Transformasi Lambang Negara Garuda Pancasila, Awalnya Mirip Tokoh Wayang dan Punya Tangan
Lambang negara Republik Indonesia Garuda Pancasila ternyata memiliki perjalanan panjang.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dilakukan Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945 tak serta-merta membuat negara ini benat-benar merdeka.
Perang kemerdekaan Indonesia berakhir sekitar tahun 1945 hingga 1949. Kolonial Hindia Belanda juga mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949.
Sejak saat itu, para pejuang kemerdekaan merasa perlu ada lambang negara dapat mempresentasikan negara Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
Ada beberapa tanggal penting mengenai pembentukan lambang negara pada masa itu yang akhirnya menghasilkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia yang resmi.
Sejarah
Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia yang berkaitan erat dengan hadirnya Pancasila sebagai dasar negara dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Mengutip Instagram @jatimpemprov, lambang negara Republik Indonesia Garuda Pancasila telah mengalami beberapa kali modifikasi sejak pertama kali didesain oleh Sultan Hamid II. Proses pengembangan lambang negara ini melibatkan masukan dari tokoh-tokoh penting seperti Sukarno dan Hatta, hingga akhirnya mencapai bentuk yang kita kenal sekarang.
Pada 10 Januari 1950, dibentuk suatu panitia bernama Panitia Lencana Negara. Panitia ini bertugas merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang Negara Indonesia.
Ada dua usulan lambang negara yang terpilih, yaitu usulan dari M. Yamin dan Sultan Hamid II. Akhirnya, usulan milik Sultan Hamid II lah yang diterima pemerintah dan DPR. Sementara usulan dari M. Yamin ditolak karena mengandung unsur sinar matahari yang dianggap masih terpengaruh Jepang.
Usulan Sultan Hamid II dianggap sesuai kehendak Presiden Soekarno, di mana lambang negara harus mencerminkan pandangan hidup bangsa dan juga dasar negara Indonesia.
Apalagi lambang negara usulan Sultan Hamid II juga dapat menggambarkan sila-sila dan fungsi Pancasila sebagai ideologi negara.
Mengutip Instagram @jatimpemprov, desain awal lambang negara yang dibuat Sultan Hamid II terinspirasi representasi Garuda dalam arca dan relief, khususnya sosok Garuda berperisai yang digambarkan sebagai tunggangan Dewa Wisnu.
Usulan Sultan Hamid II disempurnakan oleh Panitia Lencana Negara. Pita yang dicengkeram burung awalnya berwarna merah putih menjadi putih penuh untuk menggambarkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Transformasi
Pada 8 Februari 1950, usulan dari Sultan Hamid II diserahkan kepada Presiden Soekarno dan mendapat beberapa masukan dari Partai Masyumi.
Partai Masyumi meminta Panitia Lencana Negara mempertimbangkan kembali penggunaan simbil manusia di dalam lambang negara, karena dianggap bersifat mitologi.
Menerima banyak masukan, Sultan Hamid II kembali memperbaiki dan menyempurnakan usulannya, hingga pada akhirnya terbentuk suatu Burung Rajawali Garuda Pancasila.
Atas saran dan masukan dari Sukarno dan Hatta, Sultan Hamid II melakukan penyesuaian, dengan mengubah lambang perisai dan menambah semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
Usulan tersebut kemudian diserahkan kepada Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) melalui Perdana Menteri Moh. Hatta yang diserahkan langsung oleh Presiden Soekarno.
Mengutip laman pid.kepri.polri.go.id, pada 11 Februari 1950, rancangan lambang negara atas usulan Sultan Hamid II diresmikan pemakaiannya sebagai Lambang Negara Indonesia pada sidang Kabinet.
Hasil Akhir
Sultan Hamid II melakukan modifikasi lebih lanjut dengan menghilangkan tangan pada sosok Garuda dan mengubah bentuk kepalanya. Sehingga tidak tampak lagi seperti manusia sebagaimana koreksi dari Partai Masyumi.
Desain akhir lambang negara selanjutnya disempurnakan oleh seorang pelukis istana dengan melakukan penyesuaian pada posisi kaki Garuda dan penambahan jambul pada bagian kepalanya.
Gambar Garuda Pancasila memiliki makna sebagai seekor burung garuda yang tegak perkasa, di mana kedua sayapnya membentang lebardengan posisi kepala menoleh ke arah kanan.
Perisai mengandung makna lambang Pancasila di mana memiliki bentuk jantung dengan lukisan sila-sila pancasila di dalamnya yang tergantung di leher garuda dengan menggunakan rantai.
Pita putih yang dicengkeram bertuliskan semboyan negara Indonesia yaitu semboyan Bhinneka Tunggal Ika.