Melintas di Depan Polda Metro, Massa Buruh Bersitegang dengan Polisi: Kami Buruh Pak!
Massa berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Dengan tuntutan mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Melintas di Depan Polda Metro, Massa Buruh Bersitegang dengan Polisi: Kami Buruh Pak!
Arus lalu lintas di jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Gedung Polda Metro Jaya sempat macet total.
Lantaran rombongan massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang tertahan.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, Kamis (10/8) rombongan massa aksi dari KASBI yang dipandu dua mobil pikap komando dan sejumlah mobil dan bus sempat terhenti. Lantaran ingin naik ke putaran Semanggi arah Sudirman.
Namun, laju kendaraan mereka terhenti, karena polisi yang bertugas memutuskan untuk mengalihkan laju rombongan massa aksi ke arah lainnya.
Hal itu tidak diterima sehingga sempat terjadi negosiasi antara pihak buruh dan polisi.
"Biar kan kami lewat, kami buruh pak polisi jangan menghambat jalan kami," ujar salah satu buruh dari mobil komando.
Selama proses negosiasi yang berlangsung kurang lebih 30 menit sejak pukul 12.00 Wib-12.30 Wib turut berdampak kemacetan panjang di jalan Gatot Subroto arah Slipi. Karena deretan bus yang mengangkut masa buruh memutuskan menutup semua jalan.
"Jangan kasih lewat, pak sopir berhenti jangan jalan. Kalian itu ikuti instruksi kami, jangan pak polisi," ucap masa lainnya dari mobil komando.
Selama itu, terlihat sejumlah buruh yang mencoba menegosiasi kepada perwira polisi lantas. Sampai akhirnya rombongan buruh dari Kasbi itu diberikan melintas di jalan layang Semanggi, sekitar pukul 13.40 Wib.
Diketahui massa buruh hendak berkumpul di gedung International Labour Organization (ILO) di jalan MH Thamrin. Kemudian bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di jalan Merdeka Barat dan puncak aksi akan berlangsung di Istana Jakarta.
Massa berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Dengan tuntutan mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, Polisi telah mengimbau agar para pengendara untuk menghindari dua ruas jalan Gatot Subroto arah Slipi maupun kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas). Menyusul rencana aksi unjuk rasa yang digelar organisasi buruh pada, Kamis (10/8).
Dalam aksinya meminta enam tuntutan yakni mencabut omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan meminta pemerintah menurunkan harga beras, telur dan sembako.
Apriastini menyampaikan, penyesuaian layanan dilakukan agar mobilitas masyarakat yang menggunakan Transjakarta dengan rute-rute terdampak tetap berjalan.