FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok Kerja
Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Ratusan buruh juga sempat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika permintaan mereka tak terpenuhi.
FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok Kerja
Massa demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi turun ke jalan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Selain itu, mereka juga meminta seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE) juga segera dicabut.
Selama menggelar aksi, mereka membentangkan spanduk dan berorasi sepanjang jalan menuju kawasan Patung Kuda.
Perwakilan Ferderasi Buruh Karawang menunjukkan poster dan menyinggung soal kesejahteraan.
Mereka juga mengaku mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan di negata sendiri.
Mereka juga sempat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika permintaan mereka tak terpenuhi.