANTAS POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, 08 September 2023.
"Penyidik akan segera memberikan kabar terkini terkait penanganan perkara ini," pungkas Darwis.