WN Korsel Dal Joong Bersikukuh Tak Bunuh Petugas Imigrasi!
Meski demikian, polisi memiliki bukti kuat untuk tetap menetapkan Dal Joong sebagai tersangka atas kematian TFF
Sampai proses rekonstruksi dilakukan, Dal Joong bersikukuh bukan pembunuh TFF.
WN Korsel Dal Joong Bersikukuh Tak Bunuh Petugas Imigrasi!
Polisi masih mengusut kasus dugaan pembunuhan petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (TFF), dengan tersangka warga negara (WN) Korea Selatan, Dal Joong Kim.
Sampai proses rekonstruksi dilakukan, Dal Joong bersikukuh bukan pembunuh TFF.
"Sampai saat ini pelaku tidak mengakui membunuh," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Dal Joong beralasan tidak pernah masuk ke lokas kejadian saat TFF tiba-tiba terjatuh dari apartemen unit 1919.
"Keterangan pelaku bahwa korban memang tidak ada di kamarnya. Itu pengakuan tersangka," ujarnya.
Meski demikian, polisi memiliki bukti kuat untuk tetap menetapkan Dal Joong sebagai tersangka atas kematian TFF sebagaimana Pasal 338 KUHP.
Sempat Masuk Kamar Bedua
Sebelumnya dari hasil rekonstruksi yang digelar Rabu (6/3) kemarin, terekam fakta baru saat pukul 02.00 WIB, korban TFF dan tersangka Dal Joong sudah berada di depan unit 1919 apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Kota Tangerang.
Pada saat itu korban turut membopong tersangka masuk ke dalam unit apartemen. Sebelumnya, Dal Joong dan TFF, bersama dua rekannya Heri Fajarudin, serta Hendar nongkrong di kafe.
"Pukul 02.09 WIB, korban Tri Fattah Firdaus dan tersangka Kim Dal Joong sudah berada di depan unit 1919 dengan posisi tersangka Kim Dal Joong berada di sebelah kiri korban Tri Fattah Firdaus dengan melingkarkan tangan kanannya di leher korban Tri Fattah Firdaus," imbuhnya.
Namun dalam proses rekonstruksi tidak diperlihatkan adegan yang terjadi di dalam kamar 1919 tersebut. Sampai akhirnya korban TFF masuk ke apartemen bersama Dal Joong dan tak pernah keluar lagi.
"Pada pukul 02.09 WIB, korban Tri Fattah Firdaus dan Tersangka Kim Dal Joong masuk ke unit 1919 dan korban Tri Fattah Firdaus tidak pernah keluar lagi," tuturnya.
Hingga saksi saksi Firmansyah seorang sekuriti apartemen mendapat panggilan melalui HT dari rekannya Ari yang mengabarkan ada suara kaca pecah dari lantai 19 dan diikuti suara benda jatuh dari lantai 19 dengan suara keras.
Setelah dicek terlihat jasad TFF pun ditemukan oleh Firmansyah dan Ari telah tewas. Diperkirakan jasad itu jatuh dari unit 1919, lantas menimpa atap lantai 3 ruko A22 sampai berlubang.
“Dan terlihat korban Tri Fattah Firdaus jatuh telentang dan sebagian mukanya tertutup pecahan gypsum," tuturnya.