Pemprov DKI: Ambulans Swasta Tidak Teregistrasi saat Demo Sulit Diawasi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan dua unit mobil bertuliskan ambulans saat aksi demonstrasi Selasa 13 Oktober. Mobil tersebut diduga membawa sejumlah batu saat aksi demo yang berujung ricuh.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Ambulans Gawat Darurat DKI Jakarta Iwan Setiawan mengatakan seluruh ambulans di ibu kota telah teregistrasi.
"Dalam Pergub 120 Tahun 2016 ambulans itu harus memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh Pergub. Jadi sebetulnya ambulans yang ada di Jakarta harus teregistrasi dan yang memberikan rekomendasi, kita AGD dan yang memberikan izinnya PTSP," jelas Iwan, Kamis (15/10).
-
Mengapa ambulans penting? Ambulans penting untuk memindahkan korban ke rumah sakit lapangan untuk menjauhkannya dari bahaya tempat dokter bisa bekerja secara aman dan meningkatkan peluang hidup pasien.
-
Apa itu mobil ambulans? Ambulans hanya digunakan untuk mengantar pasien yang memerlukan perawatan medis di tempat tertentu, seperti rumah sakit atau klinik.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Kenapa Kutai Timur bagikan ambulans? Penyerahan ambulans tersebut sebagai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan masyarakat Kutim.
-
Bagaimana ambulans di Kutai Timur membantu masyarakat? 'Ambulans ini digunakan untuk mengangkut dan menangani pasien gawat darurat, memberikan pertolongan pertama, serta melakukan perawatan intensif selama dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan,' kata Ardiansyah.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
Oleh karena itu, dia memastikan setiap ambulans yang kerap diterjunkan di kegiatan yang melibatkan banyak massa, telah memenuhi standar sekaligus teregistrasi.
Ia menambahkan, registrasi ambulans tidak hanya sekadar formalitas. Ambulans yang telah teregistrasi memiliki Global Positioning System (GPS) dan terkoneksi dengan UPT Ambulans DKI. Dengan adanya GPS, imbuh Iwan, pihaknya mampu memantau setiap pergerakan setiap ambulans.
Namun demikian, dia mengaku tidak bisa mengontrol secara mendetil terhadap ambulans yang dimiliki pihak swasta.
"Terkait penggunaan ambulans swasta di kegiatan tersebut (demonstrasi), kita tidak bisa kontrol, mereka jalan sendiri, mereka bawa apa, karena itu di luar kontrol kita," tuturnya.
Insiden diamankannya mobil bertuliskan ambulans berawal dari video yang menjadi viral di media sosial. Dalam video, terlihat anggota Brimob mengepung sebuah mobil tersebut. Namun, sopir berusaha melarikan diri dengan memundurkan kendaraan.
Beberapa anggota Brimob mengejar ambulans tersebut. Bahkan ada yang sampai menembakinya dengan gas air mata. Tapi, sopir menolak berhenti.
Sebelumnya, polisi menduga sejumlah pihak yang sengaja memfasilitasi pendemo dengan memberikan makanan bahkan batu menggunakan mobil ambulans untuk melakukan aksi anarkis.
"Semua masih kita dalami. Tetapi memang dropping makanannya ada. Ada kendaraan-kendaraan yang sudah kita deteksi, nah ini modus baru lagi sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Bahkan, dia menjelaskan, pengiriman makanan maupun benda-benda untuk melakukan tindakan anarkis sengaja disembunyikan di dalam ambulans yang bebas bergerak saat aksi unjuk rasa.
"Ada yang menggunakan kendaraan ambulans yang bebas bergerak ini. Ada juga kendaraan-kendaraan pribadi sudah terdeteksi semuanya dan kita lakukan pendalaman," ungkapnya.
"Mereka menyiapkan makanan semuanya. Bahkan ada indikasi menyiapkan alat-alat seperti batu untuk demonstrasi melakukan pelemparan-pelemparan," tutup Yusri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaKarena disetop, mobil ambulans yang tengah membawa pasien pun tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit.
Baca Selengkapnyasyarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaDari dalam mobil ambulans, petugas mengatakan sedang membawa pasien kode merah, yang artinya sangat darurat
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnya