![Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/20/1718874715514-pk3ey.jpeg)
![Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/20/1718874715514-pk3ey.jpeg)
Pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk masuk ke dalam objek wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kami sudah memasang rambu 'Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk'," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/6).
Langkah ini juga menindaklanjuti sidak Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kelaikan jalan bus pariwisata di Taman Margasatwa Ragunan.
Seperti diketahui pada libur kemarin, Kementerian Perhubungan masih menemukan bus pariwisata yang tidak dilengkapi surat, seperti uji kendaraan bermotor atau kir dan STNK tetap beroperasi mengangkut penumpang.
Wahyudi menuturkan aturan ini sebenarnya sudah dari dulu diterapkan. Namun pihaknya lebih memperketat aturan sebagai salah satu syarat masuk dalam kawasan wisata itu.
"Kendaraan yang masuk wajib ber-STNK tujuannya untuk keamanan bersama dengan adanya surat-surat lengkap dan pemiliknya juga harus jelas," ujarnya.
Dia menuturkan syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk.
Adapun terkait bus yang dinyatakan tidak laik jalan memang di luar kewenangan pengelola Taman Margasatwa Ragunan.
"Terkait kelayakan, uji kir kendaraan maupun bus bukan kewenangan kami untuk tindak lanjutnya," ujarnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan 37 bus pariwisata tidak laik jalan ketika melakukan inspeksi dadakan (sidak) di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat pada Minggu (9/6).
Menurutnya, 37 unit bus pariwisata yang diperiksa tidak laik jalan atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis.
Adapun tiga titik wilayah Jakarta dan Bogor yang dilakukan sidak yaitu Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, dan Rest Area Km 45A Tol Jagorawi.
Pada kesempatan ini telah diperiksa sebanyak total 160 unit bus dengan rincian 123 unit bus laik jalan sedangkan 37 unit bus tidak laik jalan.
kecelakaan itu terjadi tepat di gerbang atau gardu tol yang melibatkan sekira lima kendaraan.
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca Selengkapnya