Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018

Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018

Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018

Anggota TNI ini memiliki kerjaan dobel.

Kisah anggota TNI ini menginspirasi. Ia memiliki pekerjaan sampingan yang hasilnya luar biasa.

Sosok ini bernama Suyanto. Ia menjadi angggota TNI aktif tapi juga sebagai pembudi daya ikan patin.

Suyanto membagikan kisahnya memiliki dua pekerjaan. Berikut ulasannya yang telah dirangkum dari YouTube Pecah Telur.

Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018
Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018

Usaha Suyanto bermula di tahun 2018. Ia memutuskan untuk memiliki usaha sampingan selain sebagai anggota TNI. Ia bertugas sebagai anggota TNI di Matra AD Kodim 0807 Tulungagung, Jawa Timur.

Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018

Ia pertama kali memiliki 1 petak kolam dengan ukuran 180 m2. Namun Suyanto tak menyerah dan terus mengembangkan usahanya.

"Awal budi daya 1 petak kolam," ucapnya.

Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018

Ia menekuni usahanya dengan sungguh-sungguh. Ia mengalokasikan seluruh keuntungan budi daya ikan untuk kemajuan ikannya. Sedangkan gaji dari TNI ia gunakan untuk hidup sehari-hari.

"Biaya hidup sehari-hari dari gaji negara, sampingan ini ada hasil untuk megembangkan,"
cerita Suyanto.

YouTube PecahTelor

Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018

Kondisi budi daya patinnya begitu baik dari 2018 hingga sekarang ia tak mengalami kebangkrutan. Ia memiliki 45 ribu ikan patin. Suyanto tak sendiri, ia dibantu beberapa pekerjanya. Ikan patin ini juga diekspor ke negara lain.

"Berjalan dua tahun itu bagus banget. 2018 hingga 2023 belum mengalami keminusan. Serapan pasar ekspor dan impor bagus,"
lanjut Suyanto.

YouTube Pecah Telur

Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018

Saat pandemi Covid-19 melanda, usaha Suyanto sedikit terdampak. Namun ia terus maju hingga saat ini kembali bangkit dan mendapatkan banyak keuntungan.

"Keuntungan budi daya sebelum Covid amat bagus, saat ini mulai bangkit semangat teman-teman tergugah," terangnya.

Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018

Suyanto tak merasa terbebani memiliki dua pekerjaan. Terlebih sebagai anggota TNI yang memang sudah menjadi komitmennya. Suyanto juga membagikan kisahnya harus memilih pekerjaan daripada keluarganya.

"Kalau ikhlas tidak ada yang berat. Sudah dari awal niat konsisten. Apapun itu saya masuk TNI saya ikhlas. Pada waktu itu saya sudah menjadi anggota TNI aktif, saat itulah saya dapat kabar bapak meninggal atau melanjutkan tugas yang belum selesai. Saya memilih tugas, jam 8 pagi tugas saya selesai terus izin," lanjutnya.

YouTube PecahTelur

"Saya di Surabaya waktu itu, sampai di rumah jam 3 sore. Saya enggak sempat melihat jenazah almarhum bapak saya. Saya sampai ke pemakaman udah selesai,"
cerita Suyanto dengan tegar.

YouTube PecahTelur

Fakta Baru Anggota TNI  Lawan Arah di Tol MBZ: Keluar Tanpa Izin, Sakit dan Habis Minum Obat
Fakta Baru Anggota TNI Lawan Arah di Tol MBZ: Keluar Tanpa Izin, Sakit dan Habis Minum Obat

Lettu GDW diduga sedang sakit dan dalam pengawasan saat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Kontak Senjata dengan TNI-Polri di Pegunungan Bintang, Empat Anggota KKB Tewas
Kontak Senjata dengan TNI-Polri di Pegunungan Bintang, Empat Anggota KKB Tewas

Selain menembak mati empat anggota KKB, petugas juga mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Depan Menkes, Anggota DPR Ini Usul Undang Rara Pawang Hujan ke Jakarta Tekan Polusi Udara
Di Depan Menkes, Anggota DPR Ini Usul Undang Rara Pawang Hujan ke Jakarta Tekan Polusi Udara

Edy juga menyampaikan, hujan dibutuhkan untuk menurunkan kasus ISPA.

Baca Selengkapnya
Ganteng dan Tegas, Ternyata Brimob Polri Ini Masih Keluarga kesatria Amji Attak
Ganteng dan Tegas, Ternyata Brimob Polri Ini Masih Keluarga kesatria Amji Attak

Potret anggota Brimob Polri yang masih keluarga dengan Kesatria Amji Attak.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan

Baca Selengkapnya
Sosok Bintan Saragih, Anggota MKMK Ngotot Anwar Usman Paman Gibran Layak Dipecat Tak Hormat dari MK!
Sosok Bintan Saragih, Anggota MKMK Ngotot Anwar Usman Paman Gibran Layak Dipecat Tak Hormat dari MK!

Anggota MKMK Bintan Saragih menyebut Anwar Usman layak diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK.

Baca Selengkapnya
12 Anggota Polsek Tallo Diperiksa Usai 5 Tahanan Rusak Teralis Besi dan Kabur
12 Anggota Polsek Tallo Diperiksa Usai 5 Tahanan Rusak Teralis Besi dan Kabur

Ia belum berani memastikan apakah ada anggota yang melanggar hingga kaburnya lima tahanan.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Anggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.

Baca Selengkapnya