Simak Pengalihan Arus Sekitar Gedung MK, Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
pihak kepolisian mengimbau agar pengendara bisa mencari jalur alternatif lain, guna menghindari penutupan jalan.
1.992 Personel gabungan disiagakan sekitar gedung MK.
Simak Pengalihan Arus Sekitar Gedung MK, Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk pengamanan jelang pembacaan putusan gugatan usia capres-cawapres hari ini.
Pemberitahuan pengalihan arus akan dilakukan secara situasional, lewat akun Instagram @tmcpoldametro.
"Kepada masyarakat pengguna jalan, Tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 sampai tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB (Bila ada perubahan akan diinformasikan) akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK)," tulis akun tersebut, Senin (16/10).
Berikut ruas jalan yang dialihkan, dimulai arus Jalan Medan Merdeka Barat, atau sekitar area Patung Kuda Arjuna Wiwaha arah Harmoni dan sebaliknya. Lalu, jalan Medan Merdeka Utara, lalu Jalan Veteran 1, 2, dan 3.
Atas adanya pengalihan arus tersebut, pihak kepolisian mengimbau agar pengendara bisa mencari jalur alternatif lain, guna menghindari penutupan jalan.
merdeka.com
Sementara, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pengalihan arus bersifat situasional. Sehingga, para pengendara diminta bisa tetap taat berlalu lintas meski ada pengalihan arus.
"Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," ujar Trunoyudo.
Meski begitu, Trunoyudo menyampaikan pihaknya bersama TNI turut mengerahkan sebanyak 1.992 personel gabungan yang akan disiagakan sekitar gedung MK.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Trunoyudo.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,"
tambah dia.
Sekedar informasi hari ini MK telah menjadwalkan akan membacakan hasil gugatan uji materi UU Pemilu salah satunya soal batas usia capres-cawapres.Sebagaimana UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 169 huruf q.
Materi gugatan soal batas usia capres- cawapres ini, menjadi sorotan publik di tengah persiapan Pemilu 2024.