Polisi tangkap kurir pembawa 10 ribu ekstasi & 100 gram sabu di Mangga Besar
Merdeka.com - Polisi menangkap satu tersangka penyalahgunaan narkotika atas nama inisial LLK. Pelaku diciduk di pinggir Jalan Mangga Besar IV R, RT 002 RW 005, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (23/4) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Roma Hutajulu mengatakan, penangkapan pelaku setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, Sabtu (7/4) lalu. Dari informasi diterima kepolisian sekitar Jalan Mangga Besar IX (Kebon Sayur), Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, sering terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi.
"Selain itu juga sering terjadi di Jalan Mangga Besar IV R, RT 002, RW 005, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, sering terlihat kegiatan transaksi narkotika khususnya ekstasi dan sabu," kata Roma.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Setelah dilakukan penyelidikan pelaku ditangkap, Senin (23/4) petang. Polisi menyita barang bukti ekstasi berjumlah 10 ribu dan sabu saat menangkap pelaku.
"Setelah dilakukan interogasi, tersangka LLK mengaku barang bukti ekstasi dan sabu tersebut merupakan barang titipan dari sodara Anton (DPO) untuk diserahkan kepada orang yang akan menghubungi tersangka LLK," ujar dia.
Namun, belum sempat dihubungi oleh orang yang akan menerima ekstasi dan sabu tersebut, tersangka terlebih dahulu ditangkap oleh petugas. "Tersangka menerangkan narkotika ekstasi dan sabu tersebut diperoleh dari sodara Anton (DPO)," tandasnya.
Untuk modus yang digunakan tersangka yakni menerima titipan dari sodara Anton (DPO) untuk diserahkan kepada seorang laki-laki yang belum diketahui namanya.
Barang bukti yang telah diamankan yakni satu bungkus plastik bening berisi 5000 ribu butir tablet warna hijau berlogo mengandung narkotika jenis ekstasi, satu bungkus plastik bening berisi 5 ribu butir tablet warna hijau berlogo mengandung narkotika jenis ekstasi dibungkus plastik alumunium.
Satu bungkus plastik bening berisi kristal putih narkotika sabu berat brutto kurang lebih 101,02 gram dalam plastik bening dan satu sepeda motor honda beat warna putih.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca Selengkapnya