Ironi pencalonan dan pragmatisme partai
Merdeka.com - Sepanjang 9-22 April 2013 adalah hari-hari pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014. Setelah melakukan verifikasi, KPU dan jajarannya akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk mendapatkan masukan masyarakat. Selanjutnya KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2014.
Nah, dalam proses penyusunan DCS/DCT ini terdapat beberapa ironi partai politik.
Pertama, hampir semua partai politik mengumumkan secara terbuka rekrutmen caleg dengan tujuan untuk mencari orang-orang terbaik. Hal ini kontras dengan pernyataan pimpinan partai, bahwa pihaknya telah melakukan kaderisasi dengan baik. Apalagi sejak berlakunya UU No 2/2011, sebagian besar bantuan negara (baik dari APBN maupun APBD) digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi. Lalu mengapa, partai politik masih harus melakukan rekrutmen terbuka, seakan-akan menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki banyak kader mumpuni?
-
Apa yang membuat Pilkada Jatim melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari.'Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari,' kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
-
Siapa saja yang melawan kotak kosong di Pilkada Jatim? Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong antara lain, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu Coklit Pemilu? Coklit pemilu adalah singkatan dari pencocokan dan penelitian pemilihan umum bagi daftar pemilih tetap. Melalui kegiatan coklit, petugas akan melakukan pengecekan ulang terhadap data pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kedua, semua partai politik mengambil kebijakan: semua anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dipersilakan mencalonkan kembali di daerah pemilihannya masing-masing pada Pemilu 2014. Perkecualian terjadi pada mereka yang sudah berusia lanjut, mencalonkan di lembaga legislatif di atasnya atau mempersiapkan diri mengikuti pilkada, serta mengikuti ketentuan internal partai politik yang membatasi masa kerja parlemen.
Kenyatan tersebut berbeda dengan suara publik yang mengecam keras para anggota dewan yang terlibat kasus-kasus korupsi. Memang baru sebagian dari mereka yang berstatus terpidana, tersangka dan terdakwa, namun partai tidak bisa menutup mata, banyak anggota dewan tersangkut kasus korupsi yang tengah diselidiki dan atau disidik petugas. Orang-orang macam ini tentu saja tidak pantas lagi menjadi pejabat publik. Toh jika diberi kesempatan untuk mencalonkan lagi, kelak mereka berpotensi merusak nama baik partai politik.
Ketiga, sebagian partai politik mengeluhkan dan bahkan memprotes ketentuan KPU yang mewajibkan partai memenuhi kuota 30% calon perempuan di setiap daerah pemilihan; dan jika tidak terpenuhi, maka partai politik tidak bisa mengikuti pemilu di daerah pemilihan tersebut.
Sikap itu seakan mengabaikan fakta historis, bahwa kebijakan afirmasi buat calon perempuan sudah diberlakukan sejak Pemilu 2004 melalui UU No 12/2003 dan diperkuat lagi menjelang Pemilu 2009 melalui UU No 10/2008.
Jika kebijakan afirmasi ini sudah berjalan lebih dari 10 tahun, lalu kemana saja selama ini partai politik dalam mengurusi kader-kader perempuan? Bukankah sejak Pemilu 2004 mereka berkomitmen untuk meningkatkan jumlah calon perempuan? Mengapa kini masih mengeluhkan sulitnya memenuhi kuota 30% calon perempuan?
Di balik ironi pengajuan caleg oleh partai tersebut, sebetulnya terdapat jiwa pragmatisme partai dalam menghadapi pemilu. Selain lenyapnya ideologi dan pengabaian platform politik, pragmatisme juga disuburkan oleh penggunaan sistem pemilu proporsional daftar terbuka. Karena tujuan partai politik dalam pemilu adalah mendapatkan kursi, maka dalam sistem pemilu ini, partai menggunakan logika sederhana: mencalonkan siapa saja yang berpotensi mendapatkan kursi, atau setidak-tidaknya dapat menambah perolehan suara guna mendapatkan kursi.
Lalu siapa calon yang berpotensi meraih kursi/suara tersebut? Pertama, adalah orang yang popularitasnya tinggi. Mereka yang populer tak hanya artis, tetapi bisa juga istri/anak/adik/orangtua pejabat puncak eksekutif maupun eksekutif, nasional maupun lokal. Kedua, adalah orang yang punya uang banyak, karena dengan uang mereka bisa meningkatkan popularitas secara instan, juga bisa membeli suara.
Dengan mengikuti apa yang terjadi dalam proses penyusunan daftar caleg, maka sesungguhnya kita tidak bisa berharap banyak, bahwa anggota legisaltif hasil Pemilu 2014 akan membawa perubahan-perubahan signifikan ke depan. Korupsi akan tetap melanda pemerintahan hasil pemilu, karena mereka yang terpilih dalam pemilu bukan orang-orang terbaik dan bersih. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaAlih-alih didukung rakyat, suaranya malah turun di Pemilu.
Baca SelengkapnyaBaroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif.
Baca SelengkapnyaIrma mengatakan semua partai politik saat pemilu tidak ada yang tak melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaUjang memandang fenomena majunya artis dalam Pilkada 2024 bisa jadi hanya sebagai cara Partai untuk mengejar popularitas.
Baca SelengkapnyaMegawati menilai, saat ini politik hanya digunakan untuk penggalangan kekuatan untuk kekuasaan belaka.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan, keputusan itu bentuk kemenangan melawan oligarki.
Baca SelengkapnyaPengamat Politik Adi Prayitno mengunggah komentar, terkait panas-dingin hubungan PKS dan Anies yang tampak pecah kongsi di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla menjawab terkait dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaJK juga mengatakan bahwa keputusan untuk menjadi oposisi ada di pimpinan partai masing-masing.
Baca SelengkapnyaTingginya biaya politik menjadi dalih pejabat partai politik hingga eksekutif, untuk melanggengkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Baca Selengkapnya