Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh kerja keras dan kejujuran

Butuh kerja keras dan kejujuran 2 TKI di Arab konpers di Kemenlu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dulu Indonesia boleh berbangga di depan orang Malaysia. Namun kini justru berbanding terbalik, banyak warga Indonesia menjadi TKI di negeri jiran. Bahkan mencari uang sampai disiksa dan diusir majikan. Permasalahannya bukan tanpa sebab, Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan warganya akan upah layak.

Banyak faktor penyebab. Salah satunya korupsi masih terjadi di berbagai lini pemerintahan. Jadi jangan salahkan TKI jika mereka hingga kini masih berambisi bekerja di negara lain. Kantong-kantong terbesar TKI seperti Indramayu, Cilacap, dan Banyuwangi masih menjadi daerah pengekspor tenga kerja. Ada empat kawasan menjadi tujuan, yaitu Timur Tengah, Asia Tenggara, Asia Timur, dan lain-lain.

Lalu apa upaya pemerintah memperhatikan tenaga kerja indonesia? Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) baru dilantik Nusron Wahid punya standar untuk upah layak bagi TKI. Untuk kawasan Asia Pasifik pemerintah mematok upah minimal Rp 4,5 juta.

Orang lain juga bertanya?

Lalu apa upaya Nusron memberantas mafia perdagangan manusia di tubuh TKI, Nusron mengatakan butuh usaha, kerja keras, dan kejujuran. "Usaha dan kerja keras," ujarnya singkat. Namun keponakan Abdurrahman Wahid ini menyudahi wawancara lantaran ada tamu sudah menunggu berbarengan dengan merdeka.com.

"Saya harus banyak bekerja, bukan banyak omong. Jadi jangan pancing saya untuk banyak omong. Kasih kesempatan saya."

Berikut penuturan Nusron Wahid selama 17 menit kepada Arbi Sumandoyo, Pramirvan Datu Aprilatu, dan Faisal Assegaf dari merdeka.com.

Ini soal kesejahteraan TKI, Anda punya standar berapa upah minimal di setiap kawasan?

Minimum pendapatan kita belum tetapkan karena kadang di Timur Tengah orang dengan upah rendah mau berangkat karena dari pada saya naik haji lama susah. Karakternya beda-beda. Kalau di Asia Pasifik kita bisa menetapkan minimum pendapatan sekitar Rp 4,5 juta.

Itu sudah disetujui oleh negara-negara kawasan?

Ada pertemuan tahunan dan keputusan angka minimum itu ada dalam rapat tertutup antara pemerintah, perwakilan buruh migran, dan teman-teman dari pengusaha.

Apa upaya Anda dengan banyaknya mafia perdagangan para TKI?

Usaha dan kerja keras.

Cukup dengan kerja keras?

Apalagi? Sama kejujuran.

Artinya kan ada juga untuk memperbaiki sistem termasuk pemantauan?

Mas, kan saya tadi sudah omong. Ini butuh reformasi struktural, SDM, dan sistem kelembagaan kuat. Itu kan sudah termasuk.

Kalau di Timur Tengah masih ada seratus TKI terancam hukuman mati dan itu rata-rata ada uang diyat, apakah Anda punya konsep?

Cukup pertanyaan Anda saya sudah paham (dengan nada sombong). Tanyakan ke Kementerian Luar Negeri. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Minta Kenaikan Gaji 15 Persen di 2024, Pengusaha Bilang Begini
Buruh Minta Kenaikan Gaji 15 Persen di 2024, Pengusaha Bilang Begini

Nantinya, perhitungan formula kenaikan UMP 2024 akan mengacu pada regulasi yang masih digodok pemerintah.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Agar Gaji Pekerja RI Bisa Sampai Rp10 Juta per Bulan di 2045
Strategi Pemerintah Agar Gaji Pekerja RI Bisa Sampai Rp10 Juta per Bulan di 2045

Target ini bertujuan agar tingkat pendapatan perkapita juga naik.

Baca Selengkapnya
Standar Gaji Pekerja di Singapura Naik! Minimal Kantongi Rp65 Juta per Bulan
Standar Gaji Pekerja di Singapura Naik! Minimal Kantongi Rp65 Juta per Bulan

Gaji minimal yang diterima pekerja asing yaitu SGD5.600 atau setara Rp65 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Mungkinkah Gaji Pekerja Indonesia Rp10 Juta per Bulan di  2030? Begini Analisisnya
Mungkinkah Gaji Pekerja Indonesia Rp10 Juta per Bulan di 2030? Begini Analisisnya

Data BPS pada Februari 2023 mencatat gaji rata-rata pekerja Indonesia yaitu Rp2.944.541 per bulan.

Baca Selengkapnya
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan

Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.

Baca Selengkapnya
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan

Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.

Baca Selengkapnya
Mimpi Pekerja Bisa Punya Gaji Rp10 Juta per Bulan, Kapan Bisa Terwujud?
Mimpi Pekerja Bisa Punya Gaji Rp10 Juta per Bulan, Kapan Bisa Terwujud?

Standar minimal gaji pekerja ini sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah

Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Mulai Tahun 2025, Gaji Tenaga Asing di Singapura Minimal Rp65 Juta per Bulan
Mulai Tahun 2025, Gaji Tenaga Asing di Singapura Minimal Rp65 Juta per Bulan

Aturan baru tersebut disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja, Tan See Leng di Parlemen.

Baca Selengkapnya