Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat-syarat Saksi dalam Pernikahan Menurut Islam, Perlu Diketahui

Syarat-syarat Saksi dalam Pernikahan Menurut Islam, Perlu Diketahui Ilustrasi ijab kabul. Ilustrasi ijab kabul (thewedding.id) ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Syarat-syarat saksi dalam pernikahan menurut Islam penting diketahui setiap muslim. Sebab, jika syarat tersebut tidak terpenuhi, saksi dinilai tidak layak dan harus diganti oleh orang lain yang memenuhi syarat.

Dalam Islam, sebuah akad nikah wajib menghadirkan dua orang saksi untuk dapat dianggap sah. Selain itu, saksi nikah juga tidak boleh sembarangan dan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Maka dari itu, umat muslim perlu memahami syarat-syarat saksi pernikahan.

Syarat-syarat saksi dalam pernikahan harus dipenuhi oleh siapa saja yang ingin melangsungkan akad nikah. Berikut syarat-syarat saksi dalam pernikahan menurut Islam yang merdeka.com lansir dari jabar.kemenag.go.id:

Orang lain juga bertanya?

Syarat-syarat Saksi dalam Pernikahan Menurut Islam

011 tantri setyorini

©2019 Merdeka.com/Pixabay

Saksi merupakan orang yang menyaksikan atau memberitahukan apa yang dilihat atau disaksikannya. Adapun syarat-syarat saksi dalam pernikahan menurut Islam adalah sebagai berikut:

Beragama Islam

Salah satu syarat saksi dalam pernikahan adalah beragama Islam. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama bahwa saksi pernikahan harus beragama Islam. Maka dari itu, meski persyaratan lain terpenuhi, tetapi saksi tidak beragama Islam, maka tidak boleh menjadi saksi.

Berakal sehat

Berakal sehat adalah orang tersebut tidak sedang mengalami gangguan jiwa atau gila. Ini menjadi salah satu syarat saksi pernikahan yang cukup mutlak. Maka dari itu, orang yang kehilangan akal sehat tidak boleh menjadi saksi pernikahan.

Balig

Syarat saksi pernikahan dalam Islam selanjutnya, yaitu balig atau dewasa. Oleh sebab itu, anak kecil tidak boleh jadi saksi. Adapun ukuran menjadi saksi pernikahan adalah mampu berpikir dan bertindak secara sadar dan baik.

Merdeka

Setiap orang yang menjadi saksi pernikahan harus seorang yang merdeka atau tidak menjadi budak. Sebab, seorang budak tidak bisa bertindak sendiri dan ada di bawah kekuasaan tuannya. Maka dari itu, syarat saksi pernikahan adalah orang yang merdeka.

Laki-laki

Saksi pernikahan dalam Islam harus seorang laki-laki. Dalam Islam, tidak dibenarkan jika salah seorang atau kedua saksi adalah perempuan. Hal ini sebagaimana pendapat jumhur ulama dari mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah yang mensyaratkan saksi nikah harus laki-laki.

Orang yang Adil

Syarat saksi pernikahan dalam Islam selanjutnya, yaitu harus orang-orang yang adil. Syarat ini merupakan syarat yang mutlak yang harus dimiliki oleh saksi. Adapun saksi yang adil adil adalah saksi yang tidak memiliki dosa-dosa besar dan juga menjauhi dosa-dosa kecil.

Tujuan Menikah dalam Islam

034 destriyana

©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Karen Grigoryan

Hukum menikah bagi seorang Muslim adalah sunah bagi mereka yang mampu dan dalam kondisi khusus, hukum menikah bisa menjadi berbeda. Rasulullah SAW dalam sebuah hadis bersabda:

"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).

Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran, bahwa menikah juga memiliki tujuan kebaikan dalam kehidupan nyata. Adapun beberapa tujuan menikah dalam Islam adalah sebagai berikut:

Beribadah Kepada Allah SWT

Salah satu tujuan menikah dalam Islam adalah beribadah kepada Allah. Pernikahan dipandang oleh islam bagian dari menyempurnakan ibadah dari seorang Muslim. Sebagaimana Rasulullah bersabda dalam sebuah hadis, yang artinya:

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi." (HR. Thabrani dan Hakim).

Dilansir dari NU Online, pernikahan juga dapat melipatgandakan pahala sebuah ibadah yang dilakukan umat Muslim. Selain itu, seseorang yang berjuang melindungi dan mencari nafkah untuk pasangan dan keluarganya juga mengandung pahala yang besar.

Mendapatkan Keturunan

Tujuan menikah dalam islam berikutnya agar mendapatkan keturunan. Islam memandang bahwa setiap umat Muslim yang telah menikah, maka dapat melestarikan keturunan putra-putra adam. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah surah Alquran, artinya:

"Allah menjadikan kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).

Membangun Generasi Beriman

Tujuan menikah menurut Al-Quran berikutnya ialah membangun generasi beriman. Pasalnya membangun rumah tangga islam yang harmonis, sudah turut serta membangun generasi muslim yang beriman agar tidak terjadi kepunahan. Sebagaimana dalam salah satu surat Al-Quran berikut, artinya:

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur ayat 21). (mdk/jen)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum Memutuskan untuk Menikah, Pastikan 4 Hal Ini Sudah Kamu Persiapkan
Sebelum Memutuskan untuk Menikah, Pastikan 4 Hal Ini Sudah Kamu Persiapkan

Berbagai hal ini akan membantu kehidupan pernikahanmu dan pasangan agar lebih tentram dan meminimalisir adanya konflik.

Baca Selengkapnya
Hukum Menikahi Saudara Ipar Setelah Kakak Perempuannya Meninggal
Hukum Menikahi Saudara Ipar Setelah Kakak Perempuannya Meninggal

Hati-hati, ini hukum menikahi adik ipar menurut Buya Yahya. Bolehkah menikahi adik ipar setelah istri meninggal?

Baca Selengkapnya
Bacaan Doa Pernikahan dalam Islam, Perlu Diamalkan Pasangan Muslim
Bacaan Doa Pernikahan dalam Islam, Perlu Diamalkan Pasangan Muslim

Untuk mengiringi sebuah pernikahan, sebagai seorang Muslim juga dianjurkan untuk membaca doa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
6 Fakta Pacaran Bertahun-tahun yang Jarang Disadari, Ternyata Tak Menjamin ke Pernikahan
6 Fakta Pacaran Bertahun-tahun yang Jarang Disadari, Ternyata Tak Menjamin ke Pernikahan

Ada sejumlah fakta pacaran bertahun-tahun yang kemungkinan jarang disadari setiap pasangan kekasih.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya
Ini Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya

Salah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Tinggalkan Pernikahan, Mempelai Wanita Ini Tetap Hadir dalam Kondisi Sakit
Tak Mau Tinggalkan Pernikahan, Mempelai Wanita Ini Tetap Hadir dalam Kondisi Sakit

Ia tak mau melewatkan pernikahannya walaupun tengah dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Fakta Anak Pertama Menikah dengan Anak Keempat, Perlu Diketahui
Fakta Anak Pertama Menikah dengan Anak Keempat, Perlu Diketahui

Pernikahan antara anak pertama dengan anak keempat bisa menjadi peristiwa yang menarik dan berdampak pada hubungan keluarga.

Baca Selengkapnya
7 Fakta Anak Kedua Menikah dengan Anak Ketiga, Ketahui Setiap Karakternya
7 Fakta Anak Kedua Menikah dengan Anak Ketiga, Ketahui Setiap Karakternya

Dalam budaya Jawa, urutan kelahiran sering kali dianggap memengaruhi karakter dan kepribadian seseorang.

Baca Selengkapnya
Doa Undangan Pernikahan dalam Islam yang Sering Digunakan
Doa Undangan Pernikahan dalam Islam yang Sering Digunakan

Undangan pernikahan Islam tidak hanya berisi tanggal, lokasi, dan nama mempelai yang akan menikah, tapi juga biasa diisi dengan doa yang berasal dari Quran.

Baca Selengkapnya