Seorang Pemuda Disekap dan Barang Dirampas Usai Terlibat Kecelakaan di JLNT Antasari
Merdeka.com - Seorang pemuda bernama Amadani Ksatriaismaya Triharjo (AKI) masih menanti kejelasan kasusnya, usai jadi korban penyekapan dan perampasan kendaraan motor oleh sejumlah orang akibat terlibat kecelakaan di atas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan pada Sabtu 7 Januari 2023 silam.
Melalui kuasa hukum keluarga AKI, Suryantara menjelaskan update kasus yang telah dua kali dilaporkan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini belum ada perkembangan. Baru ada belakangan keluarga korban sempat dipanggil Paminal Polda Metro Jaya.
"Itukan kejadiannya sekitar Januari lapor sampai Juni tidak ada perkembangan yang signifikan. Mungkin karena ke media kemarin itu, terus kita diundang Paminal di Polda Metro Jaya mohon klarifikasinya," kata Suryantara saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (22/6).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kenapa keluarga AFK melapor ke polisi? 'Kami harap kasus ini diproses karena ada dugaan kelalaian oleh petugas sunat,' ungkap kuasa hukum keluarga korban Fitriyadi, Rabu (29/11).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
Lantas, Suryantara menjelaskan ketika klarifikasi dilakukan oleh Paminal Polda Metro Jaya pihak keluarga meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Supaya ada kepastian hukum dalam kasus mengakibatkan kerugian AKI anaknya yang masih berusia 15 tahun.
"Intinya kita menyampaikan, dilanjutkan saja secepatnya. Kalau memang salah dihukum, kalau tidak ya di SP3 begitu saja. Demi kepastian hukum. Kan motor masih di sana jadi barang bukti. Sekarang di polisi," tuturnya.
Sebab, keluarga korban telah melayangkan berbagai upaya hukum. Seperti laporan nomor LP/B/110/ 2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya, Senin 9 Januari. Atas dugaan perampasan sepeda motor Pasal 368 KUHP terhadap korban AKI.
Kemudian ada juga dokumen lainnya yakni surat permintaan Visum Et Repertum yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan kepada AKI, dengan nomor 18/VER/I/2023/Res Jaksel tertulis adanya dugaan kekerasan fisik.
Sebagaimana disebutkan, AKI mengalami luka bagian pelipis kiri, bagian ulu hati akibat dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur Pasal 76 C Jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014.
"Jadi ada dua laporan pertama, Pelapor orang tua korban Dananjaya utk pemukulan dan penyekapan anak di bawah umur. Kedua Suryantara, untuk perampasan motor alami kerugian capai Rp25 juta," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Insiden penyekapan dan perampasan itu bermula ketika AKI dengan motornya melintas di JLNT Antasari untuk konten visual di media sosialnya. Namun sebuah mobil Mercy hitam tiba-tiba mengerem mendadak dan tak lama mobil lainnya di belakangnya menubruk.
Terhadap insiden tabrakan tersebut, kedua pihak mobil itu malah menyalahkan AKI karena menuding jadi penyebab kedua mobil tabrakan. Lalu meminta ganti rugi sebesar Rp20 juta kepada AKI.
"Nah di situ ditarik lah dia masuk mobil, ayo ikut-ikut. Motor dibawa orang itu 5-7 orang itu. Lalu dibawa ke rumah di lebak bulus. Samp pagi, ditanyain lah segala macam hp di situ disaat," kata Suryanta.
Ketika itu AKI terlihat dikerumuni oleh sekitar lima sampai tujuh orang yang mengaku sebagai keluarga anggota Polisi. Hal itu dilayangkan sembari mengintimidasi korban.
Pengakuan itu didapat dari orang tua korban yang esok harinya datang untuk menjemput AKI di rumah kawasan Lebak Bulus. Ketika itu tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak sampai akhirnya korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau yang mengerubungi korban ada 4 apa 5 orang. Info dari orangtua korban, saat mediasi di polisi ada yg bilang kami dari keluarga polisi semua ini. Iya (mengaku keluarga polisi) sama orangtua korban," beber Suryantara.
Atas kejadian ini, merdeka.com telah mencoba mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus untuk menanyakan update penanganan kasus. Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lewat akun X @Jourahs, disebutkan kalau keluarga merasa janggal atas kematian Yosafat
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaMiris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.
Baca SelengkapnyaHengki mengakui dalam proses penyelidikan kasus ini menemukan banyak hambatan.
Baca Selengkapnya