Pramono Serang Program Ridwan Kamil 1 RW Rp1 Miliar: Angkanya Tidak Boleh Lebih 5 Persen
Pramono mengingatkan bahwa persoalan besaran anggaran sudah diatur dalam Undang-Undang.
Pasangan calon gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung menyerang program anggaran 1 RW Rp1 miliar per lima tahun, milik Cagub nomor urut satu Ridwan Kamil. Pramono mengingatkan bahwa persoalan besaran anggaran sudah diatur dalam Undang-Undang.
"Istilahnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 sudah mengatur untuk keperluan RT RW dan keluarahan itu angkanya tidak boleh lebih dari lima persen," kata Pramono dalam debat perdana Pilkada Jakarta di JIExpo, Mingg (6/10).
Adu gagasan ini terjadi dalam sesi penguatan sumber daya manusia (SDM). Awalnya moderator menanyakan gagasan para paslon dalam menempatkan keluarahan sebagai pusat penguatan sumber daya manusia yang inovatif, mandiri dan berkarakter dalam pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan
Pertanyaan yang ditujukan kepada paslon nomor urut tiga itu dijawab Pramono dengan memaparkan program andalannya, yaitu mengandalkan sejumlah 'kartu sakti'.
"Kita harus yang namanya Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat, dan juga untuk para mahasiswa KJMU. Betul-betul negara harus hadir untuk itu," kata Pramono.
Selain itu, Pramono menilai pemerintah perlu menyiapkan job fair di kantor kecamatan dan keluarahan.
"Kalau saya dapat amanah ini, saya yakin lima tahun ke depan Jakarta menjadi 50 kota global dunia, dan artinya naik peringkat yang cukup tinggi setara dengan Bangkok pada saat ini," ucap Pramono optimistis.
Merespon jawaban Pramono, Ridwan Kamil yakin persoalan Jakarta tidak bisa hanya dibereskan di Balai Kota. Dia lantas menawarkan konsep desentralisasi, kolaborasi dan inovasi.
"Kelurahan itu adalah ujung ASN. Di bawah kelurahan ada RW. Itulah kenapa kita akan demokratisasi warga-warga Jakarta yang pintar untuk mendesain sendiri versi globalnya mereka, dengan cara apa? Diberi anggaran Rp200 juta per tahun per RW, total Rp1 miliar selama 5 tahun," ucapnya.
Sementara itu, cagub nomor urut dua Dharma Pongrekun menilai penguatan sumber daya manusia dilakukan dengan membenahi adab.
"Sehingga kemauan untuk bekerja itu menjadi tinggi menjadi tanggung jawab dari keluarga, dan persoalan yang harus kita identifikasi adalah apa kita harus tahu ada masalah apa yang terpenting," terang Dharma.
Pramono yang mendapat giliran untuk menanggapi pernyataan parlon yang lain menyampaikan bahwa persoalan anggaran telah diatur dalam UU.
"Istilahnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 sudah mengatur untuk keperluan RT RW dan keluarahan itu angkanya tidak boleh lebih dari 5 oersen. Sehingga dengan demikian apa yang akan kami lakukan untuk kelurahan, kami akan membangun yang disebut dengan Bale Rakyat. Di sanalah sumber daya manusia ditingkatkan, di sanalah kita berinteraksi, di sanalah kebudayaan dibangun, di sanalah ke gotong-royongan juga diciptakan," pungkasnya.