Minta Penjelasan Soal PKL, PDIP Akan Panggil Anies
Merdeka.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan tetap menempatkan trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki. Jangan sampai putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang pedang kaki lima (PKL) di trotoar dilanggar oleh Pemprov DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan, penggunaan trotoar telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
"Ya kita kembalikan pada fungsinya bahwa trotoar kita memberikan prioritas pada pejalan kaki. Jadi trotoar bukan untuk jualan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/8).
-
Kenapa PKB mempertimbangkan untuk mendukung Anies? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Apa yang dilakukan PKB terkait dukungan Anies? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
-
Kenapa PDIP mempertimbangkan Anies untuk Pilgub Jakarta? 'Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua,' jelas dia.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
Politikus PDIP itu memastikan, partainya akan menentang jika Anies tetap bersikeras melegalkan PKL di trotoar. Seharusnya, dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta mencari lahan untuk merelokasi para PKL.
"Engak bisa mas. Kita Fraksi PDIP akan mengembalikan pada fungsi pada yang sebenarnya bagaimana mengakomodir PKL itu Pemkot harus berupaya mencari lahan untuk menjaga keberlangsungan PKL agar tidak terganggu," tegasnya.
Gembong juga mendukung rencana pemanggilan Anies jika nantinya tetap menempatkan PKL di trotoar. Terlebih MA telah memutuskan untuk tidak ada tempat bagi PKL di trotoar.
"Ya pasti dipanggil apa lagi MA udah kasih putusan hukum," ujarnya.
Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak juga mendukung penertiban PKL di trotoar. Seharusnya, dia menambahkan, Pemprov DKI memiliki solusi konkret dalam penataan PKL.
"Jakarta enggak bisa tambal sulam. APBD kita cukup besar. Makanya kita kritis, kenapa kenceng bangun DP 0 Rupiah. Kita juga bisa berikan satu tempat untuk PKL. Udah bikin aja yang permanen," jelasnya.
Politikus PDIP ini mengingatkan, jangan sampai Anies akhirnya ngotot dan tetap melanggar Perda yang merupakan produk hukum Pemprov DKI Jakarta. Dia khawatir, nantinya Pemprov DKI malah akan kehilangan kewibawaannya.
"Kalau Perda enggak bisa dijalankan wibawa pemerintah daerah akan tergerus juga, jangan juga alasan keberpihakan populisme tidak mendidik masyarakat. Itu tidak tepat Gubernur melanggar Perda yang dibuat sendiri. Itu bukan contoh pemimpin yang baik," tutupnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Wiliam Aditya Sarana mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung. Dalam putusannya, MA melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar dan pinggir jalan.
Politikus PSI itu mengungkapkan, akan memanggil Anies bilamana tidak menjalankan putusan tersebut. Pasalnya, dia menambahkan, trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki, bukan pedagang.
"Kalau tidak ada eksekusi, setelah ada kelengkapan dewan kami akan memanggil Pak Anies," katanya saat dihubungi, Rabu (28/8).
Pemanggilan tersebut, dia menjelaskan, untuk meminta penjelasan dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
"Kita tanyakan ke dia kenapa enggak dieksekusi. Karena kan putusan MA mengikat seperti undang-undang," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaPeluang mencalonkan Anies itu pun terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus aturan baru bagi calon kepala daerah
Baca SelengkapnyaPDIP tidak menutup kemungkinan bakal mengusung Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaHuda menyatakan menunggu momen tepat mengumumkan jagoan mereka di DKJ.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak serta merta ingin mengusung Anies tanpa ada syarat.
Baca SelengkapnyaAksi ini digelar di tengah isu bahwa PKS akan merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, kata Anies, obrolan PDIP masih membahas apa-apa yang menjadi masalah Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP masih nunggu beberapa waktu lagi sambil melihat dinamika politik mendatang.
Baca SelengkapnyaPDIP dan PKB membuka peluang mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaLewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD
Baca SelengkapnyaPDIP menyiapkan sejumlah kader potensial sebagai Calon Wakil Gubernur Jakarta bila akhirnya mengusung Anies.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Puan mengaku sosok Anies menarik untuk diusung di Jakarta.
Baca Selengkapnya