Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Jakbar Ancam Polisikan Masyarakat dan Ormas Intimidasi Minta THR

Wali Kota Jakbar Ancam Polisikan Masyarakat dan Ormas Intimidasi Minta THR Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. Antara

Merdeka.com - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengancam melaporkan masyarakat atau ormas di wilayah tersebut mengintimidasi minta Tunjangan Hari Raya (THR). Uus mengaku sudah bersinergi dengan Polres Metro Jakarta Barat agar oknum yang meminta THR ditindak sesuai hukuman yang berlaku.

"Saya komunikasikan dengan Pak Kapolres," kata Uus saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (11/4).

Dia mengimbau masyarakat ataupun oknum ormas di wilayah tersebut agar tidak melakukan intimidasi atau pemalakan berkedok meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut Uus, melakukan kegiatan positif yang tidak memicu konflik atau keributan jauh lebih baik dibandingkan meminta THR secara paksa hingga meresahkan warga.

Kegiatan positif yang dimaksud bisa berupa aksi berbagi selama berbulan Ramadan hingga beribadah bersama. Dengan demikian, warga bisa melewati bulan suci Ramadan dengan khusyuk.

"Saya pada prinsipnya lebih baik melakukan hal-hal yang baik, yang positif, walaupun ada kebutuhan yang lain-lain kan istilahnya kita lebih baik kita banyak menahan diri," kata Uus.

Kasus Pemalakan THR

Sebelumnya, beberapa kasus meminta THR sempat ditemukan di wilayah Jakarta Barat. Salah satunya, yakni oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, yang meminta THR kepada warga setempat. Foto surat edaran tersebut sempat beredar di media sosial. Isinya permintaan THR dari pengurus RT 06/016 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa pihak RT meminta uang THR dengan jumlah yang berbeda dari setiap warga.

Untuk industri rumahan dimintai uang sebesar Rp300.000, warung sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan Rp200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000.

Uang tersebut akan diberikan untuk pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS kelurahan. Oknum RW tersebut sudah dipanggil pihak kelurahan dan surat edaran itu akhirnya dicabut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini

Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Ingatkan Masyarakat Jangan Menjelekkan Cagub dan Cawagub Jakarta
Kapolda Metro Ingatkan Masyarakat Jangan Menjelekkan Cagub dan Cawagub Jakarta

Tidak lupa Karyoto juga meminta kepada warga untuk saling mengawasi keluarganya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya
Cara Polri Cegah Penyebaran Politik Uang dan Informasi Hoaks Selama Pilkada
Cara Polri Cegah Penyebaran Politik Uang dan Informasi Hoaks Selama Pilkada

Pencoblosan Pilkada 2024 tinggal menghitung hari. Polri semakin intens mendatangi warga untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kemnaker: THR untuk Driver Ojol Hanya Imbauan, Mekanisme Diserahkan ke Perusahaan
Klarifikasi Kemnaker: THR untuk Driver Ojol Hanya Imbauan, Mekanisme Diserahkan ke Perusahaan

Pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan aplikasi terkait imbauan pemberian THR tersebut.

Baca Selengkapnya
Sebelum Salat Jumat, Kapolres Rohil Sosialisasikan Pilkada Damai & Tangkal Berita Hoaks
Sebelum Salat Jumat, Kapolres Rohil Sosialisasikan Pilkada Damai & Tangkal Berita Hoaks

Isa juga meminta kerja sama masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator

kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Megawati Marah Berapi-api Pidato Kampanye Ganjar di Bandung: Polisi, Tentara Sudah Intimidasi Rakyat
VIDEO: Megawati Marah Berapi-api Pidato Kampanye Ganjar di Bandung: Polisi, Tentara Sudah Intimidasi Rakyat

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri berbicara keras tentang intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian maupun tentara kepada rakyat di tahun politik Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya