Polisi Perketat Pengamanan Patung Kuda Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Minimal Pengalaman Kepala Daerah
MK juga menolak permohonan dengan dalil capres/cawapres minimal pengalaman sebagai penyelenggara negara.
MK menguji ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Polisi Perketat Pengamanan Patung Kuda Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Minimal Pengalaman Kepala Daerah
Mahkamah Konsitutusi (MK) menggelar sidang putusan gugatan batas usia capres dan cawapres dalam UU Pemilu. Hasilnya, MK menolak permohonan tersebut karena dianggap tidak berdasar.
MK juga menolak permohonan dengan dalil capres/cawapres minimal pengalaman sebagai penyelenggara negara.
Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.
MK menguji ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Dalam pasal tersebut, diatur usia capres cawapres minimal 40 tahun.
Buntut putusan tersebut, sejumlah aparat keamanan kembali memperketat pengamanan di ruas jalan sekitar Mahkamah Konstitusi (MK). Pantauan merdeka.com di lokasi, polisi yang berjaga di kawasan Patung Kuda kembali membentangkan kawat berduri.
Massa aksi yang semula sudah membubarkan diri, kini terlihat perlahan kembali mulai mendekati kawasan Patung Kuda, sekira pukul 15.30 Wib.
Aparat gabungan TNI-Polri juga kembali bersiaga. Buntutnya Jalan Medan Merdeka Barat kembali ditutup satu lajur.
Adapun lajur yang dapat digunakan hanya lajur Transjakarta yang mengarah dari MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat.
Lajur khusus kendaraan bermotor terpantau masih ditutup.
"Ini masih ada penjagaan, antisipasi aja kalau ada pendemo datang lagi, demonya mah sekarang udah selesai," ujar Aryo. B, Anggota Korps Brimob, Polri (16/10).
Kini, penjagaan di sore hari tak memerlukan barikade penutup jalan, hanya ditaruh kawat besi yang membentang sepanjang jalan Medan Merdeka Barat.
Dari arah Medan Merdeka Barat ke MH Thamrin, jalur kembali diaktifkan, tak ada kemacetan yang berarti ketika melintasi jalan tersebut.
Sebelumnya, sekira pada siang hari, massa pendemo sudah berangsur balik kanan. Pada pukul 13.00 Wib, organisasi-organisasi yang berdemo sudah rapi dari desakan demonstran.
Sementara itu, Front Mahasiswa Demokrasi Kawal Reformasi (FMD Reformasi) mengakhiri aksinya pukul 12.30 Wib, Poros Muda Indonesia, dan Gerakan Aksi Mahasiswa Demokrasi Indonesia mengakhiri aksinya lebih awal pukul 12.00 Wib, dan terakhir Aliansi Masyarakat Jakarta Timur mengakhiri aksinya pukul 12.53 Wib.
Terpantau, beberapa tim kepolisian telah ditarik mundur dari kegiatan aksi massa ini, namun masih ada aparat yang berjaga di depan Jalan Medan Merdeka Barat.
Selain itu, petugas kebersihan terlihat sedang membersihkan sisa-sisa poster demonstran yang memenuhi kawasan demo tersebut.
Pukul 14.30 Wib, kawasan Jalan Medan Merdeka Barat telah dibuka dan difungsikan kembali untuk dua arah. Hal ini diungkap Ristomo, Anggota Korps Brimob yang berjaga di pos pengamanan lalu lintas Jalan Medan Merdeka Barat.