![Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/4/1696400985148-fn6xe.jpeg)
Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018
Anggota TNI ini memiliki kerjaan dobel.
Anggota TNI ini memiliki kerjaan dobel.
Kisah anggota TNI ini menginspirasi. Ia memiliki pekerjaan sampingan yang hasilnya luar biasa.
Sosok ini bernama Suyanto. Ia menjadi angggota TNI aktif tapi juga sebagai pembudi daya ikan patin.
Suyanto membagikan kisahnya memiliki dua pekerjaan. Berikut ulasannya yang telah dirangkum dari YouTube Pecah Telur.
Ia pertama kali memiliki 1 petak kolam dengan ukuran 180 m2. Namun Suyanto tak menyerah dan terus mengembangkan usahanya.
"Awal budi daya 1 petak kolam," ucapnya.
Ia menekuni usahanya dengan sungguh-sungguh. Ia mengalokasikan seluruh keuntungan budi daya ikan untuk kemajuan ikannya. Sedangkan gaji dari TNI ia gunakan untuk hidup sehari-hari.
YouTube PecahTelor
Kondisi budi daya patinnya begitu baik dari 2018 hingga sekarang ia tak mengalami kebangkrutan. Ia memiliki 45 ribu ikan patin. Suyanto tak sendiri, ia dibantu beberapa pekerjanya. Ikan patin ini juga diekspor ke negara lain.
YouTube Pecah Telur
Saat pandemi Covid-19 melanda, usaha Suyanto sedikit terdampak. Namun ia terus maju hingga saat ini kembali bangkit dan mendapatkan banyak keuntungan.
"Keuntungan budi daya sebelum Covid amat bagus, saat ini mulai bangkit semangat teman-teman tergugah," terangnya.
Suyanto tak merasa terbebani memiliki dua pekerjaan. Terlebih sebagai anggota TNI yang memang sudah menjadi komitmennya. Suyanto juga membagikan kisahnya harus memilih pekerjaan daripada keluarganya.
YouTube PecahTelur
YouTube PecahTelur
Lettu GDW diduga sedang sakit dan dalam pengawasan saat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaSelain menembak mati empat anggota KKB, petugas juga mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang.
Baca SelengkapnyaDibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.
Baca SelengkapnyaEdy juga menyampaikan, hujan dibutuhkan untuk menurunkan kasus ISPA.
Baca SelengkapnyaPotret anggota Brimob Polri yang masih keluarga dengan Kesatria Amji Attak.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan
Baca SelengkapnyaAnggota MKMK Bintan Saragih menyebut Anwar Usman layak diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK.
Baca SelengkapnyaIa belum berani memastikan apakah ada anggota yang melanggar hingga kaburnya lima tahanan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.
Baca Selengkapnya