Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta masyarakat atau sekolah agar menyewa bus wisata dan perusahaan yang legal dan berizin. Hal ini perlu dilakukan guna menghindari kecelakaan bus di Ciater, Subang.
"KNKT meminta agar masyarakat atau sekolah sebelum melakukan perjalanan berwisata dengan bus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin. Caranya bagaimana ? Minta ke perusahaan atau pengelola yang disebut dengan kartu pengawasan dan kartu ini harus asli, tidak boleh salinan," ujar Investigator Senior KNKT, Ahmad Wildan dikutip dari Antara.