Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Munir dalam daftar operasi intelijen sejak 2002

Munir dalam daftar operasi intelijen sejak 2002 Munir dan Suciwati. ©2016 Merdeka.com/repro buku keberanian bernama munir

Merdeka.com - Munir Said Thalib ditemukan tak bernyawa dalam pesawat Garuda Indonesia GA 974 yang terbang dari Singapura menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Diperkirakan, Munir meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat. Kemungkinan dia meninggal di atas wilayah Honduras. Nederlands Forensic Institute menemukan, racun arsenik dalam darah, lambung dan air seni Munir. Pihak NFI menyimpulkan, racun tersebut masuk dalam tubuh sang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) pada saat pesawat terbang dari Jakarta menuju Singapura.

"Ini percobaan pembunuhan ketiga yang dilakukan terhadap Munir," ungkap mantan Ketua Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir, Brigjen (Purn) Marsudhi Hanafi saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (28/10).

Selama enam bulan bekerja bersama tim pencari fakta, Marsudhi dan 15 anggota TPF menggali data dan informasi dari pelbagai pihak. Mulai dari Garuda Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Indosat, Telkom, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Saat menghimpun informasi dari balik kokohnya tembok kantor BIN, TPF menemukan fakta bahwa Munir sudah masuk dalam daftar operasi intelijen sejak 2002.

Setidaknya ada dua kali percobaan pembunuhan terhadap Munir, namun selalu gagal. Pertama saat Munir coba diracun di kantornya sendiri, kedua percobaan pembunuhan dengan cara ditabrak. Percobaan ketiga, diracun saat berada di pesawat yang akhirnya menewaskan Munir. Identitas orang yang memberikan keterangan itu, disembunyikan demi alasan keamanan.

"Itu yang kita dapat selama penyidikan. Waktu diperdalam kita dapat. Waktu itu saya kan jadi ketua tim lagi kami telusuri lebih dalam lagi dan didapatkan informasi ini. kita periksa orangnya. Kita ambil pengakuannya, tapi enggak kita sebut orangnya," katanya.

aksi untuk munir

Fakta-fakta itu semakin memperkuat dugaan adanya skenario pemufakatan jahat dalam kasus meninggalnya Munir. Pemufakatan jahat mulai dari perencanaan, pengambil keputusan, hingga eksekusi yang dilakukan aktor lapangan. Apalagi ditemukan fakta Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka kasus pembunuhan Munir, berulang kali menjalin komunikasi dengan Deputi V BIN Muchdi PR. Setidaknya 27 kali panggilan dari telepon genggam Pollycarpus ke telepon genggam yang digunakan Muchdi PR.

Tidak hanya itu, ada enam kali komunikasi dari telepon genggam Pollycarpus ke nomor telepon kantor BIN, tepatnya ruang Muchdi PR. Nomor kantor itu diketahui merupakan nomor rahasia BIN. Komunikasi juga dilakukan empat kali dari nomor telepon rumah Pollycarpus ke nomor telepon genggam yang digunakan Muchdi PR.

TPF juga menemukan block note yang berisi skema susunan tempat duduk di kelas bisnis dan premium pesawat. Dari sketsa itu dua tempat duduk dilingkari, yaitu posisi tempat duduk Munir di kelas bisnis dan posisi Pollycarpus di kelas premium. Dalam block note juga tertera nama dua orang yang berpangkat kolonel yang salah satunya disebut ahli pidana dan bertugas memberikan counter opini hasil forensik FNI, serta satu orang lain yang bertugas melakukan analisa.

Hanya saja 'bangunan' pemufakatan jahat pembunuhan berencana itu belum terungkap jelas sampai berakhirnya masa tugas TPF selama tiga bulan yang kemudian diperpanjang lagi tiga bulan. Kepala BIN saat itu, AM Hendropriyono diyakini sebagai pihak yang bisa memberikan penjelasan perihal ada tidaknya hubungan antara Pollycarpus dengan BIN. Termasuk apakah Pollycarpus agen atau informan pada salah satu kompartemen dalam tubuh BIN. Namun TPF tidak bisa meminta informasi dari Hendropriyono.

Analisa TPF, sistem kompartementasi yang diterapkan BIN dijadikan tameng untuk memutus dugaan adanya hubungan BIN dan tersangka. Sistem ini memberi kewenangan pada masing-masing deputi untuk sepenuhnya mengelola operasi, rekrutmen, dan budget tanpa saling mengetahui. Tapi masing-masing deputi tetap harus bertanggung jawab langsung kepada kepala BIN.

"Saat itu, Hendropriyono tidak terbukti terlibat. Ingat ya, saat itu lho ya tidak terbukti," tegas Marsudhi.

sahabat munir

Usai masa tugas TPF berakhir, Presiden SBY kembali menunjuk Marsudhi memimpin tim baru untuk menindaklanjuti temuan TPF. Ini sesuai rekomendasi dalam laporan akhir TPF, perlu dibentuk tim baru dengan kewenangan yang lebih kuat. Terutama untuk pencarian fakta di lingkungan BIN. Ada sekitar 30 penyidik dari Mabes Polri yang masuk dalam tim ini. "Tim terdiri dari penyidik polri, gabungan antara Bareskrim, Polda Metro Jaya dan interpol," ucapnya.

Mantan Mensesneg Sudi Silalahi dengan tegas menyebut bahwa tim tersebut telah bekerja efektif. Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan di lingkungan BIN, termasuk mendapatkan semua dokumen dan bahan yang diperlukan untuk penyidikan. Mereka juga disebut telah memeriksa pejabat BIN baik di dalam maupun di luar negeri. Sebut saja Kepala BIN Hendropriyono, Wakil Kepala BIN Drs. Asad yang diperiksa di Polda Metro Jaya, hingga Kolonel Budi Santoso, anak buah Deputi V BIN Muchdi PR yang ditugaskan sebagai Perwakilan BIN di Afganistan. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kedubes Singapura dan Kantor Kedubes Malaysia.

Bareskrim juga tak segan melakukan upaya paksa dan penahanan bagi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ini dilakukan terhadap mantan Deputi V BIN Muchdi PR, serta mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan dan mantan Sekretaris Kepala Pilot Garuda Indonesia Rohainil Aini. Muchdi ditangkap penyidik Polri pada 19 Juni 2008. Dia langsung ditahan setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Muchdi disangkakan sebagai penganjur melakukan pembunuhan berencana seperti dimaksud dalam pasal 55 ayat 1 ke 2e jo 340 KUHP. Muchdi divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2008. Kejaksaan Agung mendaftarkan kasasi pada Mahkamah Agung (MA). Namun pihak MA menolak permohonan itu.

Indra Setiawan dan Rohanil Aini ditangkap 14 April 2007. Mereka disangkakan membantu Pollycarpus dalam pembunuhan Munir dengan membuat dan menandatangani surat untuk Pollycarpus sebagai Aviation Security. Dalam proses persidangan Majelis hakim menjatuhkan Vonis 1 tahun 8 bulan terhadap kedua terdakwa.

"Penegakan hukum tak pernah dihentikan, rekomendasi TPF ditindaklanjuti. Proses pengadilan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir terus berlanjut hingga tahun 2013," jelas Sudi Silalahi di Cikeas, Bogor.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Komisi I DPR Ingatkan BIN Tak Jadi 'Corong' Kemenangan Partai saat Pilkada Serentak
VIDEO: Komisi I DPR Ingatkan BIN Tak Jadi 'Corong' Kemenangan Partai saat Pilkada Serentak

Dalam rapat, Komisi I DPR mengingatkan BIN agar menjadi koordinator dari seluruh aparat intelijen

Baca Selengkapnya
Kepala BIN Ungkap Ada Intel Saling Curi Informasi: Ini Masalah, Malah Saling Ngintelin
Kepala BIN Ungkap Ada Intel Saling Curi Informasi: Ini Masalah, Malah Saling Ngintelin

Mulanya, Herindra menekankan pentingnya koordinasi intelijen daerah dari berbagai instansi. Sebab, masih terlihat sikap sektoral di lapangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kepala BIN Depan TNI-Polri-Jaksa: Intel Saling Nginteli, Informasi Dimakan Sendiri!
VIDEO: Kepala BIN Depan TNI-Polri-Jaksa: Intel Saling Nginteli, Informasi Dimakan Sendiri!

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menitipkan pesan kepada anggotanya di daerah jelang Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia

KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia

Baca Selengkapnya
Kepala BIN Rapat Tertutup dengan Komisi I DPR, Bahas 100 Hari Kerja Sampai Pilkada 2024
Kepala BIN Rapat Tertutup dengan Komisi I DPR, Bahas 100 Hari Kerja Sampai Pilkada 2024

Rapat tertutup ini dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Baca Selengkapnya
Optimalkan Realisasi Program, Mendagri Minta Jajaran BNPP Perkuat Koordinasi
Optimalkan Realisasi Program, Mendagri Minta Jajaran BNPP Perkuat Koordinasi

Upaya itu diperlukan untuk mengoptimalkan realisasi program yang telah dibuat.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI
Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya