Begini Respons Honda soal Insentif PPnBM DTP 3 persen untuk Mobil Hybrid
Pabrikan mobil asal Jepang juga menyampaikan pendapat mengenai pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid.
Pabrikan otomotif asal Jepang memberikan tanggapan mengenai insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid.
Salah satu perusahaan yang terlibat adalah PT Honda Prospect Motor (HPM), yang menawarkan berbagai model yang menggabungkan mesin bensin dengan baterai. Yusak Billy, selaku Sales & Marketing and After Sales Director PT HPM, menyatakan bahwa pihaknya menghargai kebijakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah.
"Karena secara umum (insentif dari pemerintah) dapat membantu menggerakan perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat," ungkap Billy dalam wawancara dengan Liputan6.com pada Senin (16/12/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk insentif di sektor otomotif, terutama yang berkaitan dengan mobil hybrid, pihaknya masih akan melakukan kajian mendalam terkait rincian peraturannya.
"Kami akan mempelajari lebih lanjut implementasi turunan aturannya, serta dampaknya terhadap pasar," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers mengenai Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, menjelaskan bahwa mobil hybrid juga berhak memperoleh Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP).
"Sesuai dengan program yang sudah berjalan, ini juga ada pembebasan bea masuk EV CBU masih diberikan. Kemudian juga yang terbaru PPNBM DPT untuk kendaraan bermotor hybrid, PPN untuk hybrid pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen," jelas Airlangga.
Bentuk insentif lainnya
Pemerintah akan terus memberikan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu. Insentif ini juga akan berlaku untuk kendaraan roda empat berbasis baterai, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor.
"Dan masih dilanjutkan PPNBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan baterai atau EV atas impor EV roda tertentu yang CBU dan roda empat tertentu yang CKD," tukas Airlangga. Dengan langkah ini, diharapkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Dengan adanya insentif ini, diharapkan produsen lokal dapat bersaing dengan produk impor, sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.