Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peredaran Narkoba Modus Baru, Ganja Berbentuk Susu Cokelat

Peredaran Narkoba Modus Baru, Ganja Berbentuk Susu Cokelat Ilustrasi ganja. ©Shutterstock.com/ Luis Carlos Jimenez del rio

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran gelap narkoba modus baru yakni ganja berbentuk susu bubuk cokelat asal Aceh, di mana para pelaku melakukan transaksi lewat komunitas.

"Jadi ada komunitas ganja, komunitas memakai ganja dengan produk-produk lainnya, seperti susu dan kopi ganja ini," Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir Antara, Selasa (22/12).

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang pelaku penyalahguna narkoba, yang bertindak sebagai penjual dan memproduksi.

Kedua pelaku berinisial AK sebagai penjual di wilayah Jakarta dan SN sebagai pembuat ganja olahan susu, kopi, dan dodol dari Aceh. Menurut Budi, pelaku AK mengaku sudah tiga bulan mengedarkan ganja bentuk susu bubuk cokelat ini di wilayah Jakarta Selatan.

"Jadi tersangka KA belinya dari jalur komunikasi WhatsApp kepada SN," kata Budi.

Barang yang sudah dipesan oleh KA, akan dikirim oleh SN dari Aceh menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. Setiap pemesanan dilakukan lewat pesan instan whatsapp.

Budi menyebutkan, kedua pelaku tidak memasarkan produk ganjanya dengan mengiklankan diri, tetapi lewat media sosial.

"Mereka ada punya kelompok tertentu yang memang sudah menggunakan ganja dengan bahan tertentu," kata Budi.

Adapun target penjualan para pelaku adalah semua kalangan, baik remaja, orang dewasa, hingga anak-anak. Intinya mereka yang memiliki uang dan bisa membeli, akan mereka jual produknya.

Terkait siapa saja komunitas yang menjadi pangsa pasarnya, Budi mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut dari percakapan kedua tersangka dalam pesan WhatsApp-nya.

"Kita dalami dari percakapannya ternyata mereka punya komunitas khususnya untuk penjual ganja dan lainnya sehingga itu kita tau mereka ada grup sendiri," kata Budi.

Ganja berbentuk susuk bubu cokelat ini terbilang modus baru, pelaku SN belajar secara otodidak memproduksi ganja berbentuk produk makanan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani menyebutkan, SN memasarkan produk makanan berbahan ganja tersebut di rumahnya.

"Di rumahnya itu ada toko oleh-oleh, Khazanah namanya, susu ganja, kopi ganja, dan dodol ganja ini dijual di tokonya itu," kata Wadi.

Pelaku SN membuat ganja berbentuk susu, kopi dan dodol tersebut dengan komposisi 'fifty-fifty' (50:50), yakni 50 persen ganja dan 50 persen lainnya bahan makan.

Mengonsumsi susu ganja, kopi ganja maupun dodol ganja memberikan efek bagi pengguna bisa langsung teler, bisa muntah, dan pusing bila dipakai berlebihan.

"Efeknya sama seperti ganja, untuk berapa persen kadar THC (kandungan aktif dalam ganja) masih kita uji di laboratorium forensik, tinggal menunggu hasil," kata Wadi. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya