Begini Komentar Prabowo Soal Sidang Putusan MKMK Terkait Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
idang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
idang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Begini Komentar Prabowo Soal Sidang Putusan MKMK Terkait Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto enggan mengomentari lebih jauh terkait Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada sore ini, Selasa (7/11).
Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Indonesia Maju ini mengatakan, pertanyaan terkait putusan tersebut lebih baik ditanyakan kepada MKMK.
"Ya tanya ke sana ya, jangan tanya saya," kata Prabowo di Jakarta Timur, Selasa (7/11).
MKMK sebelumnya menyatakan telah selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain. Tahap selanjutnya adalah MKMK bakal membacakan putusan.
Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan, Sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan digelar pada hari ini, Selasa (7/11).
Sesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
"Hari ini, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Gedung MK di Jakarta Pusat, pukul 4 sore," tulis Fajar dalam keterangan pers diterima, Selasa (7/11).
Fajar menjelaskan, Sidang putusan MKMK digelar berdasarkan Pasal 39 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK 1/2023). Diketahui, MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
"Atas laporan tersebut, MKMK telah menggelar Rapat MKMK, Sidang Pendahuluan, dan Sidang Pemeriksaan Lanjutan, dengan mendengarkan keterangan Pelapor, Hakim Terlapor, Hakim Konstitusi, Ahli, dan Saksi sejak Kamis (26/10) hingga Jumat (3/11)," jelas Fajar.