Petugas Dishub DKI Jakarta Rusak Spion Mobil di Mampang 'Distafkan'
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terkait petugas diduga memukul kaca spion mobil di Jalan Widya Chandra, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10). Pemeriksaan dilakukan dengan memediasi antara pemilik mobil yang melakukan pelanggaran dengan petugas tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hasil mediasi antara pelanggar lalu lintas tersebut dengan disepakati damai. Namun anggota tersebut tetap mendapat saksi dari Dishub DKI Jakarta.
"Dishub tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena tidak mengedepankan prinsip humanis persuasif dalam melaksanakan tugas di lapangan. Oleh sebab itu, sanksinya yang bersangkutan kami tarik dari lapangan kemudian di-staff-kan untuk jangka waktu tertentu sambil kami evaluasi," kata Syafrin kepada merdeka.com ketika dihubungi, Jumat (28/10).
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang terjadi antara sopir truk dan petugas Dishub? Sopir truk yang curiga lantas meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para petugas sebagai bukti razia resmi.'Bapak minta surat kan? Hayo SPT-nya mana? Perwiranya mana?''Ini memberhentikan saya ada acara apaan ini?' kata sopir truk.
-
Siapa yang merekam perdebatan dengan petugas Dishub? Seorang petugas Dishub akhirnya meladeni sopir truk dan merasa terganggu karena aktivitasnya direkam oleh sang sopir.'Ini maksudnya (merekam) apa ini?' kata petugas Dishub.
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
Kronologi
Syafrin menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/10) pukul 14.00 WIB bertepatan saat Tim Lintas Jaya berpatroli pelanggaran parkir liar. Kemudian, saat berada di Jalan Widya Chandra, Mampang Prapatan ditemukan lima kendaraan parkir liar, namun empat pengemudinya di dalam sehingga ketika petugas datang mereka langsung pergi.
Namun ada sebuah mobil yang ditinggal pengemudinya yang kemudian dicari oleh petugas, namun tidak ditemukan, sehingga pihaknya melakukan penderekan.
"Pengemudinya datang dan langsung masuk ke mobil. Petugas kita sudah menegur, dia malah menghidupkan mesin untuk lari," ujar dia.
Syafrin menjelaskan saat itu petugas kepolisian yang turut berjaga di belakang hampir tertabrak karena mobil itu mundur. Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan itu pun langsung emosi dengan memukul kaca spion mobil dan langsung direkam oleh sang pengendara.
Kemudian, video yang dibagikan pengendara mobil itu menjadi viral dan salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @merekamjakarta pada Kamis (27/10). Hingga kini, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk tindakan lebih lanjut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaViral video sopir pikap diduga diperas oleh petugas berseragam Dishub DKI Jakarta sebesar Rp50 ribu.
Baca SelengkapnyaBeredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaDalam video memperlihatkan petugas Dishub yang sedang bertugas di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli
Baca Selengkapnya