Sidang Putusan MKMK Dibacakan Pukul 4 Sore, Ini Pengalihan Arus Lalin Harmoni dan Sekitarnya
Sebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.
Ribuan personel Polri disiagakan di sekitar Gedung MK
Sidang Putusan MKMK Dibacakan Pukul 4 Sore, Ini Pengalihan Arus Lalin Harmoni dan Sekitarnya
Sebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya. Hal itu guna mengamankan proses pembacaan putusan etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
"Total 2.149 personel. Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Selasa (7/11).
Pengamanan ini berkaitan dengan sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sidang rencanaya digelar pada pukul 16.00 Wib.
Rekayasa Lalu Lintas
Sementara untuk rekayasa lalin, saat ini telah disiapkan untuk beberapa lajur yang bersifat situasional. Berikut empat ruas jalan yang dialihkan;
1. Arah harmoni menuju jalan Majapahit di alihkan ke jalan Juanda dan Suryopranoto.
2. Dari arah HI menuju Harmoni dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan.
3.Dari arah Budi Kemuliaan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selatan.
4.Dari arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat di alihkan ke jalan Budi Kemuliaan.
"Rekayasa lalu lintas situasional," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membenarkan, Sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan digelar pada hari ini, Selasa (7/11).
Sesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
“Hari ini, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Gedung MK di Jakarta Pusat, pukul 4 sore,” tulis Fajar dalam keterangan pers diterima, Selasa (7/11/2023) pagi.
Fajar menjelaskan, Sidang putusan MKMK digelar berdasarkan Pasal 39 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK 1/2023). Diketahui, MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
“Atas laporan tersebut, MKMK telah menggelar Rapat MKMK, Sidang Pendahuluan, dan Sidang Pemeriksaan Lanjutan, dengan mendengarkan keterangan Pelapor, Hakim Terlapor, Hakim Konstitusi, Ahli, dan Saksi sejak Kamis (26/10) hingga Jumat (3/11),” jelas Fajar.