Cara Mengqodho Sholat Saat Haid, Begini Ketentuan dan Aturannya
Merdeka.com - Ketentuan dan cara mengqodho sholat saat haid telah ditetapkan dalam Islam. Bagi kaum muslimah yang sudah akil baligh, haid adalah siklus alami yang terjadi setiap bulannya. Sewaktu haid, Islam melarang para wanita ini untuk beribadah sholat dan memegang kitab suci Alquran.
Haid menggugurkan kewajiban sholat pada wanita, namun para wanita yang haid juga wajib mengqodho sholat usai berhentinya haid. Misal, seorang wanita ketika masuk waktu zuhur yakni sekitar pukul 12.00 WIB hendak mengerjakan sholatnya pada 13.00 WIB.
Meski demikian Ketika pukul 12.30 WIB ternyata wanita tersebut haid. Maka, apakah sholat zuhur yang hendak dia tunaikan ketika itu harus diqodho nantinya? Bagaimana ketentuan dan cara mengqodho sholat saat haid ini? Berikut ulasan selengkapnya.
-
Apa itu Qada Puasa? Adapun kegiatan mengganti puasa ini dikenal sebagai qada puasa. Dilansir Rumaysho, yang dimaksud qada adalah mengerjakan suatu ibadah di luar batasan waktunya.
-
Kapan waktu sholat hajat? Jika dilakukan pada siang hari, maka sebaiknya dilakukan setelah sholat zuhur. Jika dilakukan pada malam hari, maka bisa setelah sholat isya hingga menjelang subuh. Namun lebih utama, sholat hajat dilaksanakan di sepertiga malam.
-
Kapan sholat wajib di qadho? Mengqodho sholat harus dilakukan sesegera mungkin ketika teringat dari lupa atau tersadar dari hilang akalnya.
-
Sholat sunnah apa yang dikerjakan di waktu dhuha? Jenis sholat sunnah berikutnya adalah sholat yang dikerjakan di waktu dhuha, yakni ketika matahari mulai naik 7 hasta sejak terbitnya atau sekitar pukul 7 pagi hingga waktu sholat zuhur.
-
Kapan sholat sunnah dilakukan? Kedua, sholat sunnah yang dilaksanakan setelah ijab kabul.
-
Apa itu sholat qabliyah dzuhur? Sholat qabliyah dzuhur dan ba’diyah dzuhur adalah sholat sunnah yang masuk dalam kategori sunnah muakad, yaitu sholat yang sudah ditentukan waktunya.
Cara Mengqodho Sholat Saat Haid
Penting diketahui, terdapat dua kondisi di mana seorang wanita yang sedang haid tetap diwajibkan mengqodho’ sholat yang ditinggalkannya dan bagaimana tata cara mengqodho sholat saat haid yang benar dilaksanakan.
Kondisi pertama adalah ketika waktu sholat telah tiba, wanita tersebut sengaja menunda untuk mengerjakannya hingga akhir waktu yang berujung pada datangnya haid sebelum dia sempat mengerjakan sholat tersebut.
Dalam kasus ini, pada saat dia bersih dari haidnya maka dia wajib mengqodho sholat yang ditinggalkannya itu. Alasannya adalah karena sholat yang dia tinggalkan tersebut sejatinya telah wajib dikerjakan.
Meski demikian, karena sengaja menunda hingga datangnya haid, dia tak hanya meninggalkan sholat itu bukan karena haid semata tetapi juga karena sikapnya yang menunda-nunda mengutip laman portalamanah.com.
Contohnya, saat telah masuk waktu dzuhur seorang wanita sengaja menunda mengerjakan sholatnya hingga hampir masuk waktu ashar. Dan ketika dia hendak mengerjakan sholat dzuhur di akhir waktu, dirinya mendapati telah keluar darah haid. Maka, pada saat selesai masa haid nanti dia wajib mengqodho sholat dhuhur yang ditinggalkannya ini.
©2020 Merdeka.com/umroh.com
Kondisi kedua adalah ketika seorang wanita telah selesai haid jauh sebelum berakhirnya satu waktu sholat. Namum dia baru bersuci setelah masuk ke waktu sholat berikutnya. Maka setelah dia bersuci itu, dia wajib mengqodho sholat yang ia tinggalkan sebelumnya.
Sebab, seharusnya setelah tahu dirinya telah selesai haid dengan bersih, wajib untuk segera mandi besar dan langsung mendirikan sholat. Karena sengaja mengulur-ulur waktu hingga masuk waktu sholat berikutnya, kewajibannya mendirikan sholat yang ditinggalkan sebelumnya tetap tidak bisa digugurkan dan harus tetap dijalani.
Sebagai ilustrasi, seorang wanita sudah bersih dari haid jauh sebelum masuk waktu ashar. Namun, dia sengaja menunda melakukan mandi wajib hingga masuk waktu ashar. Pada kondisi seperti ini, wanita tersebut wajib mengqodho sholat ashar yang ditinggalkan itu.
Hadist Tentang Qodho Sholat Saat Haid
Hadits yang membantu menjawab tentang cara mengqodho sholat saat haid adalah hadits dari Abu Hurairah berikut ini, dilansir dari laman rumaysho.com;
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: – مَنْ أَدْرَكَ مِنْ اَلصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ اَلشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ اَلصُّبْحَ, وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ اَلْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ اَلشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ اَلْعَصْرَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan shalat Shubuh. Dan barangsiapa yang mengerjakan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka ia telah mendapatkan shalat Ashar.” (HR. Bukhari, no. 579 dan Muslim, no. 608).
Dari hadist ini, waktu sholat didapati dengan mendapatkan satu rakaat. Artinya, selama mendapati peluang mengerjakan satu rakaat di waktu Zhuhur, maka tetap harus mengerjakan sholat Zhuhur.
Terdapat satu lagi kisah qodho sholat saat haid dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Seandainya seorang wanita mendapati sekadar satu rakaat dari sholat, kemudian ia suci dari haidh, apakah ia wajib mengerjakan sholat?” Jawab, “Ia wajib mengerjakan sholat jika ia mendapati sekadar satu rakaat dari sholat.” (Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram, 2:70).
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah juga meneruskan dengan, “Jika seorang wanita mengalami haidh ketika sudah masuk waktu sholat dan ada peluang mengerjakan satu rakaat, apakah sholatnya tetap dikerjakan ketika telah suci?” Jawab, “Sholat tersebut tetap dikerjakan ketika telah suci.”
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan pendapat lain dalam hal ini, yaitu sholat tadi tidak perlu diqadha’ dan beliau lebih cenderung pada pendapat ini. Namun, menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, yang lebih hati-hati adalah tetap diqadha’ (lihat Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram, 2:71).
Bahasan lainnya dari Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim dalam Shahih Fiqh As-Sunnah (1:210) dan Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’ (hlm. 72), adalah lebih baik untuk diqadha’ sebagai bentuk kehati-hatian. (mdk/edl)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketentuan dan cara mengganti atau mengqodho shalat saat haid telah ditetapkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaKetika haid datang di tengah puasa, perempuan diwajibkan untuk segera membatalkan puasanya. Berikut cara membatalkan puasa karena haid.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit jemaah haji perempuan yang masih bingung saat memasuki puncak haji dalam keadaan haid.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai waktu mandi wajib yang harus dilakukan setelah haid.
Baca SelengkapnyaMandi setelah haid penting dilakukan oleh wanita muslim agar dapat beribadah kembali.
Baca SelengkapnyaPenting untuk membaca niat sebelum melaksanakan mandi wajib.
Baca SelengkapnyaMembaca niat penting dilakukan karena mempengaruhi sah tidaknya mandi wajib,
Baca SelengkapnyaTerdapat hukum mengganti puasa wajib di lain waktu ketika tidak mampu berpuasa selama sebulan penuh.
Baca SelengkapnyaMandi wajib dalam Islam, juga dikenal sebagai mandi junub, adalah proses pembersihan diri yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar.
Baca SelengkapnyaDoa ini memiliki nilai ibadah yang tinggi dan menjadi sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya.
Baca SelengkapnyaPuasa qadha Ramadhan perlu dipenuhi dengan baik sebab ibadah wajib.
Baca SelengkapnyaWanita muslimah wajib melaksanakan mandi wajib setelah haid agar amal ibadahnya dapat diterima Allah SWT.
Baca Selengkapnya