Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 Juni 2001: Deklarasi Organisasi Kerja Sama Shanghai, Penyeimbang Kekuatan NATO

15 Juni 2001: Deklarasi Organisasi Kerja Sama Shanghai, Penyeimbang Kekuatan NATO Organisasi Kerjasama Shanghai. wikipedia©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Organisasi Kerja Sama Shanghai atau Shanghai Cooperation Organization (SCO) adalah organisasi keamanan internasional yang dideklarasikan pada 15 Juni 2001, tepat 22 tahun yang lalu pada hari ini. Organisasi Kerja Sama Shanghai merupakan pendatang baru dalam konstelasi keamanan internasional dan cukup menyita perhatian para aktor global.

Organisasi ini beranggotakan Republik Rakyat Tiongkok, Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, dan Uzbekistan. Kecuali Uzbekistan, semua negara lainnya sebelumnya merupakan anggota Shanghai Five yang didirikan tahun 1996. Perpaduan dua kekuatan besar di Eurasia serta kehadiran negara-negara pecahan Uni Soviet seolah menggambarkan kekuatan organisasi keamanan internasional ini.

Menarik untuk mempelajari lebih lanjut mengenai eksistensi Organisasi Kerja Sama Shanghai atau Shanghai Cooperation Organization (SCO) yang dideklarasikan pada 15 juni ini, terutama jika Anda adalah penikmat isu politik dan keamanan internasional.

The Shanghai Five

Organisasi Kerja Sama Shanghai  berdiri sejak 15 Juni 2001, diawali oleh bergabungnya Uzbekistan ke dalam organisasi The Shanghai Five. 

The Shanghai Five sendiri adalah forum kerja sama yang dibentuk oleh Tiongkok dan Rusia pada tahun 1996 dengan beranggotakan Kazakhstan, Kyrgiststan, dan Tajikistan.

Tujuan dibentuknya Shanghai Five oleh Tiongkok dan Rusia saat itu adalah untuk menjaga agar bekas Republik Soviet yaitu Asia Tengah, tidak jatuh di bawah pengaruh Amerika.

Dampak kemenangan AS memberi tekanan pada Rusia dan Tiongkok untuk mewujudkan kerja sama dengan cepat dengan mendirikan Shanghai Five.

Pada tahun 2001, Uzbekistan bergabung dalam pakta ini. The Shanghai Five pun berganti nama menjadi Shanghai Cooperation Organization (SCO) atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Organisasi Kerja Sama Shanghai.

Sejarah Pembentukan Organisasi Kerjasama Shanghai

The Shanghai Five berfokus untuk menyelesaikan perselisihan perbatasan dan anti terorisme. Pakta ini merupakan hasil negosiasi negara-negara anggota dalam hal keamanan atau yang secara khusus membahas isu keamanan domestik dan perbatasan negara mereka. Negosiasi tersebut dilaksanakan di Moskow pada tahun 1996.

Pada pertemuan tahun 1997, para anggota sepakat untuk menandatangani “Agreement on deepening military trust in border regions and Agreement on reduction of military forces In borders Regions“. Dalam perjanjian tersebut dihasilkan kesepakatan untuk tidak melakukan penyerangan, meminimalisir kegiatan militer dan utamanya memperkuat hubungan kerja sama keamanan perbatasan.

Pada pertemuan ke-3 yang dilakukan di Kazakhstan tahun 1998, organisasi ini mengangkat isu perdamaian dan kesepakatan kerja sama ekonomi di antara negara-negara anggota. Baru pada 15 Juni 2001 di kota Shanghai, Organisasi Kerja Sama Shanghai dibentuk dan dideklarasikan melalui “Declaration On Establishment Of The Shanghai Cooperation Organization” dan secara resmi ditandatangani oleh kelima negara ditambah dengan Uzbekistan.

Usai deklarasi pembentukannya secara resmi pada 15 Juni 2001, Organisasi Kerja Sama Shanghai melakukan pembentukan sekretariat dan menandatangani memorandum of understanding on regional economic cooperation atau nota kesepahaman tentang kerja sama ekonomi regional dan diadopsi menjadi program perdagangan dan pengembangan multilateral tahun 2003.

Tujuan Organisasi Kerja Sama Shanghai

Sejalan dengan landasan didirikannya organisasi ini, Organisasi Kerja Sama Shanghai atau SCO  memiliki tujuan utama untuk melawan ancaman “Three Evils” di negara anggota.

Tujuan pendirian organisasi ini secara lebih detail dicantumkan dalam sebuah dokumen yang dihasilkan pada pertemuan SCO di Saint Petersburg 7 juni 2002 sebagai berikut:

  1. Meningkatkan saling percaya dan rukun tetangga antar anggota.
  2. Mengembangkan kerja sama yang efektif antar anggota dalam bidang politik, ekonomi, perdagangan, iptek, kebudayaan, pendidikan, energi, transportasi dan lingkungan.
  3. Memelihara bersama perdamaian, keamanan, dan kestabilan regional, mendorong didirikannya tata tertib baru politik dan ekonomi internasional yang demokratik adil dan rasional.

Secara jelas pula, prinsip SCO juga disepakati oleh negara-negara anggota pada pertemuan yang sama yaitu pada 7 juni 2002 di Saint Petersburg, prinsip SCO yakni:

  1. Menaati asas dan tujuan PBB.
  2. Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan dan keutuhan wilayah.
  3. Saling tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain.
  4. Saling tidak menggunakan dan mengancam dengan menggunakan kekuatan bersenjata.
  5. Semua anggota memiliki derajat yang sama.
  6. Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.
  7. Tidak bersekutu dan tidak bersasaran kepada negara dan organisasi lain.
  8. Terbuka terhadap dunia luar, dan bersedia mengadakan dialog.
  9. Pertukaran dan kerjasama dengan berbagai bentuk dengan negara-negara lain.

Penyeimbang Kekuatan NATO

Organisasi Kerja Sama Shanghai memupuk hubungan baik antar negaranya dalam bidang perbatasan, ekonomi, energi, dan kebudayaan. Para pengamat politik dan keamanan internasional berpendapat bahwa organisasi ini adalah penyeimbang kekuatan NATO, organisasi keamanan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.

NATO sendiri telah menjadi aktor keamanan internasional yang signifikan selama bertahun-tahun. Pembentukan NATO awalnya bertujuan untuk menekan pengaruh ideologi komunis dari Uni Soviet dan aliansinya pada era Perang Dingin. Saat ini, NATO bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan bagi para negara anggotanya dalam bidang politik, militer, dan pertahanan dalam menghadapi ancaman.

Dapat dikatakan NATO adalah aktor yang dominan dalam kancah keamanan internasional. Sehingga, kehadiran Organisasi Keamanan Shanghai yang beranggotakan Tiongkok dan Rusia sebagai negara adidaya di dunia Timur dianggap mampu membendung campur tangan Amerika Serikat di Asia, terutama Asia Tengah, melalui kerja sama perbatasan dan militer.

Pada tahun 2005, India, Iran, Mongolia, dan Pakistan diterima sebagai negara pengamat dalam Organisasi Kerja Sama Shanghai. Permohonan Amerika Serikat sebagai negara pengamat di organisasi ini ditolak dengan alasan keberadaan wilayahnya yang terlalu jauh, sehingga tidak koheren dengan sebagian besar isu yang bersifat regional antar negara anggota. Organisasi Kerja Sama Shanghai lebih mementingkan kerja sama perbatasan. Pada tahun 2017, dua anggota baru secara resmi bergabung yaitu India dan Pakistan. (mdk/edl)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
23 Februari Terbentuknya Organisasi Standarisasi Internasional, Ini Sejarahnya
23 Februari Terbentuknya Organisasi Standarisasi Internasional, Ini Sejarahnya

ISO mengatur standar bagi banyak hal dalam kehidupan sehari-hari masyarakat global.

Baca Selengkapnya
Sejarah 9 Mei 1950: Pembuatan Deklarasi Schuman yang Menjadi Awal Terbentuknya Uni Eropa
Sejarah 9 Mei 1950: Pembuatan Deklarasi Schuman yang Menjadi Awal Terbentuknya Uni Eropa

Deklarasi Schuman adalah sebuah proposal yang dibuat oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Robert Schuman, pada tanggal 9 Mei 1950.

Baca Selengkapnya
Prabowo Terima Kunjungan Sekjen OECD, Bahas Proses Keanggotaan Penuh Indonesia
Prabowo Terima Kunjungan Sekjen OECD, Bahas Proses Keanggotaan Penuh Indonesia

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekjen OECD

Baca Selengkapnya
Asean Awalnya Tak Dilirik, Kini Jadi Daya Tarik Utama Kekuatan Besar Dunia
Asean Awalnya Tak Dilirik, Kini Jadi Daya Tarik Utama Kekuatan Besar Dunia

Putu Supadma Rudana mengatakan ada dua hal penting yang dibahas Komite Organisasi dalam rangkaian Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA)

Baca Selengkapnya
Jokowi Pimpin Rapat Bahas Persiapan Indonesia Jadi Negara Anggota OECD
Jokowi Pimpin Rapat Bahas Persiapan Indonesia Jadi Negara Anggota OECD

Saat ini terdapat sejumlah negara yang statusnya sama seperti Indonesia.

Baca Selengkapnya