Pemprov DKI akan Bangun Lahan Parkir di Luar Jakarta dan Tarif Parkir Dinaikkan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membangun beberapa lahan parkir di luar Jakarta. Anies menyebut hal tersebut guna mengatasi kemacetan yang terjadi di Jabodetabek.
"Lahan parkir DKI bisa dibangun tidak hanya di DKI, tapi bisa bangun di luar Jakarta," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan lahan parkir tarif murah rencananya dibangun di sekitar transportasi umum di luar Jakarta, misalnya di kawasan LRT ataupun MRT. Sedangkan tarif lahan parkir di Jakarta akan ditinggikan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang menyebabkan kemacetan Jakarta meningkat? Berdasarkan data TomTom Traffic Index pada Februari 2023, terjadi peningkatan signifikan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Angkanya mencapai 53 persen.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kenapa kemacetan di Jakarta semakin parah? Indeks kemacetan DKI Jakarta naik dari peringkat ke-46 menjadi posisi ke-29 kota termacet di dunia. Berdasarkan riset TomTom InterInternational.
Selanjutnya, hal tersebut kata dia dapat dilakukan ketika Pemprov DKI menjadi leading party untuk pengelolaan transportasi di Jabodetabek.
"Karena kita satu badan bisa lakukan itu tapi kalo kita tak bisa memiliki kewenangan itu akan sulit," jelasnya.
Sementara itu, guna mengurai kemacetan di Anies menyebut nantinya jalan-jalan nasional di Jakarta akan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Dari jumlah total yaitu 38 jalan baru 25 yang dikelola oleh Pemprov dan sisanya 13 baru akan diserahkan.
"Kemarin sudah diberikan arahan itu Pak Menteri PUPR juga menyampaikan bahwa itu nanti akan 100 persen diserahkan," jelasnya.
13 Jalan tersebut di antaranya yaitu Jalan Daan Mogot, Jalan Bekasi Raya, Jalan Lingkar Barat, Jalan Pelabuhan, Jalan Jampea dan Jalan Cilincing Raya.
Selanjutnya yaitu Jalan Ciputat Raya, Jalan Pasar Jumat, Jalan Kartini, Jalan Bogor Raya, Jalan TB Simatupang, Jalan Cakung-Cilincing dan Jalan Akses Marunda.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaTarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, kemacetan tidak akan terselesaikan bila masih ditemukan kendaraan yang parkir di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaSetiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaPenerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyiapkan solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir yang kerap ditemui di pasar-pasar.
Baca SelengkapnyaTarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca Selengkapnya