Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jateng Bongkar Kasus Perdagangan Manusia, Korbannya Capai 165 Orang

Polda Jateng Bongkar Kasus Perdagangan Manusia, Korbannya Capai 165 Orang Ilustrasi perdagangan orang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus perdagangan orang di Indonesia kembali terungkap. Polda Jateng bersama Kepolisian Resor Cilacap berhasil mengungkap dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan dua tersangka kasus perdagangan orang itu adalah Sun (51), warga Indramayu, Jawa Barat, dan Tar (43), warga Cilacap.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menjanjikan para korban untuk memproses serta memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Korea Selatan. Ahmad Luthfi mengatakan, jumlah korban yang berhasil diperdaya kedua tersanga tersebut mencapai 165 orang. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

Orang lain juga bertanya?

Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

ilustrasi uang

©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Club4traveler

“Para korban yang direkrut kemudian dibawa ke Indramayu yang merupakan lokasi LPK (Lembaga Pendidikan Keterampilan). Kami telah melakukan penyelidikan dan ternyata LPK tersebut tidak berizin,” kata Luthfi dikutip dari ANTARA pada Selasa (6/6).

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan bahwa setelah dua tersangka itu ditangkap, pihaknya akan melakukan pengembangan ke sebuah perusahaan bernama PT AI di Jakarta. Jika PT AI juga tidak berizin, pihaknya juga akan menjerat perusahaan tersebut dengan pasal TPPO.

Tersangka Tidak Ditahan

ilustrasi kriminal

merdeka.com/arie basuki

Ahmad Luthfi mengatakan, kasus TPPO yang kedua melibatkan seorang wanita berinisial S. Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada S karena masih punya bayi.

Dalam keterangannya, disebutkan kalau S terlibat dalam TPPO jaringan Eropa seperti Inggris, Spanyol, dan Belanda. Dalam melakukan aksinya, S bekerja sama dengan seorang pria berinisial Tan. Pria itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena yang bersangkutan sedang berada di Jepang.

“Para korban membayar Rp70 juta tapi tidak berangkat. Bahkan beberapa korban sudah berangkat ke Malaysia, Singapura, dan Thailand, tetapi gaji yang diperoleh tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” kata Luthfi.

Imbauan bagi Masyarakat

ilustrasi perdagangan orang

©2021 Merdeka.com

Dalam kasus TPPO ini, para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun. Terkait hal tersebut Luthfi mengimbau pada masyarakat yang ingin bekerja sebagai migran harus melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada agen-agen pemberangkatan pekerja migran secara resmi.

Sementara imbauan kedua, para calon pekerja migran harus bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan agar terhindar dari penipuan.

“Bapak Kapolri telah mengimbau kami untuk bertindak tegas, siapa pun yang terlibat di dalamnya karena TPPO ini sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Luthfi dikutip dari ANTARA. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kapolri Sigit Listyo Blak-Blakan Ungkap Berbagai Kejahatan Selama Tahun 2023, Kasus TPPO Disorot karena Naik Dibanding 2022
FOTO: Kapolri Sigit Listyo Blak-Blakan Ungkap Berbagai Kejahatan Selama Tahun 2023, Kasus TPPO Disorot karena Naik Dibanding 2022

Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan

Kasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat

Polri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Baru Dibentuk 2 Bulan, Satgas TPPO Terima 752 Aduan Termasuk Eksploitasi Anak
Baru Dibentuk 2 Bulan, Satgas TPPO Terima 752 Aduan Termasuk Eksploitasi Anak

Ramadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
800-an Tersangka TPPO Ditangkap Dalam Dua Bulan, Modus Paling Banyak Janjikan Kerja Gaji Tinggi
800-an Tersangka TPPO Ditangkap Dalam Dua Bulan, Modus Paling Banyak Janjikan Kerja Gaji Tinggi

Saat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.

Baca Selengkapnya
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya