Doa Duduk di Antara Dua Sujud Arab Latin dan Artinya, Patut Dihafal
Duduk di antara dua sujud adalah sebuah rukun salat. Sehingga, penting untuk melakukannya dalam posisi yang tepat.
Duduk di antara dua sujud adalah sebuah rukun salat. Sehingga, penting untuk melakukannya dalam posisi yang tepat.
Doa Duduk di Antara Dua Sujud Arab Latin dan Artinya, Patut Dihafal
Duduk di antara dua sujud adalah salah satu bagian penting dari rukun salat yang harus dilakukan dengan benar. Sehingga, mengetahui bacaan setelah sujud atau doa duduk di antara dua sujud beserta posisinya yang benar menjadi hal yang penting diketahui seorang muslim.
Dalam kitab berjudul Nihayat al-Zain fi Irsyad al-Mubtadi-in, dijelaskan bahwa ukuran maksimal duduk di antara dua sujud adalah seukuran membaca tasyahud (tahiyat) wajib.
Itu artinya, umat muslim tidak boleh berlama-lama berdoa dalam gerakan duduk di antara dua sujud. Meski membaca doa duduk di antara dua sujud adalah sunah, tetapi gerakannya bagian dari rukun sah sholat dan wajib dilakukan.
Lantas bagaimana bunyi bacaan doa duduk di antara dua sujud? Berikut selengkapnya.
-
Apa yang dimaksud dengan doa duduk diantara dua sujud? Doa duduk diantara dua sujud adalah doa yang dibaca ketika duduk di antara sujud pertama dan kedua dalam setiap rakaat sholat.
-
Kapan doa duduk diantara dua sujud dibaca? Bacaan doa duduk diantara dua sujud adalah doa yang dibaca ketika duduk di antara sujud pertama dan kedua dalam setiap rakaat sholat.
-
Kenapa doa duduk diantara dua sujud penting? Doa duduk diantara dua sujud penting dihafal karena kandungannya yang penuh makna baik.
-
Apa itu doa sujud? Doa sujud adalah bentuk ekspresi ketakwaan dan rasa syukur seorang Muslim kepada Allah SWT.
-
Bagaimana cara duduk diantara dua sujud? Dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy disebutkan,'Kemudian kaki kiri dibengkokkan dan diduduki. Kemudian kembali lurus hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud.'
-
Apa bacaan doa sujud? Beberapa bacaan doa sujud yang banyak dibaca orang antara lain adalah,سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَىSUBHANAA ROBBIYAL A’LAAartinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi (HR. Muslim dan Abu Daud).Dan,سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِSUBHANA ROBBIYAL A’LAA WA BI HAMDIHartinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi dan pujian untuk-Nya (HR. Abu Daud).
Bacaan Doa Duduk di Antara Dua Sujud
Saat sedang dalam posisi duduk di antara dua sujud dalam salat, terdapat bacaan doa yang harus dilafalkan. Bacaan duduk di antara dua sujud versi pertama diriwayatkan oleh Iman An Nasai dan Ibnu Majah dari Hudzaifah bin Al Yaman RA.
Berikut bunyi bacaan duduk di antara dua sujud versi pertama:
رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّى
Rabighfirlii, warhamnii, wajburnii, warfa’ni, warzuqnii, wahdini, wa’aafinii, wa’fuannii
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dosaku, rahmatilah aku, perbaikilah aku, berikanlah aku rezeki dan angkatlah derajatku."
Ada pula bacaan duduk di antara dua sujud versi kedua dari Abdullah bin Abbas radhiallahu'anhuma, beliau menjelaskan tentang bacaan duduk di antara dua sujud sebagai berikut sesuai hadis riwayat At Tirmidzi no.284, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi.
Berikut bunyinya:
Allohummaghfirli warahmnii, wajburnii, wahdini, warzuqnii
Artinya: “Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, berilah aku petunjuk, dan berilah rezeki.”
Makna Bacaan Doa Duduk di Antara Dua Sujud
Makna dari masing-masing bacaan doa duduk di antara dua sujud apabila diuraikan secara mendalam adalah sebagai berikut:
1. Robbighfirlii
Bacaan ini berisi permohonan ampun kepada Allah SWT. Mohon ampun atas dosa yang telah diperbuat, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Baik dosa kecil, dosa besar, dosa lahir, dosa batin, dan doa menganiaya diri sendiri.
Mengingat bahwa dosa sendiri adalah sebuah beban berat yang berpengaruh pada timbangan kita ketika di akhirat kelak.
2. Warrhamnii
kalimat ini berarti sayangilah aku, sayangilah diriku, dan jika diri kita mendapat kasih sayang Allh SWT, maka hidup ini akan terasa lebih tenang. Ketika diri diselimuti oleh kasih sayang Allah SWT, maka jalan akan selalu dibimbing oleh-Nya, begitu juga nafsu pun akan diarahkan ke hal yang baik.
3. Waj-burnii
Kalimat waj-burnii berarti tutuplah segala kekuranganku, karena ada banyak kekurangan di dalam diri kita. Baik itu emosi yang meledak-ledak, kurang bersyukur, tidak sabaran, bersifat dendam, dan sebagainya.
4. Warfa’nii
Kalimat warfa’nii berarti tinggikanlah derajatku. Di mana ketika Allah SWT meninggikan derajat kita, maka makhluk atau manusia mana pun tidak bisa menghina diri kita.
5. Warzuqnii
Kalimat warzuqnii berarti berikanlah aku rezeki. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagai hamba Allah SWT yang hidup di dunia ini, kita tentu saja membutuhkan rezeki. Rezeki itu tidak hanya berupa uang atau materi saja. Tetapi juga kesehatan, pekerjaan yang nyaman, dan sebagainya.
6. Wahdinii
Kalimat wahdinii berarti berikanlah aku petunjuk dan bimbingan ke jalan yang benar dan bisa menyelamatkan hidup di dunia dan akhirat. Dalam doa ini, kita mohon kepada Allah SWT untuk diberikan petunjuk supaya dihindarkan dari kesalahan saat mengambil keputusan.
7. Wa’afinii
Kalimat wa’afinii berarti berikanlah aku kesehatan, baik itu sehat secara jasmani dan rohani. Karena ketika kita sehat, maka ada banyak aktivitas yang bisa kita kerjakan. Bayangkan ketika kita sakit, maka akan menjadi beban untuk orang lain.
8. Wa’fuannii
Kalimat wa’fuannii berarti aku mohon agar kesalahanku diampuni dan dihapuskan. Karena selagi masih berada di dunia ini, maka masih ada kesempatan bagi diri kita untuk bisa memohon ampun kepada Allah SWT.
Cara Duduk di Antara Dua Sujud yang Benar
Cara duduk di antara dua sujud yang baik dan benar sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW penting untuk dipelajari. Dalam hadis al musi’shalatahu dari Rifa’ah bin Rafi radhiallahu’anhu menyebutkan:
ثُمَّ يَسْجُدُ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مفاصلُه ثُمَّ يَقُوْلُ : اللهُ أكبرُ ويرفعُ رأسَه حتَّى يستويَ قاعدًا
“…kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sujud sampai anggota badannya menempati tempatnya, kemudian mengucapkan “Allahu Akbar”. Kemudian mengangkat kepalanya (bangun dari sujud) sampai ke posisi duduk“ (HR. Abu Daud no. 857, dishahihkan Al Albani dalam Ashl Sifati Shalatin Nabi [1/189]).
Duduk di antara dua sujud adalah rukun yang harus dikerjakan seorang muslim yang hendak menunaikan ibadah salat. Gerakan duduk di antara dua sujud ini sendiri disebutkan dalam salah suatu hadis, yang artinya:
"Tidak sempurna salat seseorang hingga dia sujud sampai ruas tulang belakangnya mapan, kemudian mengucapkan "Allahu Akbar" kemudian mengangkat kepalanya (bangkit dari sujud) hingga duduk dengan tegak." (HR Abu Dawud).
Adapun cara duduk di antara dua sujud yang benar adalah sebagai berikut:
1. Duduk Iftirasy
Mengutip laman muslim.or.id, cara duduk di antara dua sujud dilakukan dengan duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk dengan membentangkan punggung kaki kiri di lantai dan mendudukinya, kemudian kaki kanan ditegakkan dan jari-jarinya menghadap kiblat.
Hal ini sesuai dengan perkataan Rifa’ah bin Rafi, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila kamu sujud, sujudlah dengan meletakkan seluruh anggota sujud. Dan jika kamu bangkit dari duduk, maka duduklah dengan bertumpu pada kaki kirimu." (HR Abu Dawud).
Dari Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu beliau berkata:
فَإِذَا جَلَس فِي الرَكعَتَين جَلَس على رجلٌه اليسرى، ونصب اليمنى، وإذا جلس في الركعة الآخرة، قدم رجلٌه اليسرى، ونصب الأخرى، وقعد على مقعدته
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika duduk dalam salat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan. Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas lantai.”(HR. Bukhari no. 828 dan Muslim no. 226).
Dalam riwayat lain disebutkan:
ثُمَّ ثَنَى رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَيْهَا ثُمَّ اعْتَدَلَ حَتَّى يَرْجِعَ كُلُّ عَظْمٍ فِى مَوْضِعِهِ مُعْتَدِلاً ثُمَّ أَهْوَى سَاجِدًا
“Kemudian kaki kiri ditekuk dan diduduki. Kemudian badan kembali diluruskan hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud kembali.” (HR. Tirmidzi no. 304. At Tirmidzi mengatakan hasan shahih).
Sementara itu, Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu mengatakan:
من سُنَّةِ الصلاةِ ، أنْ تنصِبَ القدمَ اليمنَى ، واستقبالُهُ بأصابعِها القبلةَ ، والجلوسُ على اليسرَى
“Di antara sunah dalam salat adalah menegakkan kaki kanan lalu menghadapkan jari-jarinya ke arah kiblat dan duduk di atas kaki kiri.” (HR. An Nasa’i no. 1157, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).
2. Duduk Iq'a
Duduk Iq'a adalah cara duduk lain selain duduk iftirasy. Cara duduk iq’a dalam salat adalah dengan menegakkan kedua kaki lalu duduk di atas kedua tumit kaki, dan jari-jari kaki menghadap ke kiblat.
Seorang tabi’in, Thawus bin Kaisan rahimahullah mengatakan:
قُلنا لابنِ عباسٍ في الإقعاءِ على القدَمينِ . فقال : هي السنةُ . فقلنا له : إنا لنراهُ جفاءً بالرجلِ . فقال ابنُ عباسٍ : بل هي سنةُ نبيِّكَ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ
“Kami bertanya mengenai duduk iq’a kepada Ibnu Abbas, ia berkata: itu sunah. Thawus berkata: kami memandang perbuatan tersebut adalah sikap tidak elok terhadap kaki. Ibnu Abbas berkata: justru itu sunah Nabimu Shallallahu’alaihi Wasallam.” (HR. Muslim no. 536).
Perlu juga diketahui bahwa terdapat cara duduk iq’a yang dilarang. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata:
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَنَهَانِي عَنْ ثَلَاثٍ أَمَرَنِي بِرَكْعَتَيْ الضُّحَى كُلَّ يَوْمٍ وَالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَنَهَانِي عَنْ نَقْرَةٍ كَنَقْرَةِ الدِّيكِ وَإِقْعَاءٍ كَإِقْعَاءِ الْكَلْبِ وَالْتِفَاتٍ كَالْتِفَاتِ الثَّعْلَبِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku dengan tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara. Memerintahkan aku untuk melakukan salat duha dua raka’at setiap hari, witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari dari setiap bulan. Melarangku dari mematuk seperti patukan ayam jantan, duduk iq’a seperti duduk iq’a anjing, dan menoleh sebagaimana musang menoleh.” (HR. Ahmad no. 8106, dishahihkan Ahmad Syakir dalam Takhrij Musnad Ahmad 15/240).
Duduk iq’a yang dilarang ini yaitu dengan meletakkan bokong di atas lantai lalu kaki ada di bagian kanan dan kiri badan dalam keadaan terhampar.
Dari Aisyah radhiallahu’anha ia berkata:
وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ الشَّيْطَانِ وَيَنْهَى أَنْ يَفْتَرِشَ الرَّجُلُ ذِرَاعَيْهِ افْتِرَاشَ السَّبُعِ
“Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ‘uqbatusy-syaithan, juga melarang seseorang menghamparkan kedua lengannya seperti terhamparnya kaki binatang buas.” (HR Muslim, no. 498).