Peristiwa 30 Oktober : Peringati Hari Oeang Republik Indonesia, Begini Sejarahnya
Merdeka.com - Uang merupakan alat transaksi yang berlaku di masyarakat hingga saat ini. Dalam hal ini, setiap negara mempunyai mata uang tersendiri yang berlaku di negaranya. Seperti Amerika Serikat dengan mata uang dollar, Inggris dengan poundsterling, Jepang dengan yen, Korea dengan Won, Indonesia dengan rupiah, dan berbagai mata uang di masing-masing negara lainnya.
Setiap mata uang di masing-masing negara ini tentu mempunyai sejarah tersendiri. Begitu juga dengan mata uang rupiah yang berlaku di Indonesia. Dikatakan, pada masa setelah merdeka Indonesia masih berada pada kondisi pemerintahan yang tidak stabil. Di mana sebagian wilayah di Indonesia masih diduduki oleh Belanda dan kekuasaan Jepang.
Pada saat itulah, terdapat empat jenis mata uang yang berlaku di Indonesia. Tentu ini menimbulkan berbagai pengaruh di bidang ekonomi dan pemerintahan. Kemudian, pemerintah Indonesia saat itu melalui Kementerian Keuangan, mengeluarkan rencana untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia, atau yang dikenal dengan sebutan ORI.
-
Kapan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dirayakan? Apalagi tumpeng kemerdekaan ini menjadi tradisi sekaligus simbol budaya Indonesia dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus.
-
Kapan Hari Kemerdekaan Indonesia dirayakan? Indonesia tengah memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-78 tahun ini.
-
Kapan Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa negara? Bahasa Indonesia resmi dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
-
Kapan bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa negara? Pada 22 Juni 1945, bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa negara dalam sidang BPUPKI.
-
Kapan Hari Kemerdekaan Indonesia? Pada bulan tersebut ada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang dirayakan setiap tanggal 17 Agustus.
Setelah melalui proses produksi yang panjang, pada 30 Oktober 1946 Oeang Republik Indonesia berlaku secara sah sebagai alat transaksi di masyarakat. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia. Untuk memperingati hari ini, berikut kami merangkum sejarah Hari Oeang Republik Indonesia yang dilansir dari situs Kemenkeu, bisa Anda simak.
Mata Uang yang Berlaku Sebelum ORI
©2021 Merdeka.com/liputan6.com
Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia bermula ketika pada masa setelah merdeka, Indonesia masih dibayangi oleh pemerintah Belanda dan Jepang. Hal ini pun berpengaruh pada berbagai aspek, termasuk peredaran mata uang yang berlaku di Indonesia.
Pada saat itu, terdapat 4 jenis mata uang yang berlaku di Indonesia. Pertama, uang kertas De Javasche Bank, kemudian uang kertas dan logam pemerintah Belanda yang disiapkan Jepang yaitu DeJapansche Regering, uang kertas Jepang Dai Nippon bernilai 1000 rupiah, dan Dai Nippon Teikoku Seibu yang bernilai 10 rupiah dan 5 rupiah.
Pemerintah Berencana Menerbitkan Ori
Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia berlanjut, yaitu dengan rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang akan menerbitkan Oeang Republik Indonesia sebagai mata uang sah dan independen. Dalam hal ini, pemerintah membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945.
Melalui panitia tersebut, kemudian didapatkan beberapa percetakan dengan teknologi relatif modern untuk mencetak ORI. Perusahaan percetakan G. Kolff di Jakarta dan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Malang dipilih setelah memenuhi persyaratan.
Selanjutnya Balai Pustaka Jakarta dipercaya untuk membuat desain dan bahan-bahan induk berupa negated kaca. Sementara pelukis uang ORI pertama yaitu Abdulsalam dan Seorono. Proses pencetakan berupa cetak offset dilakukan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta yang berada di bawah Kementerian Penerangan.
Penerbitan Pertama ORI
©©2014 Merdeka.com
Selanjutnya, sejarah Hari Oeang Republik Indonesia mulai memasuki tahap pencetakan. Proses pencetakan uang ini dilakukan setiap hari mulai pukul 7 pagi hingga 10 malam dari Januari 1946. Namun karena alasan keamanan, pencetakan ORI di Jakarta terpaksa berhenti dan dipindahkan di beberapa daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo. Kemudian melalui keputusan Menteri Keuangan pada 29 Oktober 1946, ditetapkan berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober pukul 00.00.
Pada detik-detik peluncurannya, Wakil Presiden Indonesia yaitu Mohammad Hatta memberikan pidato melalui Radio Republik Indonesia Yogyakarta untuk meningkatkan semangat masyarakat dengan diterbitkannya ORI. Setelah penerbitan pertama, 30 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia oleh Presiden, dan masih diperingati hingga saat ini.
Peredaran ORI
Sebelum mengedarkan ORI, pemerintah melakukan penarikan uang invasi Jepang dan Hindia Belanda dari peredaran. Proses penarikan ini dilakukan selama berangsur-angsur melalui pembatasan pemakaian uang dan larangan membawa uang dari satu daerah ke daerah lain.
Di mana peraturan ini diwujudkan dengan larangan membawa uang tunai lebih dari 500 rupiah bagi satu orang atau 1000 rupiah sekeluarga dari kota Jakarta ke Bogor, atau harus seizin Menteri Keuangan. Kemudian uang invasi Jepang dan Hindia Belanda tidak boleh berlaku dari Jawa dan Madura, serta tidak boleh dimasukkan ke daerah lain di luar Jawa dan Madura.
Kemudian berdasarkan Undang-Undang 25 Oktober 1946, ditetapkan 10 rupiah ORI bernilai 5 gram emas murni, dengan kurs ORI terhadap uang Jepang sebesar 1:50, untuk Pulau Jawa dan Madura, sedangkan daerah lainnya ditetapkan kurs 1:1000.
Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia ini menjadi cikal bakal mata uang rupiah yang berlaku saat ini. Kebijakan penerbitan ORI yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ini tidak lain untuk menstabilkan masalah ekonomi yang tengah dilanda inflasi hebat. Di mana setiap penduduk diberi uang 1 rupiah sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang.
Namun karena belum bisa menjangkau di seluruh daerah akibat adanya pengaruh kedudukan Belanda, kemudian tahun 1947 pemerintah memutuskan untuk memberikan otoritas bagi setiap daerah untuk mengeluarkan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Baru pada 1 Januari 1950, ORI dan ORIDA berhenti berlaku dan dilanjutkan dengan penerbitan Uang Republik Indonesia Serikat. (mdk/ayi)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek beberapa fakta menarik seputar Kementerian Keuangan RI berikut ini!
Baca SelengkapnyaPeringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Baca SelengkapnyaPenamaan rupiah pada mata uang Indonesia, memiliki kaitan erat dengan budaya India.
Baca SelengkapnyaBegini sejarah terciptanya uang di Indonesia. Mulai dari uang koin, hingga uang kertas saat ini.
Baca SelengkapnyaSimak penjelasan jurnal sejarah Bahasa Indonesia beserta kedudukan dan fungsinya berikut ini.
Baca SelengkapnyaIDR adalah singkatan dari Indonesian Rupiah, yaitu mata uang resmi Indonesia.
Baca SelengkapnyaHarga satu rupiah URIPS sama dengan satu rupiah ORI dan seratus rupiah uang Jepang.
Baca SelengkapnyaBahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.
Baca SelengkapnyaKenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaLambang negara Republik Indonesia Garuda Pancasila ternyata memiliki perjalanan panjang.
Baca SelengkapnyaNama mata uang yang merupakan serapan dari Rupyakam atau Rupee, juga dipakai untuk penamaan mata uang Pakistan, Nepal, Seychelles, Mauritius, dan Sri Lanka.
Baca SelengkapnyaPada 19 Agustus 2024 ini, Provinsi Jawa Tengah genap berulang tahun yang ke-79. Sejatinya, hari jadi Provinsi Jawa Tengah sempat mengalami perubahan
Baca Selengkapnya