Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di balik peci narapidana

Di balik peci narapidana ragam kopiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebelum sidang pembacaan putusan di jalankan, Bogel, bukan nama sebenarnya menerima kunjungan keluarga. Seorang perempuan paruh baya datang memberinya minuman kemasan kaleng. Tak lama wanita paruh baya itu mengecup kening Bogel. Pemuda itu menitikkan air mata dan memeluk erat perempuan yang tak lain ibunya sendiri.

Bogel dan beberapa tahanan lain datang buat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat. Para terdakwa itu kompak mengenakan kemeja putih dipadu celana hitam. Di kepala mereka, tak lupa tersemat sebuah peci. Bagian luar kemeja putih mereka, ada rompi berwarna merah bertuliskan 'Tahanan'.

Bisa dibilang, penggunaan penggunaan peci berikut kemeja putih dan celana panjang hitam merupakan pemandangan umum selalu dijumpai saat seorang narapidana menjalani persidangan. Namun di balik penggunaan atribut terbilang santun itu, ada makna tersirat. Para narapidana mengambil hati ketua majelis hakim.

Alasannya, cuma untuk dianggap santun dan tentunya mendapat vonis lebih ringan saat sidang putusan. "Biar sopan saja, mudah-mudahan dengan ini vonis kami juga lebih ringan," ujar Bogel saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis pekan lalu. Dia pun menambahkan, sebetulnya tidak ada anjuran untuk mengenakan kemeja maupun peci bagi narapidana.

Apa yang dikatakan Bogel pun dibenarkan oleh Sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Dia mengatakan penggunaan peci bagi terdakwa saat menjalani sidang adalah bentuk kebesaran dan kesantunan. Seorang tahanan kata dia, menggunakan kopiah dan pakaian stelan hitam putih merupakan simbol perubahan diri.

"Kopiah itu simbol kesantunan dan kebesaran dan simbol warga Indonesia yang baik. Pada saat sidang mereka (tahanan) ingin tampil lebih baik. Kedua, kopiah juga adalah simbol dalam tanda petik seolah sudah sadar bahwa mereka sadar. Bahwa selama ditahan sudah ada perubahan mentalitas dan perilaku," ujarnya melalui sambungan seluler Minggu lalu.

Dia pun menjelaskan, simbolisasi peci digunakan para tahanan menjadi bentuk persuasif atas putusan majelis hakim. Para tahanan berharap sikap sopan mereka dalam persidangan menjadi pertimbangan hakim untuk memvonis mereka lebih ringan. Menurut Musni, hal ini tentu saja menjadi pembelajaran bagi setiap tahanan secara turun-temurun.

Namun demikian dia tak menampik, fakta penggunaan peci dan bersikap sopan selama persidangan hanyalah munafik belaka dilakukan oleh para tahanan ketika menjalani sidang. "Bisa jadi tipu muslihat saja apalagi kalau yang narkoba karena mereka ada sindikat di luar sana," tutur Musni Umar.

Namun dibalik upaya munafik dilakukan oleh para tahanan, Musni pun menjelaskan jika keputusan vonis Majelis Hakim tentunya berdasarkan pada fakta-fakta persidangan. "Pakaian sopan dan tutur kata tidak jadi ukuran tetapi jadi pertimbangan hakim tetapi harus sesuai data dan fakta hukum. Jadi tidak menimbulkan ketidakadilan seandainya hanya karena sikap sopan dan menggunakan kopiah," katanya. (mdk/arb)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Rieke 'Oneng' Sewot Kritik Keras Vonis Ringan Hakim dengan Alasan Terdakwa Sopan
VIDEO: Rieke 'Oneng' Sewot Kritik Keras Vonis Ringan Hakim dengan Alasan Terdakwa Sopan

Menurut Rieke, bersikap sopan dipersidangan sudah dimuat dalam pasal 218 KUHAP

Baca Selengkapnya
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh

Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Itu Apa? Berikut Penjelasan, Tujuan dan Alur Lengkapnya
Bebas Bersyarat Itu Apa? Berikut Penjelasan, Tujuan dan Alur Lengkapnya

Bebas bersyarat itu apa? Berikut penjelasan bebas bersyarat, lengkap dengan tujuan dan alurnya.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis

Zyuhal Laila Nova selaku pemilik biro umroh di Kudus, divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya