Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024
Tarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.
Sejak 1 Oktober 2023, tarif parkir di Jakarta telah mengalami kenaikan, sehingga penting untuk mengetahui lokasi parkir dengan tarif tertinggi di Jakarta pada tahun 2024 beserta biayanya. Kenaikan tarif ini adalah salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara dan mendorong kendaraan bermotor agar melakukan uji emisi.
Lokasi Parkir Termahal di Jakarta
Di bawah ini terdapat sejumlah tempat parkir dengan biaya tertinggi di Jakarta yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD):
-
Di mana Transjakarta sediakan lahan parkir? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan dua kantong parkir bagi jemaat yang ingin menghadiri kegiatan Dalam rangka mendukung kegiatan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus yang akan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024).Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyebut, dukungan yang diberikan ini berdasarkan arahan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dua kantong parkir itu ada di dua depo Transjakarta yakni Depo Cawang dan Depo Kampung Rambutan.
-
Dimana tempat yang tepat untuk parkir? Gunakanlah tempat parkir yang tersedia, seperti area parkir umum, kompleks perkantoran, atau pusat perbelanjaan yang telah disediakan.
-
Kenapa Transjakarta sediakan lahan parkir? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan dua kantong parkir bagi jemaat yang ingin menghadiri kegiatan Dalam rangka mendukung kegiatan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus yang akan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024).Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyebut, dukungan yang diberikan ini berdasarkan arahan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
-
Kapan tukang parkir muncul di Jakarta? Sejumlah sumber menyebut jika kehadirannya berlangsung pada tahun 1950-an, ketika warga Jakarta mulai mampu membeli kendaraan.
-
Dimana kemacetan semakin parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
- Pasar Glodok
- Pasar Ciracas
- Pasar Cibubur
- Pasar Burung atau Pramuka
- Pasar Perumnas Klender
- Pasar Baru
- Pasar Johar Baru
- Pasar Tebet Barat
- Pasar Pondok Labu
- UPB Tanah Abang Blok B
- Pasar Senen Blok III
- Pasar Sunter Podomoro
- Pasar Tomang Barat
- Pasar Grogol
- Pasar Cengkareng
- UPB Jatinegara
- Pasar Keramat Jati
- Pasar Rawabening
- Pasar Enjo
- Pasar Asem Reges
- Pasar Santa
- Pasar Ciplak
- Pasar Klender SS
- Pasar Pondok Bambu
Tarif Parkir Jakarta 2024
- Di semua tempat parkir yang disebutkan, tarif untuk kendaraan bermotor roda empat adalah Rp7.500 per jam secara progresif.
- Di Jakarta, lokasi Park and Ride** menerapkan tarif tetap sebesar Rp7.500 per jam.
Untuk mencegah masalah, sebaiknya tidak parkir sembarangan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
Alasan Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Penerapan kenaikan tarif parkir ini bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta yang berkontribusi terhadap peningkatan emisi gas buang. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 66 Tahun 2020.
Untuk kendaraan yang tidak berhasil dalam uji emisi, akan dikenakan tarif parkir yang lebih tinggi sebagai bentuk disinsentif. Diharapkan, kebijakan ini dapat mengurangi polusi udara dan mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan transportasi umum.
Lokasi Parkir yang Menerapkan Tarif Disinsentif
Di bawah ini adalah beberapa tempat yang telah menerapkan tarif parkir disinsentif:
- Pelataran Parkir IRTI Monas
- Kawasan Parkir Blok M Square
- Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
- Kawasan Parkir Pasar Mayestik
- Park and Ride Kalideres
- Gedung Parkir Taman Menteng
- Gedung Parkir Istana Pasar Baru
- Park and Ride Lebak Bulus
- Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
- Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki
Tempat-tempat tersebut merupakan bagian dari total 131 lokasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta dengan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak memenuhi uji emisi.
Untuk memarkir kendaraan di Jakarta, pastikan kendaraan Anda telah lulus uji emisi agar tidak dikenakan tarif parkir disinsentif yang lebih tinggi. Selain itu, perhatikan juga lokasi parkir yang Anda pilih, karena beberapa tempat mungkin memiliki tarif yang lebih mahal dari biasanya.
Netizen Juga Bertanya Seputar Lokasi Parkir Jakarta
1. Di mana lokasi parkir umum di Jakarta?
Di Jakarta, Anda dapat menemukan lokasi parkir umum di sejumlah tempat, termasuk pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan ruang publik. Beberapa tempat parkir umum yang terkenal antara lain adalah parkir di mall-mall besar seperti Grand Indonesia, Plaza Indonesia, dan Pondok Indah Mall. Selain itu, terdapat juga area parkir di sekeliling stasiun kereta dan terminal bus.
2. Apa saja aplikasi yang bisa digunakan untuk mencari lokasi parkir di Jakarta?
Berbagai aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk menemukan tempat parkir di Jakarta antara lain aplikasi peta seperti Google Maps dan aplikasi khusus parkir seperti Park+ atau Qlue. Aplikasi-aplikasi ini biasanya memberikan informasi mengenai lokasi parkir, ketersediaan, dan biaya yang dikenakan.
3. Bagaimana cara menemukan parkir gratis di Jakarta?
Di Jakarta, Anda dapat menemukan tempat parkir gratis di sejumlah lokasi publik, termasuk jalan-jalan yang tidak dilarang untuk parkir serta beberapa daerah perumahan. Meskipun demikian, parkir gratis biasanya memiliki batasan waktu atau jumlah tempat yang tersedia, sehingga sangat penting untuk memeriksa peraturan setempat dan memperhatikan tanda-tanda yang mengatur area parkir.
4. Apa yang harus diperhatikan saat parkir di Jakarta?
Ketika melakukan parkir di Jakarta, penting untuk memperhatikan tanda-tanda larangan parkir, waktu yang diizinkan untuk parkir, serta kemungkinan adanya biaya yang harus dibayar. Selain itu, pastikan untuk memilih lokasi parkir yang aman dan tidak menghalangi arus lalu lintas atau akses kendaraan lainnya.
5. Bagaimana cara menghindari tilang karena parkir di Jakarta?
Untuk mencegah mendapatkan tilang, pastikan Anda mengikuti peraturan parkir yang ada, seperti tidak memarkir kendaraan di zona terlarang, mematuhi batas waktu parkir, dan membayar tarif parkir jika diperlukan. Selain itu, lakukan pemeriksaan secara rutin untuk mengetahui apakah ada peraturan baru yang diterapkan di lokasi parkir Anda.