Dewas BPJS Kesehatan: Di Negara Maju, Pasien Penyakit Akibat Rokok Dibebani Biaya
Merdeka.com - Pemerintah mengeluarkan pernyataan. Selama ini, rokok menyebabkan beban keuangan negara. Biaya kesehatan akibat merokok mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun setahun. BPJS Kesehatan harus menanggung Rp10,5-15,6 triliun dari total biaya kesehatan penyakit akibat rokok.
BPJS Kesehatan memaparkan data penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal. Posisi pertama adalah jantung. Proporsi pembiayaan mencapai 49 persen. Kemudian disusul kanker 18 persen, stroke 13 persen, gagal ginjal 11 persen.
Namun BPJS Kesehatan tidak serta merta mengambil kesimpulan penyakit berbiaya besar adalah penyakit akibat rokok. Alasannya, BPJS belum menerapkan sistem jaminan sosial dengan konsep covering. Konsep yang diterapkan negara maju. Konsep ini memungkinkan beban biaya kesehatan bagi perokok tidak sepenuhnya ditanggung negara. Jika konsep ini dijalankan, lebih terlihat data kas negara yang digunakan untuk biaya kesehatan penyakit akibat rokok.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa manfaat dari BPJS Kesehatan? 'Dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan Program JKN. Melalui Sumatera Selatan Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat) harapannya dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,' ujar Ghufron.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan diajarkan? 'Modul ini dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C) dengan tema utama 'Gaya Hidup Berkelanjutan' dan topik 'Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah'. Penggunaannya akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif,' ungkap Muttaqien.
Berikut petikan wawancara khusus jurnalis merdeka.com Ronald dengan Ketua Dewan Penasehat BPJS Kesehatan Achmad Yurianto.
Dalam setahun, berapa banyak biaya yang BPJS keluarkan untuk pasien dengan penyakit akibat rokok?
Ini yang masih belum ada datanya. Jadi tidak selalu penyakit akibat rokok itu kena di paru-paru saja kan. Akan kena di mana-mana. Tentunya ini kan harus ada clinical pathway yang jelas bahwa ini penyebabnya setelah merokok.
Ini yang sampai sekarang masih menjadi sulit karena sisi clinical pathway yang mengatakan penyebab karena rokok itu kan ada di fasilitas layanan kesehatan. Tidak bisa BPJS mengurus. Ini akibat rokok, tidak bisa. Yang bisa mengatakan ini korelasi kuat dengan rokok dan sebagainya pasti dokter yang menjadi pemeriksa. Penanggung jawab pasien. Kita ngomong kanker paru, banyak lho kanker paru diderita oleh orang yang tidak merokok.
Jadi kalau kita mau mencari berapa persen yang digunakan, berat. Artinya kalau kita mau menggunakan data yang pasti, susah. Jadi saya di kementerian kesehatan waktu itu juga tidak bisa melihat data ini secara pasti. Paling tidak estimasi lah. Paling tidak sekarang ini penyakit karena rokok makin meningkat ya.
Kira-kira peningkatannya berapa persen?
Prevelensinya ini kita hitung dari jumlah perokok aktif. Dan usia dini merokok. Kalau jenis kelamin tidak signifikan. Dari dulu perokok laki-laki lebih banyak dari perempuan. Tapi apakah semuanya menjadi sakit, kan tidak. Harus ada data detail kan. Nah ini yang kita sampai sekarang belum.
Apakah BPJS memiliki data beban biaya penyakit akibat rokok termasuk tertinggi?
Kita tidak bisa. BPJS kan membayar misalnya pasien dengan hipertensi, pasien dengan diabetes, pasien dengan stroke. Pertanyaannya hipertensinya karena apa? Sebenarnya kita dari awal sudah memiliki konsep sama dengan sistem jaminan sosial di banyak negara maju yang disebut konsep covering.
Misalnya ada orang datang dengan hipertensi. Ditanya merokok tidak, riwayat merokok diyakini tidak ada. Oke ditanggung semua. Begitu Anda merokok, oke ini ada korelasinya maka Anda tidak ditanggung semua. Ada cost sharing atau negara-negara lain mengatakan 25 persen Anda bayar sendiri.
Kita mengajukan seperti itu sebagai sebuah konsep belum bisa diterima. Karena kita masih mau mengejar universal dulu. Jadi konsep itu sudah benar dan sudah diterima cuma pelaksanaannya untuk saat sekarang belum. Kita masih menginginkan orang menjadi peserta JKN. Kalau sudah ditakut-takuti dengan itu makin tidak mau dia. Makanya pemerintah juga tidak mau kan.
Apakah konsep itu akan diterapkan?
Paling tidak akan lebih elegan kalau kita menggencarkan kampanye tidak merokok dulu dibanding membuat cost sharing. Bagaimana supaya tidak merokok? Akses kepada rokok agak dipersulit. Dalam hal ini cukainya dinaikkan. Dalam kaca mata kesehatan bagus. Dalam kaca mata perdagangan tidak bagus. Makanya kalau kita kan selalu berantem saja sama perdagangan sama industri. Karena kan kalau ekstrem, katakan Gudang Garam ditutup berapa ratus ribu pegawai menganggur.
Kapan konsep cost sharing untuk pasien akibat rokok bisa dijalankan?
Kita berharap di renstra sekarang sampai 2024, universal health coverage yang sampai 96 persen tercapai. Mungkin dari situ baru bisa kita lakukan cost sharing.
Artinya ini sesuatu yang sebenarnya tinggal menunggu waktu. Tetapi yang tidak menunggu waktu adalah kampanye untuk tidak merokok. Itu bisa duluan.
Adakah usul BPJS untuk mengurangi beban anggaran perawatan penyakit akibat rokok?
Sementara ini kita menginginkan masyarakat mulai sadar terhadap kesehatannya sendiri ya. Dari tahun ke tahun dari periode ke periode kita menghimpun data termasuk data yang terakhir kita miliki tahapan renstra.
Itu satu sisi kalau kita teropong pada pembangunan kesehatan aja ya, satu sisi usia harapan hidupnya naik. Rata-rata usia harapan hidup manusia Indonesia ini naik kan menjadi 71,2 tahun. Artinya secara fundamental bahwa kualitas hidupnya, kesehatannya menjadi lebih baik sehingga usia harapan hidupnya makin panjang.
Tapi di sisi lain daily lost itu hilangnya hari karena sakit. Itu pun naik juga. Bahkan di data renstra itu kita dapatkan rata-rata angkanya sekitar 8 tahun. Berarti dalam hidup rata-rata 71,2 dia mengalami sakit selama 8 tahun. Kalau kemudian kita mau mencoba dengan data kasar, 8 tahun itu costly kira-kira setara dengan penghasilan 10 tahun kerja.
Kita bisa hitung saja kalau 71,2 tahun dengan masa kerja rata-rata 30 tahun maka sebenarnya gaji yang 10 tahun itu habis untuk biaya sakit sehingga dia hanya menikmati gajinya tuh sebenarnya hanya 20 tahun.
Ini kan bisa dilihat begitu. Orang itu pada puncak karirnya sebelum pensiun mungkin punya mobil dua. Beberapa tahun kemudian baru dijualin satu satu karena sakit. Kebanyakan sakitnya justru pada saat sudah tidak kerja kan. Pertanyaan kita yang menarik, penyakitnya apa? Ternyata sebagian besar penyakitnya adalah sebenarnya kelompok penyakit yang bisa dicegah. Kelompok penyakit yang terkait dengan lifestyle. Contohnya penyakit-penyakit yang terkait pembuluh darah, hipertensi, jantung, kemudian stroke, diabetes, ke mana-mana.
Tidak ada namanya takdir. Itu memang dibikin sendiri. Misalnya orang hipertensi tahu-tahu hipertensi, pusing berat, bahkan kadang-kadang mulai gejala stroke ringan. Datang ke rumah sakit diukur tensinya 190, kan tidak mungkin.
Iya artinya gaya hidup yang tidak sehat. Kalau tidak sehat bisa dilihat pertama dari masalah asupan gizi. Konsumsi gula berlebihan. Obesitas atau kegemukan. Itu kan gaya hidup semua.
Termasuk di dalamnya ada rokok. Karena terkait dengan PPOM penyakit paru obstruksi menahun. Misalnya asma, bronkitis, dan sebagainya. Itu kan pasti disebabkan oleh rokok. Meskipun tidak didominasi oleh rokok saja, kalau di kota yang polutannya tinggi pasti akibat polusi juga terpengaruh. Bukan hanya rokok ya.
Apakah dana bagi hasil cukai rokok juga mengalir ke BPJS atau digunakan sektor kesehatan?
Ada ketentuan peraturan pemerintah yang sudah dari dulu ada bahwa cukai rokok atau cukai bagi hasil tembakau dipungut oleh pemerintah per daerah. Di dalam undang-undang tentang perimbangan keuangan daerah ada ketentuan yang mengatakan bahwa dari penerimaan cukai itu kalau kita anggap 100 persen, maka di bagi dua, 50 persen dan 50 persen. Dari 50 persen itu ada ketentuannya bahwa minimal 37 persen digunakan untuk pembiayaan pemeliharaan kesehatan. Atau digunakan untuk memperbaiki meningkatkan kapasitas dari fasilitas kesehatan. Misalnya untuk memelihara puskesmas dan sebagainya. Itu bisa diambil di situ dan ketentuan undang-undang mengatakan seperti itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaProgram JKN dinilai mampu memberikan perlindungan yang adil dan memadai kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaSustainibilitas Program JKN ini tak lepas dari peran pekerja informal yang sehat, produktif, dan mampu.
Baca Selengkapnya